Jenazah ABK Dibuang ke Laut, BP3TKI Tunggu Petunjuk Kemenlu

Keluarga gelar tausiah untuk mendoakan Alfatah

Makassar, IDN Times - Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia ( BP3TKI) Kota Makassar menunggu petunjuk dari Kementerian Luar Negeri (Menlu) RI dalam menindaklanjuti kasus pembuangan jenazah seorang anak buah kapal (ABK) asal Sulawesi Selatan bernama Muhammad Alfatah.

Alfatah berasal Desa Banca, Kecamatan Baraka, Kabupaten Enrekang. Kisah ABK di Kapal Long Xing 629 itu sebelumnya viral di media sosial karena jenazahnya di buang di laut lepas dalam pelayaran di Apia, Samoa.

"Surat baru diterima lewat WhatsApp, jadi masih menunggu konfirmasi dari orang Kemenlu," kata Kepala Seksi Perlindungan BP3TKI Makassar Rini kepada sejumlah jurnalis saat dikonfirmasi, Selasa (21/1).

Baca Juga: Alasan Kapten Kapal Buang Jenazah ABK Asal Sulsel ke Laut

1. Setelah Kemenlu memberikan petunjuk, BP3TKI Makassar bakal menindaklanjuti

Jenazah ABK Dibuang ke Laut, BP3TKI Tunggu Petunjuk KemenluDokumen surat yang tersebar di medsos. IDN Times / Istimewa

Surat resmi pembuangan jenazah Alfatah tertuang dalam pemberitahuan dari  Kementerian Luar Negeri RI, Direktorat Jendral Protokol dan Konsuler, bernomor 00574/WN/01/2020/66, tanggal 16 Januari 2020.

Surat itu berisi Penyampaian Kasus Pembuangan Jenazah ABK WNI ke Laut Lepas dan Kasus Lainnya di Kapal Long Xing 629. Surat resmi itu ditujukan ke BP3TKI Kota Makassar. Enggan berkomentar banyak, Rini membenarkan penerimaan surat elektronik tersebut.

Intinya disebutkan Rini, pihaknya masih sementara berkoordinasi Kemenlu RI mengenai tindak lanjut. Secara umum, menyoal santunan materi kepada almarhum Muhammad Alfatah melalui pihak keluarganya. "Info yang kami punya sebatas surat itu," katanya singkat.

2. Keluarga telah menggelar tausiah untuk mendoakan Alfatah

Jenazah ABK Dibuang ke Laut, BP3TKI Tunggu Petunjuk Kemenluilustrasi jenazah. IDN Times/Mia Amalia

Pihak keluarga, sejak Senin (21/1) malam tadi mulai menggelar tausiah untuk mendoakan kepergian Muhammad Alfatah selama-lamanya. Belum ada tambahan informasi dari pihak keluarga Alfatah sejauh ini, terkait koordinasi BP3TKI Kota Makassar.

Namun, tausiah rencananya digelar keluarga hingga tiga hari ke depan. Pihak keluarga Alfatah diketahui melalui penelusuran yang dilakukan Direktorat Perlindungan WNI dan BHI bersama Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Kota Makassar.

Saudara kandung Alfatah, Rasyid mengetahui soal meninggalnya sang adik dan jenazahnya dibuang ke laut lepas, setelah informasi melalui surat resmi tersebut viral di medsos. 

"Pas viral di medsos, bersamaan itu ada datang surat ada surat datang. Kami heran, kenapa bisa bocor begitu," kata Rasyid saat dikonfirmasi sejumlah jurnalis di Makassar, Senin malam (20/1).

Rasyid, belum bisa berkomentar banyak terkait meninggalnya sang adik. Terakhir, dia mengaku berkomunikasi dengan Alfatah sejak dua bulan lalu di tahun 2019.

Baca Juga: Viral Jenazah ABK Asal Enrekang Dibuang ke Laut Lepas saat Berlayar 

3. Dibuang oleh kapten kapal karena dikhawatirkan mengidap penyakit yang menular

Jenazah ABK Dibuang ke Laut, BP3TKI Tunggu Petunjuk Kemenluilustrasi jenazah. IDN Times/Mia Amalia

Merujuk dalam poin pertama isi surat resmi tersebut, ada dua jenazah yang meninggal dalam perjalanan pelayaran di Kapal Long Xing 629 di Apia, Samoa. Pihak Kemenlu RI, Direktorat WNI dan BHI menerima informasi tersebut melalui KBRI Wellington, pada 3 Januari 2020, lalu.

Dua WNI tersebut dilaporkan telah meninggal dunia di atas kapal dan jenazahnya telah dibuang oleh kapten kapal ke laut, karena khawatir dengan adanya penyakit berbahaya yang dapat menular ke kru lainnya.

Berdasarkan laporan agen penyalur ABK Ming Feng International (MFI) yang berlokasi di Republik Rakyat Tiongkok (RRT), tanggal 18 Januari 2019 lalu, kapten kapal sempat memberikan obat kepada Alfatah yang saat itu disebutkan sedang dalam kondisi sakit.

Kaki dan wajahnya disebutkan bengkak nafasnya pendek dan nyeri pada bagian dada. Setelah diberi obat, Alfatah disebutkan sama sekali tidak membaik. Tanggal 27 Desember 2019, tepatnya pukul 13.30 waktu setempat, Alfatah dipindahkan dari kapal Long Xing 629 ke kapal Long Xing 802, dengan rute Samoah, namun tanpa sepengetahun agen.

Pemindahan Alfatah dengan maksud perawatan medis di rumah sakit di Samoah. Namun, delapan jam dalam pelayaran di Kapal Long Xing 802 menuju Samoah, Alfatah disebutkan telah meninggal dunia. Tidak berselang lama setelah dinyatakan meningga dunia, jenazah Alfath dan rekannya yang tidak disebutkan identitasnya dalam surat tersebut langsung dibuang ke laut lepas oleh kapten kapal.

Laporan dibuangnya jenazah tersebut kemudian langsung ditindaklanjuti Direktorat Perlindungan WNI dan BHI melalui rapat koordinasi antar kementerian dan lembaga pada 7 Januari 2019. Hasil rapat disepakati, untuk menyampaikan kabar duka ini langsung ke pihak keluarga korban.

Di dalamnya, lembaga negara tersebut juga menyepakati untuk memenuhi seluruh hak-hak Alfatah, khususnya yang bersifat finansial. Baik gaji hingga tunjangan-tunjangan lainnya untuk diberikan kepada keluarga.

Mereka juga memberikan tanggung jawab kepada PT Alfira Perdana Jaya (APJ) selaku agen penyalur Alfatah memfasilitasi seluruh kelengkapan dokumen administrasi hingga santunan berupa dana kerahiman, untuk keluarganya.

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya