Reuni 212 Akan Jadi Aksi Damai Bila Tak Kantongi Izin dari Polisi

Estimasi massa diperkirakan 10 ribu

Jakarta, IDN Times - Kegiatan Reuni 212 belum mendapat izin dari Satgas COVID-19 DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya. Ketua Panitia Reuni 212 Eka Jaya mengatakan pihaknya masih menunggu izin tersebut.

"Ya sebenarnya izin ini memang, agak susah didapatkan karena polisi harus ada rekomendasi dari gugus COVID-19. (Izin dari) Gugus COVID-19 DKI. Kita sedang menunggu, mungkin sore ini sudah ada jawaban," kata Eka saat dihubungi, Senin (29/11/2021).

Baca Juga: PAN soal Wacana Reuni 212: Jika Ada Aspirasi, Sampaikan Secara Formal 

1. Akan jadi acara damai bila tak kantongi izin dari kepolisian

Reuni 212 Akan Jadi Aksi Damai Bila Tak Kantongi Izin dari PolisiANTARA FOTO/Kahfie Kamaru

Bila Satgas COVID-19 DKI Jakarta tak memberikan izin, dia memperkirakan Polda Metro Jaya juga tak akan memberikan izin kegiatan Reuni 212. Eka Jaya mengatakan acara Reuni 212 akan menjadi acara damai bila tak mendapat izin dari kepolisian.

"Andaikan Polda tidak memberikan izin, artinya ya kita akan membuat konsepnya seperti konsep awal kita yaitu turun aksi damai, super damai," ujar Eka.

Bila menjadi acara damai, Eka mengatakan, kegiatan tersebut tidak perlu izin. Panitia, sambungnya, hanya memberikan surat tanda terima pemberitahuan (SPPT) ke kepolisian.

"Tetap akan menggelar (Reuni 212 bila tak ada izin) ya dengan tanpa harus izin, hanya STTP saja surat pemberitahuan," kata dia.

2. Estimasi massa yang hadir sekitar 10 ribu

Reuni 212 Akan Jadi Aksi Damai Bila Tak Kantongi Izin dari PolisiReuni 212 (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Lebih lanjut, Eka mengatakan, Reuni 212 yang digelar 2 Desember 2021 dimulai dari pukul 04.00 hingga 10.30 WIB. Acara akan digelar di sekitar Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat.

"Estimasi yang kita ajukan 10 ribu," ujar dia.

Baca Juga: Reuni 212 Trending di Twitter, Muncul 2 Kubu

3. Wagub DKI ingin kegiatan Reuni 212 dipertimbangkan lagi oleh panitia

Reuni 212 Akan Jadi Aksi Damai Bila Tak Kantongi Izin dari PolisiWakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta Persaudaraan Alumni 212 untuk mengkaji rencana Reuni 212. Ia tak ingin acara tersebut malah menimbulkan klaster COVID-19.

"Mohon semua bisa pertimbangkan dengan baik, cari solusi yang lebih bijak, jangan sampai niat kita lakukan Reuni 212 nanti malah jadi klaster baru. Jangan sampai kehadiran kita yang niatnya baik, tapi menimbulkan klaster baru," ujar Riza dikutip dari ANTARA, Sabtu (27/11/2021).

Riza khawatir adanya kerumunan saat Reuni 212 bisa berpotensi menimbulkan penyebaran virus corona. Dia mengatakan situasi pandemik COVID-19 di Jakarta memang sudah membaik. Bahkan, saat ini Ibu Kota menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1.

Namun, ia mengingatkan, COVID-19 belum hilang dari Jakarta.

"Mohon semua panitia pertimbangkan, kita masih pandemik sekalipun sekarang di level 1. Mohon dipertimbangkan, dan mohon semua sesuai ketentuan dan aturan yang ada," kata dia.

Riza menambahkan, Reuni 212 harus mendapatkan izin dari Satgas COVID-19 DKI Jakarta. Dia mengatakan, Polda Metro Jaya juga akan meminta penilaian Satgas COVID-19 sebelum memutuskan untuk memberikan izin keramaian atau tidak terkait kegiatan tersebut.

"212 itu harus ada izin keramaian dari Polda Metro Jaya dan Polda juga akan minta izin satgas COVID-19," ucap Riza.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya