Tolak Fasilitas Isoman di Hotel, NasDem: Bisa Urus Diri Sendiri

Fasilitas isoman di hotel untuk DPR dinilai berlebihan

Jakarta, IDN Times - Anggota DPR RI mendapat tempat fasilitas menginap gratis di hotel berbintang saat melakukan isolasi mandiri (isoman). Ketua fraksi NasDem DPR RI, Ahmad Ali menyatakan fraksi NasDem menolak keistimewaan itu.

"Fraksi partai NasDem secara tegas menolak fasilitas isolasi mandiri di hotel bintang tiga yang diberikan kesekjenan DPR untuk anggota DPR yang terpapar positif COVID-19," ujar Ali dalam keterangan tertulisnya, Jumat (30/7/2021).

Baca Juga: Hotel untuk Isoman Anggota DPR, PAN: Maksimalkan Rumah Jabatan  

1. Fraksi NasDem nilai pemberian fasilitas hotel berbintang berlebihan

Tolak Fasilitas Isoman di Hotel, NasDem: Bisa Urus Diri SendiriIDN Times/Kevin Handoko

Ali menjelaskan bahwa masyarakat sedang kesulitan di tengah situasi pandemik COVID-19. Menurutnya, fasilitas itu lebih baik diberikan kepada masyarakat yang kurang mampu.

"Menurut kami, kebijakan tersebut berlebihan mengingat saat ini tidak sedikit masyarakat bawah yang kesulitan memperoleh layanan kesehatan," ucapnya.

Lebih lanjut, Ali menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap anggota parlemen harus dijaga. Dirinya tidak ingin ada jarak antara parlemen dan kepentingan masyarakat. 

"NasDem memandang, para anggota dewan bisa mengurus dirinya sendiri beserta keluarga untuk membiayai sendiri isolasi mandiri," kata Ali.

2. Fraksi PKB juga tolak fasilitas hotel berbintang ini

Tolak Fasilitas Isoman di Hotel, NasDem: Bisa Urus Diri Sendiri

Senada dengan Ali, Anggota Komisi II DPR fraksi PKB, Yanuar Prihatin, menilai pemberian fasilitas isoman untuk anggota DPR agak memalukan. Sebab, banyak masyarakat yang sedang kesusahan di masa pandemik COVID-19.

"Coba rasakan situasi darurat semacam ini, bagi masyarakat bawah yang terpapar COVID-19 situasi mereka pasti lebih sulit lagi. Obat-obatan gratis yang disiapkan pemerintah belum tentu menjangkau mereka sepenuhnya," kata Yanuar dikutip dari ANTARA.

Politikus PKB ini menambahkan, fasilitas hotel untuk isoman anggota DPR yang terpapar COVID-19 sangat menyakiti hati rakyat.

Terlebih lagi ia menilai banyak warga yang terpapar COVID-19 dalam kondisi sulit, harus mengantre untuk mendapatkan pelayanan rumah sakit, bahkan belum tentu mendapat kamar jika ingin isolasi di rumah sakit.

"Di tengah berbagai kesulitan yang dihadapi masyarakat, rencana semacam ini sungguh menyakiti hati rakyat," kata Yanuar.

Baca Juga: Anggota DPR Dapat Fasilitas Isoman di Hotel, Politikus PKB: Memalukan

3. Anggota DPR dapat fasilitas isoman gratis di hotel berbintang

Tolak Fasilitas Isoman di Hotel, NasDem: Bisa Urus Diri SendiriSekjen DPR Indra Iskandar memberikan keterangan pers (Dok. IDN Times/Istimewa)

Diberitakan sebelumnya, anggota DPR mendapat fasilitas khusus di masa pandemik COVID-19. Bila terpapar COVID-19, mereka yang tak mengalami gejala atau gejala ringan bisa menjalani isolasi mandiri di hotel bintang tiga dan empat.

Hal itu tertuang di dalam surat Sekretariat Jenderal DPR Nomor SJ/09596/SETJEN DPR RI/DA/07/2021. Surat yang dibuat tanggal 26 Juli 2021 itu diteken langsung oleh Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar.

"Bersama ini kami sampaikan dengan hormat, bahwa Sekretariat Jenderal DPR RI bekerja sama dengan beberapa hotel menyediakan fasilitas karantina atau isolasi mandiri bagi anggota DPR RI yang terkonfirmasi positif COVID-19. Fasilitas ini dapat diakses bagi anggota tanpa gejala (OTG) maupun gejala ringan," demikian bunyi surat yang diteken oleh Indra pada Senin kemarin.

Ketika dikonfirmasi, Indra tak membantah fasilitas isoman tersebut memang tersedia. Menurut dia, fasilitas isoman di hotel untuk memfasilitasi sejumlah anggota parlemen yang terpapar COVID-19, tapi tak bisa mengisolasi dirinya di rumah dinas atau kediaman pribadi.

"Sebab, ada keluhan dari anggota (DPR) lain yang tinggal di kompleks rumah di Kalibata bisa berisiko menularkan ke lingkungannya. Tentu kan ini jadi masalah," kata Indra kepada media, Selasa (27/7).

Menurut Indra, kebijakan ini tidak berlaku bagi anggota DPR saja. Kebijakan serupa juga berlaku bagi staf anggota DPR, personel TNI, Polri hingga ke ASN.

"Semua biaya ditanggung oleh negara," kata Indra lagi.

Baca Juga: Pengamat: Fasilitas Isoman Gratis di Hotel Bagi Anggota DPR Bias Kelas

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya