Pimpinan DPR Ungkap Alasan Baleg Ingin Kunjungi Brasil dan Ekuador

Baleg DPR kunjungi Brasil dan Ekuador untuk susun RUU PKS

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR RI, Lodewijk F Paulus, mengungkap alasan Badan Legislasi (Baleg) ingin melakukan kunjungan kerja ke Brasil dan Ekuador. Ia mengatakan kunjungan secara langsung diharapkan bisa membantu penyusunan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS), dibandingkan secara daring.

"Betul (bisa daring), tetapi ada suatu yg tentunya kita ingin, kalau dengan zoom kita cenderung ketemu dengan orang-orang yang sudah disiapkan, tetap kalau on the spot kita bisa bebas mendatangi titik-titik yang kita harapkan," ujar Lodewijk di kompleks DPR RI, Jakarta, Senin (4/10/2021).

"Kita tidak terikat dengan apa yang disiapkan oleh protokol, tapi kita akan lihat di mana titik-titik di mana tentunya bisa berikan masukan," ucapnya.

1. Alasan Brasil dan Ekuador jadi negara tujuan

Pimpinan DPR Ungkap Alasan Baleg Ingin Kunjungi Brasil dan EkuadorWakil Ketua DPR, Lodewijk F Paulus setelah pelantikan di Gedung MPR/DPR RI pada Rabu (30/9/2021). (IDN Times/Sachril Agustin)

Lodewijk menjelaskan Brasil menjadi negara tujuan kunjungan kerja Baleg DPR karena kekerasan di Negeri Samba sempat sangat merebak. Untuk menyelesaikan kasus kekerasan seksual itu, Brasil akhirnya membentuk suatu instansi atau kementerian.

"Ini ada suatu kondisi budaya, ada suatu yang masyarakat tidak ingin itu terjadi, sehingga dibentuklah satu lembaga yang mengatur itu, tentunya didukung UU yang ada. Kaitan dengan itu, DPR RI dalam hal ini Baleg ingin laksanakan suatu studi banding, gimana sih mereka melakukan itu," ucap Lodewijk.

Sementara untuk Ekuador, sambungnya, merupakan salah satu negara yang mampu mengimplementasikan UU antikekerasan terhadap perempuan. Lodewijk mengungkapkan aturan tersebut sudah berjalan.

"Nah, dan memang tidak diatur secara spesifik tentang kekerasan seksual, tapi diatur dalam konteks domestik, tapi itu kita juga melihat, jadi ada suatu perbedaan antara Brasil dan Ekuador. Kalau Brasil atau Ekuador, terlihat mereka mampu kerja sama dengan pihak kepolisian," kata Lodewijk.

Baca Juga: Baleg DPR Akan ke Brasil dan Ekuador untuk Susun RUU PKS

2. Studi banding dinilai perlu agar RUU PKS tak dikomplain di kemudian hari

Pimpinan DPR Ungkap Alasan Baleg Ingin Kunjungi Brasil dan EkuadorIlustrasi sanksi (IDN Times/Arief Rahmat)

Lodewijk mengatakan Baleg DPR sudah menghitung biaya yang akan dikeluarkan untuk kunjungan kerja ke Brasil dan Ekuador. Namun, dia tak merinci besaran biaya tersebut.

Politikus Golkar tersebut menambahkan Baleg DPR juga sudah memperhitungkan risiko dalam melakukan kunjungan. Lodewijk pun mengatakan studi banding ke Brasil dan Ekuador dilakukan agar RUU PKS tidak dipermasalahkan kemudian hari bila sudah disahkan menjadi UU.

"Tapi ada kewajiban sebagai lembaga DPR ini untuk melaksanakan fungsi itu. Pada gilirannya kita tidak ingin UU jadi ternyata dikomplain orang, jadi masalah karena kita tidak lakukan studi banding, terus terang UU seperti ini kan sensitif," kata dia.

3. Baleg DPR kunjungi Brasil dan Ekuador akhir Oktober

Pimpinan DPR Ungkap Alasan Baleg Ingin Kunjungi Brasil dan EkuadorDok.IDN Times

Sebelumnya, Baleg DPR berencana melakukan kunjungan kerja ke Brasil dan Ekuador dalam rangka penyusunan RUU PKS. Rencana ini tertuang dalam surat nomor LG/13489/DPR RI/IX/2021 perihal Permintaan Nama Anggota Baleg ke Luar Negeri.

Baleg DPR mengagendakan kunjungan ke Ekuador pada 31 Oktober sampai 6 November 2021. Sementara, untuk ke Brasil diagendakan pada 16-22 November 2021.

"Dengan hormat bersama ini kami beritahukan bahwa Badan Legislasi akan melaksanakan kunjungan kerja luar negeri dalam rangka pelaksanaan fungsi diplomasi parlemen untuk penguatan kelembagaan Badan Legislasi dalam rangka penyusunan RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual," demikian bunyi surat tersebut.

Pada surat itu juga, diharapkan masing-masing fraksi di DPR dapat segera mengirimkan nama-nama anggota Baleg untuk ditugaskan dalam kunjungan tersebut. Komposisinya sebagai berikut:

F-PDIP: enam orang
F-Golkar: empat orang
F-Gerindra: empat orang
Fraksi NasDem: tiga orang
Fraksi PKB: tiga orang
Fraksi Demokrat: dua orang
Fraksi PKS: dua orang
Fraksi PAN: dua orang
Fraksi PPP: satu orang

"Pimpinan Badan Legislasi mengharapkan agar nama anggota Badan Legislasi yang ditugaskan melakukan kunjungan kerja dapat disampaikan kepada Sekretariat Badan Legislasi paling lambat tanggal 30 September 2021," demikian bunyi surat tersebut.

Baca Juga: Baleg DPR Tegaskan RUU PKS Tidak Tumpang Tindih dengan UU Lain 

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya