PKS Sindir Puan, Fahri Hamzah: Oposisi dan Legislatif Sudah Mati!

Fahri Hamzah sindir anggota DPR, apa katanya?

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah menanggapi soal sikap Ketua DPR Puan Maharani yang mengabaikan interupsi anggota DPR Fraksi PKS, Fahmi Alaydroes, saat rapat paripurna mengenai hasil fit and proper test calon panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa.

"Ini patut kita sadari dan kita khawatirkan, karena itu artinya kemungkinan besar tidak saja oposisi sudah mati, tetapi juga bisa-bisa legislatif sudah mati," kata Fahri saat dihubungi, Senin (8/11/2021).

Baca Juga: Interupsinya Dicuekin, PKS Ingatkan Puan soal Aturan Tata Tertib DPR 

1. Fahri Hamzah menilai wajar anggota dewan saat ini minta maaf bila melakukan kritik

PKS Sindir Puan, Fahri Hamzah: Oposisi dan Legislatif Sudah Mati!Gedung MPR DPR RI (IDN Times/Marisa Safitri)

Mantan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai orang-orang di kompleks Parlemen Jakarta selama dua tahun terakhir ini tidak mampu mengawasi jalannya pemerintahan. Karena tidak mampu mengawasi pemerintah, kata dia, mereka mencari kesibukan lain.

Kesibukan itu, menurut Fahri, adalah menjadi penyalur bantuan dan aspirasi dari pemerintah atau eksekutif.

"Selain itu, adalah berbasa-basi sesama anggota karena tidak ada lagi yang bisa dikejar di kamar eksekutif. Maka kejadian interupsi itu dapat dilihat dari atau sebagai betapa tajam basa-basi di antara mereka," ucapnya.

Sehingga kritik yang biasa-biasa saja atau sindiran yang biasa-biasa saja, kata Fahri, harus diakhiri dengan permohonan maaf, karena itu bisa dianggap dapat menghilangkan kekompakkan yang sudah tercipta dua tahun ini.

"Yaitu kompak untuk tidak mempersoalkan eksekutif (pemerintah) secara tajam," kata Fahri, yang selama ini dikenal aktif mengkritisi pemerintah.

2. Fahmi Alaydroes mengaku tak sengaja sindir Puan Maharani

PKS Sindir Puan, Fahri Hamzah: Oposisi dan Legislatif Sudah Mati!Ketua Fraksi PKS DPR, Jazuli Juwaini saat konferensi pers di Gedung DPR/MPR Jakarta, Senin (8/11/2021). (IDN Times/Sachril Agustin)

Sebelumnya, anggota Fraksi PKS Fahmi Alaydroes melakukan interupsi saat rapat paripurna. Karena interupsinya tidak digubris, dia mengaku 'tak sengaja' menyindir Puan Maharani soal calon presiden (capres) 2024.

"Ya itu mengalir begitu saja (menyindir Puan soal capres) karena rencana yang ingin saya sampaikan sudah saya siapkan dan sengaja di momen paripurna yang sekarang, karena berkaitan erat dengan pengesahan panglima, seperti yang saya sampaikan, pengesahan panglima itu kan bahagian yang tidak terpisahkan dari ketahanan negara kita," ujar Fahmi saat konferensi pers di Gedung DPR/MPR Jakarta, Senin (8/11/2021).

"Tapi kesempatan (interupsi) itu begitu saja, tidak diizinkan, maka saya sampaikan protes seperti yang teman-teman sampaikan," dia menambahkan.

Fahmi mengaku sudah minta maaf kepada PDIP karena sudah menyindir Puan Maharani. Dia mengatakan masalah itu sudah selesai.

"Tetapi hal itu sudah selesai tadi, dengan teman-teman PDIP tadi saya juga sudah meminta maaf tetapi tentu saja ini menjadi pelajaran besar, terutama buat pimpinan DPR untuk menghargai dan menjamin hak konstitusi saya sebagai anggota dewan," ucapnya.

Baca Juga: PKS Desak Permendikbudristek Cegah Kekerasan Seksual di Kampus Dicabut

3. PKS bantah interupsi di rapat paripurna tadi terkait keputusan fit and proper test Andika Perkasa

PKS Sindir Puan, Fahri Hamzah: Oposisi dan Legislatif Sudah Mati!Calon Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa saat fit and proper test di DPR RI, Sabtu (6/11/2021). (IDN Times/Aryodamar)

Ketua Fraksi PKS DPR, Jazuli Juwaini, mengatakan interupsi yang dilayangkan anggotanya tadi tidak terkait calon Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa. Jazuli mengatakan PKS mendukung penuh Andika Perkasa sebagai panglima TNI.

"Pada hari ini Fraksi PKS DPR RI menyatakan pertama, dukungan penuh kepada calon panglima TNI yang baru, yang baru selesai tadi dibacakan di rapat paripurna," ujar dia.

Jazuli menjelaskan interupsinya mengenai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permen Mendikbudristek), yakni Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi.

"Yaitu terkait dengan Mendikbud Ristek yang pernyataan dan keputusan menteri sudah, yang menjadi Permen, yang menurut kami ini bermasalah. Bahkan mengundang kontroversi termasuk Muhammadiyah, ormas Islam yang cukup besar juga sangat menyayangkan dan mengkritisi Permennya itu," imbuh Jazuli.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya