PKB: Pemerintah Ada 'Kepentingan' Jika Pemilu 2024 Digelar 15 Mei

Pilkada 2024 terancam kacau!

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Luqman Hakim, meminta pemerintah melakukan kajian terlebih dahulu sebelum mengusulkan tanggal pemungutan suara atau pencoblosan.

"Sebaiknya sebelum pemerintah menganggap tanggal tertentu ideal untuk hari coblosan Pemilu 2024, lebih baik minta masukan, pendapat dan pertimbangan ahli-ahli pemilu, ahli cuaca, ahli kesehatan, NGO pemilu, pimpinan partai politik, dan tokoh masyarakat yang kompeten dengan masalah pemilu," ujar Luqman dalam keterangannya, Selasa (28/9/2021).

Luqman ingin kajian ini dilakukan agar pemerintah tidak terkesan subjektif. Dia lalu menyebut pemilu bukanlah hajat pemerintah. "Ingat, pemilu itu harus dipahami hajatnya rakyat yang memegang kedaulatan atas NKRI ini. Pemilu bukanlah hajatnya pemerintah. Pemerintah hanya fasilitator," kata dia, menambahkan.

Diketahui, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan pemerintah mengusulkan Pemilu 2024 digelar pada 15 Mei.

Baca Juga: Pemerintah Bakal Usulkan ke KPU Pemilu 2024 Digelar 15 Mei 

1. PKB menilai Pilkada 2024 batal digelar bila Pemilu digelar 15 Mei

PKB: Pemerintah Ada 'Kepentingan' Jika Pemilu 2024 Digelar 15 MeiIlustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Luqman mengatakan pencoblosan Pemilu 2019 dilakukan 17 April 2019. Rekapitulasi hasil Pemilu 2019 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU), kata dia, membutuhkan waktu satu bulan empat hari.

Sedangkan penyelesaian sengketa hasil Pemilu 2019 oleh Mahkamah Konstitusi (MK), lanjut Luqman, rampung 100 persen pada Agustus 2019 atau empat bulan setelah pencoblosan.

"Maka kalau coblosan Pemilu 15 Mei 2024, penyelesaian sengketa pemilu oleh MK akan final pada pertengahan Agustus 2024. Jika ini yang terjadi, kita harus bersiap menghadapi kekacauan tahapan Pilkada 2024 dan sangat mungkin berdampak Pilkada Serentak November 2024 gagal dilaksanakan," ucapnya.

2. Luqman menilai pemerintah punya 'kepentingan' sendiri

PKB: Pemerintah Ada 'Kepentingan' Jika Pemilu 2024 Digelar 15 MeiIlustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Lebih lanjut, Luqman memperkirakan pemerintah memiliki 'kepentingan' sendiri karena ingin Pemilu 2024 digelar 15 Mei. Dia memperkirakan pemerintah mengusulkan Pemilu 2024 digelar 15 Mei agar penetapan pasangan capres-cawapres terpilih tidak terlalu jauh dari habisnya masa jabatan Presiden Joko "Jokowi" Widodo pada 20 Oktober 2024.

"Sehingga 'kekuatan dari kekuasaan' pemerintah sekarang masih kokoh sampai hari-hari akhir masa periode. Nampaknya pemerintah khawatir, jika coblosan dilaksanakan 21 Februari 2024, maka sudah akan ada pasangan capres-cawapres terpilih di sekitar Maret 2021, dengan asumsi Pilpres hanya satu putaran," kata dia.

"Kehadiran capres-cawapres terpilih, mungkin dianggap akan mengganggu efektivitas pemerintah yang akan berakhir 20 Oktober 2024," ujar dia, menambahkan.

Baca Juga: Golkar Minta Kasus Azis Syamsuddin Tak Dikaitkan Pemilu 2024

3. Mahfud MD usul pemilu 2024 digelar 15 Mei

PKB: Pemerintah Ada 'Kepentingan' Jika Pemilu 2024 Digelar 15 MeiMenko Polhukam Mahfud MD (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan pemerintah mengusulkan Pemilu 2024 digelar pada 15 Mei ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan DPR. Tanggal tersebut, kata dia, dianggap paling rasional untuk diajukan sebelum pada 7 Oktober 2021. 

"Sesudah disimulasikan dengan berbagai hal yang terkait misal agar dapat memperpendek kegiatan, masa kampanye, jarak antara pemungutan suara dengan pelantikan presiden tidak terlalu lama, adanya gugatan sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK), putaran kedua pemungutan suara hingga hari-hari besar keagamaan serta nasional, maka pilihan pemerintah (Pemilu 2024) pada 15 Mei," kata Mahfud dalam keterangan video yang diunggah di kanal YouTube Kemenko Polhukam, Senin (27/9/2021). 

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya