Pembahasan Pemilu 2024 Alot, Politikus PDIP Usul Jokowi Undang Parpol

Ketua Komisi II bantah pembahasan Pemilu 2024 deadlock

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP, Arif Wibowo, mengaku anggota fraksi-fraksi belum satu suara terkait jadwal pemungutan suara Pemilu 2024. Dia pun menyarankan agar Presiden Joko "Jokowi" Widodo turun tangan untuk mendiskusikan Pemilu 2024.

"Saya harus akui memang belum ada satu suara untuk itu. Karena itu bersabar sedikit. Jika diperlukan dan menurut hemat saya malah perlu untuk presiden mengundang ketum (ketua umum) parpol. Mendiskusikan tentang hal-hal pokok yang prinsip tentang pelaksanaan Pemilu 2024 dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024," kata Arif di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (6/10/2021).

Baca Juga: Rapat Penentuan Jadwal Pemilu 2024 Ditunda untuk Ketiga Kalinya

1. Ketua Komisi II membantah pembahasan Pemilu 2024 mengalami deadlock

Pembahasan Pemilu 2024 Alot, Politikus PDIP Usul Jokowi Undang ParpolIDN Times/Prayugo Utomo

Sementara, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli mengatakan belum satu suaranya fraksi DPR terkait Pemilu 2024 karena ada beberapa partai politik (parpol) yang berbeda pandangan. Contohnya, kata dia, terkait masa kampanye, penggunaan digitalisasi atau e-voting, dan lain-lain.

Agar satu suara, Doli mengatakan, Komisi II DPR akan melakukan konsolidasi.

"Jadi dalam waktu kurang dari sebulan ini, kita akan konsolidasi lagi, termasuk ke MK (Mahkamah Konstitusi), MA (Mahkamah Agung), termasuk Kemenkominfo. Kemudian Bappenas, Kemenkeu. Ini kan konsekuensi ke anggaran, kita masih punya waktu yang cukup. Karena kita pertimbangkan, toh kalau kita putuskan, kan mulainya (Pemilu) 2022, kita masih punya waktu beberapa bulan sebelum akhir 2021," kata dia.

Doli membantah pembahasan Pemilu 2024 mengalami deadlock atau buntu. Menurutnya, pembahasan pemilu masih mematangkan konsep.

"Saya kira gak, makanya ini yang saya harus jelaskan tidak terjadi deadlock. Justru ini menurut saya pematangan konsep. Semua orang bisa terlibat, bisa beri saran masukan, sehingga kita bisa menemukan konsep yang betul-betul sesempurna mungkin," kata dia.

2. Ada lima isu terkait Pemilu 2024 yang perlu dibahas

Pembahasan Pemilu 2024 Alot, Politikus PDIP Usul Jokowi Undang ParpolIlustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Lebih lanjut, Doli mengatakan, ada lima isu tentang Pemilu 2024 yang masih perlu dibahas. Pertama, kata dia, terkait sengketa hasil Pemilu 2024.

"Makanya dalam waktu dekat ini kita akan duduk bersama dengan MA dan MK tentang standar dan mekanisme penyelesaian sengketa pemilu. Karena selama ini menurut pengalaman, karena standarnya berubah-ubah, kemudian berkonsekuensi dengan lamanya penyelesaian sengketa," kata dia.

"Kalo dalam undang-undang sekarang dimungkinkan 85 hari. Tapi sekarang ini ditumpuk Pileg, Pilpres, maka kalau mungkin lebih cepat lebih bagus. Menurut Bawaslu, (Pemilu) 2019 sengketa Pileg bisa diselesaikan MK cuma 28 hari. Jadi kalau bisa pangkas dari 85 ke 28 hari, itu kita sudah saving 57 hari," kata Doli, melanjutkan.

Isu kedua, kata Doli, adalah masa kampanye yang perlu dipangkas. Ketiga, terkait masalah pengadaan logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke daerah-daerah. Dan keempat, soal digitalisasi atau e-voting.

"Kelima, kami berharap pemerintah sudah mampu membangun sistem data kependudukan yang baik dalam satu tahun ke depan, yang valid, terintegrasi, tidak ada ego sektoral soal data dan sistematis. Kalau bisa dilakukan, ini akan memudahkan penyelenggara yang selama ini dibebani kerja pemutakhiran data pemilih," ujar Doli.

Baca Juga: Beda Suara KPU dan Pemerintah soal Pemilu 2024, Siapa Paling Rasional?

3. Keputusan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024 ditunda untuk ketiga kalinya

Pembahasan Pemilu 2024 Alot, Politikus PDIP Usul Jokowi Undang ParpolIlustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Sebelumnya, Komisi II DPR berencana melakukan rapat dengar pendapat bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk membahas Pemilu 2024. Namun, rapat kembali ditunda.

"Penundaan ini terkait dengan soal Mendagri hari ini ada ratas (rapat terbatas) di Istana, dan ratas itu gak bisa ditinggalkan karena ini menjadi tanggung jawab Pak Mendagri pada ratas kali ini," kata Wakil Ketua Komisi II DPR, Saan Mustofa, kepada wartawan di Kompleks Parlemen Jakarta, Rabu (6/10/2021).

Saan menjelaskan rapat ditunda karena DPR akan menyampaikan apa yang sudah dibahas Komisi II ke pimpinan partai terkait Pemilu 2024. Selain itu, kata dia, rapat juga ditunda karena DPR memberi kesempatan ke KPU, Bawaslu, dan DKPP untuk melakukan exercise.

"Nah Keempat kita juga mau konsultasi dengan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) terkait dengan PHPU (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum), terutama terkait batas waktu penyelesaian sengketa," katanya.

Saan mengatakan belum ada titik temu juga dari rapat konsinyering yang dilakukan. "Tapi di tahapan-tahapan yang mikro, yang antara pemilu dan pilkada ini yang memang perlu disimulasikan, perlu di-exercise lebih detail lagi, agar ini bisa terlaksana dengan baik," ujar dia.

Saan mengatakan keputusan penyelenggaraan Pemilu 2024 ditentukan usai masa reses. Sementara, DPR akan memasuki masa reses pada 8 Oktober 2021. Namun tanggal pasti keputusan ini diambil, dia belum dapat memastikan.

"Ya kemungkinan habis reses. Karena kita kan besok udah penutupan masa sidang," kata dia.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya