PPP: Perpanjangan PPKM Level 4 Pilihan Moderat Mengandung Risiko

Pembatasan yang ketat berdampak kepada ekonomi

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani bicara mengenai perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat atau level 4 sampai 2 Agustus. Arsul mengatakan perpanjangan PPKM darurat adalah pilihan yang mengandung risiko.

"Perpanjangan PPKM level 4 merupakan pilihan moderat yang diambil pemerintah karena disertai dengan pelonggaran-pelonggaran ketentuan yang terkait dengan aktivitas ekonomi sektor riil dan informal. Harus diakui bahwa pilihan ini mengandung risiko tidak turunnya angka keterpaparan COVID-19 dengan lebih cepat," kata Arsul saat dihubungi, Senin (26/7/2021).

Baca Juga: Ini Daftar Bantuan Terbaru dari Pemerintah Selama PPKM Level 4

1. Ini alasan PPKM darurat menurut Arsul

PPP: Perpanjangan PPKM Level 4 Pilihan Moderat Mengandung RisikoIDN Times/Margith Juita Damanik

Arsul yang juga sebagai Wakil Ketua MPR menjelaskan, pemerintah menyadari tidak bisa melakukan pembatasan kegiatan masyarakat yang lebih ketat dari perpanjangan PPKM level 4. Dia mengatakan pembatasan yang lebih ketat akan berdampak kepada kehidupan ekonomi masyarakat.

"Di sisi lain, kemampuan pemerintah untuk memenuhi kewajiban seperti yang ditentukan dalam Undang-Undang Kekarantinaan, yakni menanggung kebutuhan dasar masyarakat yang terkarantina, harus diakui terbatas," kata dia.

Jadi dengan pilihan kebijakan yang moderat tersebut, kata Arsul, maka yang paling baik adalah mematuhi protokol kesehatan. "Karena pilihan patuh itu merupakan kemaslahatan bagi kita semua," tambahnya.

2. PKS ingin perpanjangan PPKM darurat tidak menerapkan prinsip 'ABS'

PPP: Perpanjangan PPKM Level 4 Pilihan Moderat Mengandung RisikoAnggota Komisi 9 DPR RI, Netty PrasetiyaniI. DN Times/Debbie Sutrisno

Perpanjangan PPKM level 4 juga mendapat perhatian dari Anggota Komisi IX DPR Fraksi PKS Netty Prasetiyani Aher. Netty ingin agar pemerintah fokus dan serius memberlakukan PPKM darurat.

"Perpanjangan PPKM level 4 menunjukkan usaha pemerintah untuk menekan laju persebaran COVID-19. Pemerintah harus fokus dan serius menjalankan PPKM, hindari prinsip manajemen asal bapak senang (ABS)," ujar Netty dalam keterangannya, Senin (26/07/21).

Netty mengatakan pemerintah memiliki sejumlah pekerjaan rumah (PR) dan catatan besar terkait proses manajemen pandemik ini. Pertama, sambung dia, soal testing dan tracing COVID-19.

"Penurunan kasus per 25 Juli bukan berarti usaha penanganan pandemik telah berhasil, karena angka itu disertai oleh jumlah testing yang juga jauh menurun. Dalam aspek tracing kita juga masih jauh dari standar WHO yang menyarankan tracing minimal 30 orang per 1 kasus positif. Pada Februari 2021 memang Menkes menargetkan tracing 30 orang per 1 kasus, namun terus menurun menjadi 15 orang pada PPKM Darurat," paparnya.

Netty melanjutkan pemerintah harus bisa memenuhi kebutuhan pasien yang melakukan isolasi mandiri. Dia tidak ingin jumlah pasien isoman meninggal dunia meningkat karena tidak bisa tingkat keterisian tempat tidur (BOR) di rumah sakit overload.

Lebih lanjut, Netty mengatakan, pemerintah harus menjamin ketersediaan sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh fasilitas kesehatan, seperti antivirus terapi COVID-19, oksigen, dan ventilator. Dia pun ingin agar hak-hak tenaga kesehatan (nakes) terpenuhi.

Tak hanya itu, Netty juga ingin agar program vaksinasi massal lebih digencarkan lagi. Selain itu, dia juga ingin agar bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat segera disalurkan dan tepat sasaran.

Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Ini Daftar Lengkap Aturan Terbarunya

3. Jokowi perpanjang PPKM level 4 dari 26 Juli-2 Agustus

PPP: Perpanjangan PPKM Level 4 Pilihan Moderat Mengandung RisikoPresiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (26/2/2020) (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Presiden Joko "Jokowi" Widodo memutuskan memperpanjang masa PPKM level 4 hingga 2 Agustus mendatang.

"Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial. Saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus 2021," ujar Jokowi dalam konferensi pers yang ditayangkan melalui kanal Sekretariat Presiden, Minggu (25/7).

Namun, lanjut Jokowi, pihaknya telah menyiapkan penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat secara bertahap dengan pelaksanaan ekstra hati-hati.

Adapun, perpanjangan PPKM level 4 diputuskan Jokowi dengan melihat tren perbaikan penanganan COVID-19 sampai sekarang.

"Laju penambahan kasus, Bed Occupation Rate, dan positivity rate mulai menunjukkan tren penurunan seperti yang terjadi di beberapa provinsi di Jawa, namun demikian kita harus tetap berhati-hati dan waspada," ujar Jokowi.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya