Duh! Pegawai Dishub Dianiaya saat Bertugas Mengamankan PSBB di Gowa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Jajaran Polres Gowa menerima laporan terkait dugaan penganiayaan yang menimpa salah satu anggota Dinas Perhubungan Kabupaten Gowa, Jumat (8/5). Petugas bernama Lukmam Harun Pure (46) dianiaya saat tengah bertugas di Posko COVID-19 yang berada di perbatasan Gowa dengan Kota Makassar.
"Benar terjadi kasus penganiayaan terhadap seorang petugas yang sementara melaksanakan tugas pengamanan," kata Kasubag Humas Polres Gowa AKP M Tambunan, dalam keterang tertulis yang diterima sejumlah jurnalis di Makassar, Jumat.
1. Pelaku tidak terima diberhentikan petugas saat mobil ambulans hendak melintas
Peristiwa penganiayaan, jelas Tambunan, terjadi petang tadi di Jalan Tun Abdul Razak, Kecamatan Somba Opu, Gowa. Kawasan tersebut merupakan salah satu gerbang penghubung Kabupaten Gowa dengan daerah tetangga.
Kontak fisik terjadi setelah korban berupaya untuk melerai pelaku yang cekcok dengan salah satu petugas lainnya. Kata Tambunan, pelaku hendak melintas di jalan sekitar namun rekan korban yang berjaga meminta pelaku untuk sementara meminggirkan kendaraannya.
"Karena akan memberikan prioritas kepada mobil ambulas yang membawa jenazah korban COVID-19 ke Pemakaman Macanda (tempat pemakaman khusus pasien corona)," ungkap Tambunan.
2. Korban mengalami luka di bagian bibir
Saat itu pelaku yang menggunakan kendaraan roda empat, baru saja keluar dari lokasi pusat perbelanjaan mini di kawasan setempat. Berbarengan dengan ambulans yang hendak melalui jalur itu, pelaku diminta untuk sejenak menepi. "Pelaku tidak menerima diberhentikan lalu mendekati saksi (rekan korban) dan terjadi adu mulut," ucap Tambunan.
Melihat cekcok itu, korban kemudian mendekati keduanya dengan maksud untuk melerai. Nahas karena pelaku yang terlanjur naik pitam, langsung menganiaya korban. "Penganiayaan dengan cara memukul bibir korban dan mencekik leher yang mengakibatkan korban mengalami luka gores pada bibir dan leher," jelas Tambunan.
3. Polisi imbau pelaku menyerahkan diri
Pukul 20.00 WITA malam tadi, korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mako Polres Gowa. Hasil penyelidikan sementara, pelaku berinisial AS diketahui merupakan warga Jalan Bontobaddo, Kelurahan Bontoramba, Kecamatan Somba Opu, Gowa.
Saat ini kata Tambunan, pihaknya tengah melakukan penyelidikan lanjutan sembari memeriksa saksi yang tidak lain merupakan rekan korban. Tambunan berharap agar pelaku segera menyerahkan diri karena pihak kepolisian telah mengetahui identitasnya.
"Polres Gowa akan menindak tegas kepada siapa pun yang melakukan tindak pidana khususnya kepada para petugas yang sementara beraktivitas melaksanakan tugas di lapangan," tegas Tambunan.
Baca Juga: Pintu Masuk ke Gowa Ditutup, Netizen: PSBB atau Lockdown?