Pj Kepala Daerah Diusulkan Tak dari TNI-Polri buat Jaga Netralitas

Plt kepala daerah diusulkan tidak dari TNI-Polri, tapi sekda

Jakarta, IDN Times - Sejumlah kepala daerah akan habis masa jabatannya para tahun 2022 dan 2023. Pemerintah pun akan mengisi kekosongan jabatan ini dengan menaruh penjabat (Pj) sementara sampai kepala daerah baru terpilih dari Pilkada serentak 2024.

Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) pun mengusulkan agar Pj kepala daerah tidak dari kalangan TNI maupun Polri. Usulan ini dicetuskan untuk menjaga netralitas dari aparat.

"Jadi ya persoalan netralitas, begitu ya. Apalagi TNI-Polri tidak berpolitik ya, tidak dipilih dan memilih. Jadi itu salah satu isu sebetulnya walaupun memang di 2018 lalu sempat ada preseden bahwa untuk mengisi pejabat di sejumlah daerah yang belum ada kepala daerah definitifnya diambil dari TNI-Polri," kata Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustyati, saat dihubungi pada Senin (27/9/2021).

"(Karena) Isu netralitasnya karena kan nanti penjabat-penjabat ini akan menjabat sampai tahun 2024. Sementara 2024 akan ada Pemilunya," imbuhnya.

1. Tak ada aturan yang mengharuskan Pj kepala daerah diisi TNI-Polri

Pj Kepala Daerah Diusulkan Tak dari TNI-Polri buat Jaga NetralitasIlustrasi/TNI AD ketika bercengkerama dengan Angkatan Darat Amerika Serikat di Markas Besr TNI AD (Dokumentasi TNI AD)

Mengacu aturan, Khoirunnisa mengatakan penunjukan Pj kepala daerah ditentukan presiden atau menteri dalam negeri. Namun, tidak ada aturan yang mengharuskan kekosongan jabatan kepala daerah harus dari TNI-Polri.

"Nah penjabat itu adalah, istilahnya itu ASN dengan pangkat madya, kalau di UU disebutkan gitu, yang pangkat madya itu. Nah, asumsinya itu kan ASN karier yang sudah pada posisi itu karena nanti yang menunjuk kan adalah Presiden dan Mendagri. Jadi tidak ada aturan yang mengatur bahwa bahwa PJ (kepala daerah) itu diisi TNI-Polri karena kan aturannya pejabat madya itu," ucapnya.

Baca Juga: Kemenkeu: Anggaran Pemilu 2024 Harus Realistis

2. Perludem berharap Pj kepala daerah dari kementerian atau sekretaris daerah

Pj Kepala Daerah Diusulkan Tak dari TNI-Polri buat Jaga NetralitasIlustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Khoirunnisa pun berharap Pj kepala daerah diisi orang-orang dari kementerian maupun sekretaris daerah (sekda). Menurutnya ASN di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kementerian Dalam Negeri maupun Kementerian Hukum dan HAM bisa mengisi kekosongan jabatan tersebut.

"Bisa (juga) sekdanya untuk opsi mengisi kekosongan kepala daerah tersebut," kata dia.

3. Pimpinan DPR ingin pemerintah kaji Pj kepala daerah dari TNI-Polri

Pj Kepala Daerah Diusulkan Tak dari TNI-Polri buat Jaga NetralitasWakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (IDN Times/Sachril Agustin Berutu)

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco menanggapi soal perwira TNI-Polri dimungkinkan menjadi Pj kepala daerah. Ia mengatakan Pj kepala daerah memang bisa diisi perwira TNI-Polri.

Namun, pemerintah perlu melakukan kajian mendalam bila ingin mengangkat perwira TNI-Polri sebagai Pj kepala daerah.

"Ya saya pikir pemerintah perlu memberikan juga kajian yang mendalam terhadap penempatan TNI-Polri aktif sebagai Plt. Karena juga nanti akan mengurangi sumber daya di dalam TNI-Polri kalau seluruhnya kemudian Plt yang sebanyak itu diberikan kepada TNI-Polri," kata Dasco di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (27/9/2021).

Baca Juga: Usulan Anggaran Pemilu 2024 Bengkak Jadi Rp86 Triliun, Ini Penyebabnya

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya