Politikus Golkar: KPI Harus Larang TV yang Menampilkan Saipul Jamil

Politikus Golkar Bobby Rizal dukung Saipul Jamil diboikot

Jakarta, IDN Times - Usai bebas dari penjara, Saipul Jamil dikecam karena masuk ke siaran stasiun televisi. Anggota Komisi I DPR Fraksi Golkar Bobby Rizaldi menyebut, tak ada larangan mantan narapidana masuk siaran televisi. Namun, ada norma kepantasan yang harus dipertimbangkan.

"Ya karena secara norma hukum tidak ada larangan tampil di media siar bagi mantan terpidana, baik itu dalam P3SPS atau panduan siaran dari KPI ke stasiun TV. Tapi, salah satu fungsi KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) adalah menerima aduan/aspirasi publik terkait norma-norma kepantasan dalam konten siar," kata Bobby saat dihubungi, Senin (6/9/2021).

Baca Juga: KPI Minta Semua TV Tak Rayakan Kebebasan Saipul Jamil, Tidak Patut!

1. Bobby minta KPI boikot Saipul Jamil

Politikus Golkar: KPI Harus Larang TV yang Menampilkan Saipul JamilSaipul Jamil (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Bobby menjelaskan, ada petisi untuk memboikot Saipul Jamil dari siaran TV dan YouTube. Petisi ini, lanjutnya, sudah ditandatangani ratusan ribu orang.

Karena banyak masyarakat yang menolak Saipul Jamil, Bobby ingin KPI mengambil sikap. "Sehingga sudah seharusnya KPI melarang media siar untuk menyiarkan program yang terdapat figur tersebut," dia menambahkan.

Lebih lanjut, Bobby mengingatkan stasiun televisi yang menayangkan Saipul Jamil. Legislator ini ingin agar stasiun televisi bisa bertanggung jawab. Dalam artian, tidak melulu mengejar rating, namun juga tidak menyiarkan muatan yang meresahkan publik.

"Jadi (persoalan Saipul Jamil ini) bukan pendekatan hukum, tapi norma kepatutan dan kepantasan dalam masyarakat di Indonesia," kata Bobby.

2. KPI minta stasiun televisi tak rayakan kebebasan Saipul Jamil

Politikus Golkar: KPI Harus Larang TV yang Menampilkan Saipul JamilGedung Komisioner Penyiaran Indonesia. (google.com/KPI/Ravel Adhy Purna)

Sebelumnya diberitakan, KPI meminta seluruh lembaga penyiaran televisi tidak membesar-besarkan dan membuat kesan merayakan kebebasan Saipul Jamil. Termasuk, dengan mengulang tayangannya.

Permintaan ini merespons sentimen negatif publik terkait pembebasan dan keterlibatan Saipul Jamil di beberapa program acara TV. Saipul Jamil diketahui baru saja bebas dari penjara karena kasus pencabulan anak di bawah umur.

“Kami berharap seluruh lembaga penyiaran memahami sensitivitas dan etika kepatutan publik terhadap kasus yang telah menimpa yang bersangkutan, dan sekaligus tidak membuka kembali trauma yang dialami korban,” tegas Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, dalam siaran tertulisnya, Senin (6/9/2021).

KPI juga meminta lembaga penyiaran lebih berhati-hati dalam menayangkan muatan perbuatan melawan hukum, atau yang bertentangan dengan adab dan norma. Seperti penyimpangan seksual, prostitusi, narkoba, dan tindakan melanggar hukum lainnya yang dilakukan artis atau publik figur. 

“Kami berharap lembaga penyiaran lebih mengedepankan atau mengorientasikan unsur edukasi dari informasi yang disampaikan agar hal serupa tidak terulang, serta sanksi hukum yang telah dijalani yang bersangkutan tidak dipersepsikan masyarakat sebagai risiko biasa,” kata Mulyo. 

Baca Juga: 5 Kontroversi yang Menyelimuti Saipul Jamil, Netizen Minta Boikot!

3. KPAI ingin Saipul Jamil diboikot

Politikus Golkar: KPI Harus Larang TV yang Menampilkan Saipul JamilKomisioner Bidang Pendidikan KPAI, Retno Listyarti di gedung KPAI (IDN Times/Indiana Malia)

Sebelumnya, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti meminta masyarakat agar tidak memberikan ruang kepada Saipul Jamil, setelah bebas dari penjara karena kasus pencabulan anak. Menurutnya, kembalinya Saipul Jamil di dunia hiburan akan berdampak buruk. Terlebih, dia merupakan publik figur yang bisa memengaruhi masyarakat dan lingkungan.

"Masyarakat gak usah nonton saat (Saipul Jamil) muncul di televisi atau YouTube, langsung saja ganti channel. Kita boikot. Dengan demikian dia tidak laku di dunia hiburan," ujar Retno di akun YouTube Jurnal Retno Listyarti, Senin (6/9/2021).

Retno prihatin dengan aksi glorifikasi keluarnya Saipul Jamil dari penjara. Dia menekankan, Saipul Jamil terbukti mencabuli anak hingga dia dihukum.

Diketahui, Saipul Jamil dihukum penjara dalam dua kasus berbeda. Kasus pertama pencabulan anak dengan hukuman tiga tahun penjara pada 2016.

Hukumannya diperberat di Pengadilan Tinggi menjadi lima tahun. Hukuman itu ditambah tiga tahun karena terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara sebesar Rp250 juta.

"Saipul Jamil ini terbukti bersalah dan dihukum. Jadi jangan berikan ruang kepada pelaku pencabulan anak (pedofil)," kata Retno.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya