PKS Desak RUU PDP Segera Disahkan, Minta Kemenkominfo Tak Ulur Waktu

Penyelesaian RUU PDP menjadi sangat krusial

Jakarta, IDN Times - Data nasabah BRI Life diduga bocor dan dijual di media sosial. Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKS, Sukamta ingin agar Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) segera disahkan.

"Penyelesaian RUU PDP menjadi sangat krusial, karena regulasi ini akan jadi titik tolak berbagai aturan teknis terkait keamanan data digital. Semakin lama pembahasannya, apalagi kalau sampai tidak jadi, maka akan membuka celah terjadinya banyak kejahatan data digital. sebagaimana baru saja terjadi bocornya 2 juta data nasabah BRI Life," kata Sukamta, dalam keterangannya, Jumat (30/7/2021).

Baca Juga: Data BRI Life Bocor, PSI Desak RUU Perlindungan Data Pribadi Disahkan

1. PKS minta Kemenkominfo tidak 'ngotot'

PKS Desak RUU PDP Segera Disahkan, Minta Kemenkominfo Tak Ulur Waktukominfo.go.id

Sukamta yang juga sebagai Wakil Ketua Fraksi PKS ini mengatakan perkembangan digital sekarang ini sangat pesat. Karena pesatnya perkembangan dunia digital, dia mengatakan, dibutuhkan kesiapan dari sisi sumber daya manusia (SDM), infrastruktur, hingga regulasi.

Dia pun mempertanyakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang masih saja 'ngotot' hingga berujung RUU PDP belum juga disahkan.

"Saya minta Kominfo, dalam hal ini Dirjen Aptika, jangan mengulur-ulur waktu dan masih saja ngotot terkait Lembaga Pengawas Data Pribadi ada di bawah kementerian. Dalam pembahasan di Panja sudah sangat jelas, lembaga ini sangat strategis, independen, dan kapasitasnya beyond Kominfo, tentu akan berfungsi secara optimal saat berada di bawah koordinasi Presiden secara langsung," tegasnya.

Sukamta tidak ingin Indonesia hanya menjadi konsumen di masa industri 4.0. Dia mengatakan Indonesia harus bisa membangun kemandirian digital.

"Masa zaman digital, industri 4.0 tapi cara kerjanya seperti analog. Kalau serba terlambat, Indonesia hanya akan jadi budaknya digital, sekadar jadi konsumen, jadi pasar yang dieksploitasi negara dan perusahaan asing," ucapnya.

2. PKS tanggapi laporan Bank Dunia tentang Indonesia

PKS Desak RUU PDP Segera Disahkan, Minta Kemenkominfo Tak Ulur WaktuAnggota Komisi I, DPR RI, Sukamta (baju batik).IDN Times/Istimewa

Sukamta menjelaskan, berdasarkan laporan Bank Dunia pada Kamis (29/7/2021) yang berjudul "Beyond Unicorns 2021: Harnessing Digital Technologies for Inclusion in Indonesia", menyebutkan masih terdapatnya kesenjangan konektivitas dan persoalan keamanan data digital di Indonesia.

Sukamta lalu menyebut, dua persoalan tersebut selama ini terus didorong DPR agar segera diatasi pemerintah, yakni dengan hadirnya UU PDP.

"Soroton Bank Dunia soal lemahnya keamanan data digital di Indonesia bisa berpengaruh terhadap trust investor dari negara lain. Mereka bisa jadi akan lebih memilih Vietnam atau negara ASEAN lainnya yang telah memiliki regulasi perlindungan data pribadi. Jadi keamanan data digital ini tidak hanya soal perlindungan data warga negara Indonesia, tetapi sistem yang akan membuat berbagai pihak merasa nyaman dan aman melakukan transaksi elektronik di Indonesia," ujar dia.

Baca Juga: Data BRI Life Bocor, Kominfo: Ada Dugaan Celah Keamanan

3. Respons BRI Life soal kebocoran data

PKS Desak RUU PDP Segera Disahkan, Minta Kemenkominfo Tak Ulur WaktuIlustrasi peretasan data (IDN Times/Sukma Shakti)

Dugaan kebocoran data pemegang polis BRI Life viral di media sosial sejak Selasa (27/7/2021), berbarengan dengan sebuah cuitan dari akun @UnderTheBreach. Dalam cuitannya, UnderTheBreach menuliskan ada 2.000 data pemegang polis BRI Life yang berhasil diretas dengan diikuti 463 ribu dokumen penting di belakangnya.

Akun UnderTheBreach juga menyebutkan data tersebut dijual para peretas dengan harga 7 ribu dolar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp101,4 juta.

BRI Life pun angkat suara terkait dugaan kebocoran data yang viral di Twitter tersebut. Corporate Secretary BRI Life, Ade Ahmad Nasution, menyampaikan pihaknya tengah melakukan investigasi terkait dugaan kebocoran data yang melibatkan BRI Life.

"BRI Life bersama dengan tim independen yang memiliki spesialisasi di bidang cyber security tengah melakukan penelusuran jejak digital, dalam rangka investigasi dan melakukan hal-hal yang diperlukan guna meningkatkan perlindungan data pemegang polis BRI Life," ujar Ade dalam pernyataan resmi yang diterima IDN Times, Rabu (27/7/2021).

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya