PAN soal Wacana Reuni 212: Jika Ada Aspirasi, Sampaikan Secara Formal 

Saleh sebut keselamatan masyarakat nomor satu

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi IX DPR fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay menanggapi rencana Persaudaraan Alumni (PA) 212 yang ingin menggelar kegiatan Reuni 212. Saleh ingin kegiatan Reuni 212 tidak digelar bila berpotensi membahayakan.

"Jika kegiatan tersebut (Reuni 212) membahayakan, sebaiknya tidak dilaksanakan," kata Saleh saat dihubungi, Selasa (9/11/2021).

Baca Juga: Wagub DKI: PPKM Level 1 Tak Jamin Reuni 212 Bisa Digelar

1. Penyampaian aspirasi bisa dilakukan dengan cara lain

PAN soal Wacana Reuni 212: Jika Ada Aspirasi, Sampaikan Secara Formal Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Partaonan Daulay (ANTARA/Dewanto Samodro)

Saleh mengatakan kegiatan Reuni 212 tidak dilarang asalkan mematuhi protokol kesehatan (prokes) COVID-19. Bila masyarakat ingin melakukan kegiatan yang mengundang banyak orang, sambungnya, panitia acara harus memastikan prokes terjaga agar tidak akan terjadi penyebaran COVID-19.

"Kalau jumlahnya banyak, dibutuhkan pengamanan dari pihak kepolisian. Dengan begitu, semua dipastikan tertib dan teratur," ujarnya.

Meski, Saleh mengatakan keselamatan masyarakat nomor satu. Dia kembali mengatakan kegiatan Reuni 212 tidak perlu dilaksanakan bila dinilai membahayakan.

Bila masyarakat ingin menyampaikan aspirasi, kata dia, dapat disalurkan dengan cara lain ketimbang turun ke jalan hingga menyebabkan kerumunan.

"Jika ada aspirasi yang ingin disampaikan, silahkan disampaikan secara formal kepada instansi pemerintah terkait. Saya yakin, pemerintah pasti akan mendengar dan berupaya mewujudkan aspirasi yang disampaikan tersebut," jelasnya.

Baca Juga: Partai Ummat Siap Hadiri Reuni 212, Amien Rais Belum Terkonfirmasi

2. Legislator PDIP ingatkan potensi lonjakan kasus di akhir 2021

PAN soal Wacana Reuni 212: Jika Ada Aspirasi, Sampaikan Secara Formal ilustrasi seorang pasien COVID-19. (ANTARA FOTO/REUTERS/Marko Djurica)

Sebelumnya, anggota Komisi IX DPR fraksi PDIP Rahmad Handoyo mengingatkan ancaman potensi gelombang ketiga COVID-19. Dia tidak ingin Indonesia terjadi lonjakan kasus karena ada kegiatan Reuni 212 di awal Desember nanti.

"Ancaman gelombang ketiga pandemik sudah disampaikan mulai dari para epidemiolog, akademisi bahkan WHO (World Health Organization) pun memperingatkan Indonesia ada potensi nyata ancaman COVID gelombang tiga, (yakni dari) akhir tahun sampai awal tahun," kata Rahmad saat dihubungi, Selasa.

3. Rahmad sebut kegiatan yang mengundang kerumunan belum diizinkan

PAN soal Wacana Reuni 212: Jika Ada Aspirasi, Sampaikan Secara Formal Ilustrasi corona. IDN Times/Mardya Shakti

Rahmad menambahkan Indonesia saat ini berhasil menekan laju penyebaran COVID-19. Lonjakan kasus seperti beberapa bulan lalu, sambungnya, dimungkinkan bisa kembali terjadi bila masyarakat abai menerapkan protokol kesehatan (prokes) COVID-19.

"Maka apapun kegiatan baik reuni maupun apapun yang mengundang massa dalam jumlah besar tentu tidak diizinkan atau lebih tepatnya belum diizinkan. Mengingat mengundang massa dalam jumlah besar tentu potensi pelanggaran prokes sangat besar dan tentu potensi klaster COVID bisa muncul kembali," ucapnya.

Baca Juga: Wagub DKI: PPKM Level 1 Tak Jamin Reuni 212 Bisa Digelar

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya