Rapat Penentuan Jadwal Pemilu 2024 Ditunda untuk Ketiga Kalinya

Pengambilan keputusan Pemilu 2024 dilakukan usai masa reses

Jakarta, IDN Times - Komisi II DPR RI menunda rapat terkait penyelenggaraan Pemilu 2024, termasuk penentuan jadwal. Rapat bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, KPU, Bawaslu, dan DKPP sejatinya digelar pada Rabu (6/10/2021).

Wakil Ketua Komisi II DPR, Saan Mustopa, mengatakan ada beberapa alasan rapat Pemilu 2024 tersebut ditunda. Salah satunya karena Mendagri Tito berhalangan hadir.

"Penundaan ini terkait dengan soal Mendagri hari ini ada ratas (rapat terbatas) di Istana dan ratas itu gak bisa ditinggalkan karena ini menjadi tanggung jawab Pak Mendagri pada ratas kali ini," kata Saan kepada wartawan di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta.

1. Alasan lain rapat Pemilu 2024 ditunda

Rapat Penentuan Jadwal Pemilu 2024 Ditunda untuk Ketiga KalinyaGedung MPR DPR RI (IDN Times/Marisa Safitri)

Saan menambahkan penundaan juga dilakukan karena DPR ingin menyampaikan progres pembahasan Pemilu 2024 sebelumnya ke pimpinan partai. Selain itu, sambungnya, rapat juga ditunda karena DPR memberi kesempatan untuk KPU, Bawaslu dan DKPP melakukan perencanaan.

"Nah, keempat mita juga mau konsultasi dengan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung terkait dengan PHPU (Perselisihan Hasil Pemilu), terutama terkait batas waktu penyelesaian sengketa," katanya.

Baca Juga: Beda Suara KPU dan Pemerintah soal Pemilu 2024, Siapa Paling Rasional?

2. Keputusan jadwal Pemilu 2024 ditentukan setelah reses

Rapat Penentuan Jadwal Pemilu 2024 Ditunda untuk Ketiga KalinyaIDN Times/Kevin Handoko

Saan mengatakan keputusan terkait penyelenggaraan Pemilu 2024 ditentukan usai masa reses. Diketahui, DPR akan memasuki masa reses per 8 Oktober 2021.

"Ya kemungkinan habis reses. Karena kita kan besok udah penutupan masa sidang," kata Saan tanpa menyebut rencana tanggal rapat.

3. Pertengahan September, pengambilan keputusan soal Pemilu 2024 ditunda

Rapat Penentuan Jadwal Pemilu 2024 Ditunda untuk Ketiga KalinyaIlustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Rapat pemgambilan keputusan penyelenggaraan Pemilu 2024 sempat dua kali ditunda. Pertama, pada 6 September 2021, rapat ditunda karena Tito berhalangan hadir.

Kedua, pada 16 September 2021, Ahmad Doli mengatakan pengambilan keputusan ditunda karena masih ada dua opsi tanggal penyelenggaraan Pemilu 2024.

"DPR kembali menunda keputusan soal tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada tahun 2024. Pasalnya, sampai saat ini masih ada dua konsep mengenai tanggal pasti penyelenggaraan Pemilu," kata Ahmad Doli.

Ia mengatakan KPU dan pemerintah punya pandangan berbeda terkait tanggal Pemilu 2024. KPU mengusulkan Pemilu 2024 digelar Februari, sementara pemerintah mengusulkan Pemilu 2024 digelar pada April atau Mei.

Baca Juga: Jimly Usul Pemilu 2024 Digelar 17 April Seperti Pemilu Sebelumnya

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya