Rocky Gerung Disomasi Sentul City, Diminta Gusur Rumahnya Sendiri

Rocky Gerung disomasi dua kali

Jakarta, IDN Times - Pengamat politik Rocky Gerung disomasi PT Sentul City Tbk. Rocky Gerung diminta mengosongkan lahan dan membongkar rumahnya di kawasan Bojongkoneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Iya betul somasi itu," ujar kuasa hukum Rocky Gerung, Haris Azhar, saat dihubungi, Kamis (9/9/2021).

Baca Juga: 5 Ungkapan Nyentrik Rocky Gerung Kritik Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf

1. Rocky Gerung disomasi dua kali

Rocky Gerung Disomasi Sentul City, Diminta Gusur Rumahnya SendiriIDN Times/Fitang Budhi

Haris menjelaskan, Rocky Gerung disomasi dua kali. Dia lalu memperlihatkan salinan surat somasi itu. Somasi pertama di surat bernomor 128/SC-LND/VII/2021 dikirim Sentul City pada 28 Juli 2021. Somasi kedua dengan surat bernomor 227/SC-LND/VIII/2021 dikirim pada 6 Agustus 2021.

Kedua somasi ini ditandatangani Kepala Departemen Hukum PT Sentul City Tbk Faisal Farhan. Haris lalu merangkum isi somasi Sentul City ke Rocky Gerung yang berisi 3 hal, yakni:

  1. Memperingatkan kepada Rocky Gerung bahwa PT Sentul City Tbk, merupakan pemilik sah atas bidang tanah bersertifikat SHGB Nomor 2412 dan 2411 Bojongkoneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor
  2. Apabila memasuki wilayah tersebut akan dilakukan tindakan tegas atas dugaan tindak pidana Pasal 167, 170 dan Pasal 385 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara
  3. Memberikan waktu 7x24 jam apabila tidak membongkar dan mengosongkan maka akan meminta bantuan Satuan Polisi Pamong Praja untuk merobohkan dan menertibkan bangunan-bangunan," demikian isi somasi tersebut.

2. Kuasa hukum sebut Rocky Gerung tak akan tinggalkan tanahnya

Rocky Gerung Disomasi Sentul City, Diminta Gusur Rumahnya SendiriIlustrasi hukum (IDN Times/Sukma Shakti)

Haris mengatakan, Rocky Gerung membeli tanah di kawasan Gunung Batu, Desa Bojongkoneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor pada 1 Juni 2009. Penguasa tanah fisik sebelumnya, lanjut dia, mengantongi surat garapan.

Terkait somasi ini, Haris mengatakan, kliennya tidak akan meninggalkan tanahnya. "Oh gak dong. Dia (Rocky Gerung) gak meninggalkan karena SHGB Sentul itu kan kita belum tahu apakah SHGB dia apa gak. Karena perolehannya juga aneh. Mereka gak pernah nempatin, gak pernah kuasain tempat, tapi mereka tiba-tiba mengklaim ada SHGB atas nama Sentul City," katanya.

Sedangkan kalau mau ajuin SHGB harus ada pengajuan fisik dulu, ada data ukurnya, data fisiknya, sejenisnya, itu ganjal itu. Kita mau upayakan itu," Haris menambahkan.

Baca Juga: Kedai Ayah Andalkan Masakan Rumah di Gang, Rocky Gerung Pernah Mampir

3. Rocky Gerung niat bawa kasus ini ke pengadilan

Rocky Gerung Disomasi Sentul City, Diminta Gusur Rumahnya SendiriIlustrasi Hukum (IDN Times/Arief Rahmat)

Lebih lanjut, Haris mengatakan Rocky Gerung telah membalas somasi Sentul. Bila tidak ada titik temu dari kasus ini, Rocky berencana membawa kasus ini ke pengadilan.

"Ya kita ada rencana mau bawa gugatan SHGB tersebut ke PTUN," kata Haris.

4. Pernyataan Sentul City

Rocky Gerung Disomasi Sentul City, Diminta Gusur Rumahnya SendiriIlustrasi lahan (IDN Times/Handoko)

PT Sentul City Tbk menjelaskan mengenai pemberitaan mengenai rencana pembongkaran rumah pengamat politik, Rocky Gerung di Bojongkoneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kuasa hukum Sentul City, Antoni menjelaskan, kliennya tengah melakukan penataan aset.

"Dalam rencana memanfaatkan lahan, kami di dukung penuh oleh warga desa setempat, sebagaimana sudah terbukti selama ini telah memajukan desa sekitar," ujar Antoni dalam keterangannya di situs resmi Sentul City seperti dikutip IDN Times, Kamis (9/9/2021).

Antoni mengatakan, aset Sentul City itu tersebar di Desa Citaringgul, Desa Babakan Madang. Lahan tersebut nantinya akan dimanfaatkan sesuai masterplan yang sudah dibuat.

Antoni kemudian membantah terjadi keributan masalah lahan di Desa Bojongkoneng. Menurutnya, keributan yang ada hanyalah akting dengan menggunakan massa sewaan.

"Spekulan berdasi ini yang mengambil alih garap untuk tujuan memiliki dan menguasai tanah," ucapnya.

Topik:

  • Sunariyah
  • Wendy Novianto

Berita Terkini Lainnya