Perludem Setuju KPPS di Pemilu 2024 Diberi Jamkes, Honor Menyesuaikan

Perludem kurang sependapat honor petugas KPPS setingkat UMR

Jakarta, IDN Times - Anggaran Pemilu 2024 yang diusulkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan digunakan sebagai pemberian honor layak dan jaminan kesehatan (jamkes) ke petugas badan ad hoc. Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) pun setuju petugas ad hoc KPU diberi jaminan kesehatan.

"Pertama sih saya sepakat ya bahwa ada jaminan kesehatan dan jaminan asuransi lah. (Ada) jaminan sakit kemudian jaminan keamanan dan keselamatan kerja dalam penyelenggaraan Pemilu. Itu memang penting menurut saya," ujar peneliti Perludem, Fadhil Ramadhanil, saat dihubungi, Selasa (21/9/2021).

Diketahui, penyelenggara badan ad hoc KPU meliputi petugas PPK, PPS, PPLN, KPPS, KPPSLN, Pantarlih, dan Pantarlih LN.

Baca Juga: Ketua Komisi II: Kami Sudah Warning KPU soal Anggaran Pemilu 2024

1. Pemberian jaminan kesehatan ke petugas KPPS-TPS disebut sebagai bentuk apresiasi

Perludem Setuju KPPS di Pemilu 2024 Diberi Jamkes, Honor MenyesuaikanIlustrasi petugas KPPS (ANTARA FOTO/Rahmad)

Fadhil menjelaskan petugas TPS hingga KPPS yang masuk dalam badan ad hoc KPU adalah masyarakat yang ikut berpartisipasi dalam penyelenggaraan Pemilu. Meski begitu, dia menambahkan beban kerja petugas TPS hingga KPPS ini sangat tinggi saat berlangsungnya Pemilu 2024 nanti.

Karena itu, dia ingin agar para petugas ini diberi jaminan kesehatan. "Keberadaannya vital makanya penting bagi negara untuk mengapresiasi mereka dengan memberikan jaminan kesehatan dan jaminan keselamatan kerja lah," ucapnya.

2. Perludem nilai honor petugas tak harus UMR, yang terpenting layak saja

Perludem Setuju KPPS di Pemilu 2024 Diberi Jamkes, Honor MenyesuaikanIlustrasi (IDN Times/Melani Indra Hapsari)

Fadhil mengakui honor petugas TPS hingga KPPS masih kurang. Namun dia kurang sependapat bila petugas TPS hingga KPPS diberi honor setingkat UMR. Yang terpenting, sambungnya, honor yang diberikan layak.

"Kalau soal honor, saya agak lebih fleksibel saja yang penting layak. Soal nominal berapa, mungkin besarannya beda-beda tiap daerah ya dengan tantangan pekerjaan, dengan geografis, kemudian bidang kerja yang berbeda. Lebih fleksibel dan rasional saja," kata dia.

Baca Juga: Kemenkeu: Anggaran Pemilu 2024 Harus Realistis

3. Komisi II DPR beber mengapa usulan KPU soal anggaran Pemilu 2024 membengkak

Perludem Setuju KPPS di Pemilu 2024 Diberi Jamkes, Honor MenyesuaikanAnggota DPR dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Guspardi Gaus (www.dpr.go.id)

Sebelumnya, KPU mengusulkan anggaran Pemilu 2024 sekitar Rp86,2 triliun. Anggaran ini membengkak dibandingkan Pemilu 2019.

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus mengatakan, dari Rp86,2 triliun anggaran yang diusulkan itu, sebanyak 70 persennya untuk honor penyelenggara pemilu. 

"Di situlah (anggaran Pemilu 2024) terjadi pembengkakan," ujar Guspardi saat dihubungi, Jumat (17/9/2021).

KPU mengusulkan agar honor petugas di badan ad hoc seperti petugas PPK, PPS, PPLN, KPPS, KPPSLN, Pantarlih, dan Pantarlih Luar Negeri dinaikkan. Selain itu, KPU mengusulkan agar para petugas pemilu ini mendapat jaminan kesehatan.

Guspardi menjelaskan, KPU ingin agar honor petugas badan ad hoc sesuai upah minimum regional (UMR) di masing-masing daerah.

"Dan dia mengusulkan tadinya honor dari PPK dan lain-lain sekitar Rp500 ribu sekian, sekarang diupayakan untuk dinaikkan sesuai UMR dari daerah kabupaten/kota yang bersangkutan. Kalau seandainya hanya untuk honor saja 70 persen, itu sudah lebih Rp60 triliun," ungkapnya.

Gemuknya anggaran Pemilu 2024 yang diusulkan KPU, kata Guspardi, juga untuk pengadaan infrastruktur kantor, yakni sekitar Rp3,2 triliun. Namun, menurut dia, KPU tidak harus membangun kantor baru. KPU bisa memakai gedung dan atau gudang yang tidak dipakai pemerintah daerah (pemda) kabupaten/kota dan provinsi.

"Dari pemerintah leading sector-nya Pak Menteri Dalam Negeri, kenapa tidak kita minta Pak Menteri sebagai fasilitator untuk bisa mengomunikasikan kepada kepala daerah, agar pengadaan kantor itu bisa dipinjamkan dari kepala daerah," kata legislator PAN ini.

"Lalu pengadaan mobilitas yang jumlahnya kalau tidak salah Rp287 miliar, ini kan jumbo tidak? Kenapa tidak dimanfaatkan cara lain atau memanfaatkan mobil yang sudah ada," Guspardi menambahkan.

Baca Juga: Perludem Minta Tim Kerja Bersama Selesaikan Aturan Teknis Pemilu 2024

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya