Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar Belum Lapor Harta Kekayaan

Hanya Cak Imin dari total 5 pimpinan yang belum melapor

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut baru sekitar 55 persen anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang melaporkan harta kekayaannya pada 2020 ke Laporan Harta dan Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). 

Melansir situs dpr.go.id, ada lima orang yang menjabat sebagai pimpinan DPR RI periode 2019-2024,  yakni Ketua DPR RI Puan Maharani, dan empat Wakil Ketua DPR RI lainnya, yaitu Azis Syamsuddin, Sufmi Dasco Ahmad, Rachmad Gober, dan A. Muhaimin Iskandar.

Lalu, bagaimana kepatuhan para pemimpin DPR dalam melaporkan harta kekayaannya?

Baca Juga: Formappi: Anggota DPR Hanya Laporkan Harta Kekayaan saat Pemilu    

1. Hanya satu pimpinan DPR yang belum melaporkan harta kekayaannya pada 2020

Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar Belum Lapor Harta KekayaanDok.IDN Times

IDN Times menelusuri laporan harta kekayaan pimpinan DPR RI melalui laman e-LHKPN pada Kamis (19/8/2021). Dari situ, diketahui empat pimpinan DPR yang sudah melaporkan kekayaannya pada 2020, yaitu Puan, Azis, Dasco, dan Rachmad Gober. 

Adapun Cak Imin, sapaan akrab Muhaimin Iskandar, belum membuat laporan LHKPN 2020. Ketua Umum PKB ini terakhir melaporkan kekayaannya pada 2019 lalu. 

IDN Times mencoba mengkonfirmasi hal ini ke Cak Imin. Namun, Cak Imin belum merespons saat dihubungi.

2. Daftar ketua komisi DPR yang belum lapor harta kekayaannya di 2020

Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar Belum Lapor Harta KekayaanIDN Times/Marisa Safitri

Penelusuran berlanjut kepada ketua-ketua komisi DPR RI. Ternyata, semua ketua komisi belum melaporkan kekayaannya pada 2020. Berikut rincian jelasnya:

  • Ketua Komisi I DPR fraksi Golkar, Meutya Viada Hafid terakhir melapor 31 Desember 2019
  • Ketua Komisi II DPR fraksi Golkar, Ahmad Doli Kurnia, terakhir melapor 31 Desember 2019
  • Ketua Komisi III DPR fraksi PDIP, Herman Herry, terakhir melaporkan 31 Desember 2018
  • Ketua Komisi IV DPR fraksi PDIP, Sudin, terakhir melaporkan 31 Desember 2020
  • Ketua Komisi V DPR fraksi PDIP, Lasarus, terakhir melaporkan 27 Desember 2016
  • Ketua Komisi VI DPR fraksi PKB, Faisol Riza, terakhir melaporkan 31 Desember 2018
  • Ketua Komisi VII DPR fraksi NasDem, Sugeng Suparwoto, terakhir melaporkan 31 Desember 2020
  • Ketua Komisi VIII DPR fraksi PAN, Yandri Susanto, terakhir melaporkan 31 Desember 2018
  • Ketua Komisi IX DPR fraksi NasDem, Felly Estelita Runtuwene, terakhir melaporkan 31 Desember 2020
  • Ketua Komisi X DPR fraksi PKB, Syaiful Huda, terakhir melaporkan 20 Mei 2019
  • Ketua Komisi XI DPR fraksi Golkar, Dito Ganinduto, terakhir melaporkan 31 Desember 2020

Baca Juga: DPR: Pemilu 2024 Harus Siap Meski Pandemik COVID-19 Belum Berakhir

3. Hanya 55 persen anggota DPR yang lapor harta kekayaannya, DPRD 90 persen

Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar Belum Lapor Harta KekayaanIlustrasi gedung Merah Putih KPK (www.instagram.com/@official.kpk)

KPK sebelumnya mengungkap, dari 575 anggota DPR masa jabatan 2019-2024, baru 55 persennya yang sudah membuat LHKPN 2020 ke lembaga antirasuah. Hal ini turun drastis dibandingkan pada tahun pertama anggota DPR duduk di Senayan.

"Legislatif itu (dulu) 100 persen karena KPU mensyaratkan kalau mau maju Pileg harus isi LHKPN. Sekarang DPR jatuh, tinggal 55 persen," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, Rabu (18/8).

Pahala mengatakan, turunnya jumlah kepatuhan pelaporan harta dan kekayaan juga terjadi pada anggota DPRD se-Indonesia. Dari 100 persen, kini hanya 90 persen anggota DPRD di Indonesia yang sudah melapor harta kekayaannya pada 2020.

"Terima kasih untuk 100 persennya, tapi PR kita di mana 55 persen dan 90 persen bisa naik ke 100 persen," ujar dia.

Lebih lanjut, sambung dia, secara keseluruhan KPK telah menerima 363.638 LHKPN atau 96,31 persen dari 377.574 wajib lapor.

Berikut rincian kepatuhan LHPN dari para penyelenggara negara di tiap bidang:

Bidang Eksekutif: 294.864 (96,44 persen)
Bidang Legislatif: 17.923 (89,27 persen)
Bidang Yudikatif: 19.473 (98,56 persen)
BUMN/BUMD: 31.378 (98,15 persen).

Topik:

  • Vanny El Rahman
  • Wendy Novianto

Berita Terkini Lainnya