PPKM Darurat Diperpanjang? Luhut: Diumumkan 2-3 Hari Lagi

"Saat ini kami sedang melakukan evaluasi."

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah masih mengevaluasi apakah kebijakan PPKM Darurat akan diperpanjang atau tidak. Kebijakan ini semula diberlakukan pada 3-20 Juli 2021.

"Saat ini kami sedang melakukan evaluasi terhadap, apakah PPKM dengan jangka waktu dan apakah dibutuhkan perpanjangan lebih lanjut, kami akan laporkan kepada Bapak Presiden dan saya kira dalam 2-3 hari ke depan kita juga akan umumkan secara resmi," kata Menteri Luhut dalam konferensi pers virtual, Sabtu (17/7/2021).

Baca Juga: PPKM Darurat Belum Optimal, Luhut: Saya Minta Maaf

1. Luhut: Ada dua indikator yang menentukan PPKM Darurat dilanjutkan atau tidak

PPKM Darurat Diperpanjang? Luhut: Diumumkan 2-3 Hari LagiMenko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (ANTARA/HO-Kemenko Kemaritiman dan Investasi)

Dia menjelaskan pemerintah melihat dua indikator dari evaluasi PPKM darurat ini. Kedua hal itu adalah penambahan kasus dan tingkat keterisian bed bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit (RS).

"Di mana beberapa relaksasi bisa dilakukan jika indikator penambahan kasus konfirmasi, dan bed occupancy rate (BOR)-nya semakin baik," lanjutnya.

Luhut lalu mengatakan protokol kesehatan COVID-19 harus dijalankan dengan ketat. Masyarakat, lanjutnya, harus konsisten menerapkan protokol kesehatan.

"Oleh karena itu saya minta teman-teman di semua tempat, di Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur untuk bahu membahu, tempat lain seluruhnya melawan varian Delta ini," tambahnya.

Baca Juga: PPKM Darurat Belum Optimal, Luhut: Saya Minta Maaf

2. Luhut minta maaf

PPKM Darurat Diperpanjang? Luhut: Diumumkan 2-3 Hari LagiIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Luhut Binsar Pandjaitan lalu meminta maaf bila masyarakat menganggap PPKM darurat belum maksimal.

"Terakhir, sebagai koordinator PPKM Jawa dan Bali, dari lubuk hati yang paling dalam, saya ingin meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia, jika dalam penanganan PPKM Jawa dan Bali ini masih belum optimal," kata Luhut.

Dia menambahkan PPKM Darurat diberlakukan untuk menekan laju penyebaran virus COVID-19 varian Delta. Dia mengakui banyak warga yang terdampak secara ekonomi karena pemberlakuan PPKM darurat ini.

"Tujuan dari PPKM ini untuk menurunkan aktivitas dan mobilitas masyarakat guna mengendalikan penularan dari varian Delta yang saat ini melanda kita. Yang sama-sama kita ketahui, 7 kali lebih menular, saya ulangi 7 kali lebih menular dibandingkan varian sebelumnya," kata Luhut.

Baca Juga: Menko Muhadjir: PPKM Darurat Diperpanjang hingga Akhir Juli

3. Muhadjir sebut PPKM darurat diperpanjang

PPKM Darurat Diperpanjang? Luhut: Diumumkan 2-3 Hari LagiIDN Times/Margith Juita Damanik

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy sebelumnya mengatakan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat diperpanjang sampai akhir Juli 2021. Muhadjir menyebut perpanjangan PPKM Darurat berdasarkan hasil rapat kabinet terbatas secara daring yang dipimpin Jokowi.

"Rapat kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo sudah diputuskan oleh Bapak Presiden, (PPKM Darurat) dilanjutkan sampai akhir Juli. Sampai akhir Juli PPKM ini," kata Muhadjir.

Muhadjir menjelaskan, Presiden Jokowi menyebutkan keputusan memperpanjang PPKM Darurat disertai banyak risiko. "Termasuk bagaimana supaya seimbang bersama-sama antara meningkatkan disiplin warga untuk mematuhi protokol kesehatan dan standar-standar PPKM dan bantuan sosial," katanya.

Baca Juga: Jokowi: Perpanjangan PPKM Darurat Harus Dipikirkan dengan Jernih

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya