Jubir: Nurdin Abdullah Dijemput KPK di Rumah Jabatan 

Kabar Nurdin terjerat operasi tangkap tangan dibantah

Makassar, IDN Times - Juru Bicara Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, Veronica Moniaga, membenarkan bahwa pimpinannya dijemput oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu dini hari (27/2/2021).

Vero menyebut petugas KPK menjemput Nurdin di Rumah Jabatan Gubernur, Jalan Sungai Tangka, Makassar, sekitar pukul 01.00 Wita.

"Yang berangkat dari sini adalah pak gubernur bersama ajudan, dijemput secara terhormat," kata Veronica kepada jurnalis, Sabtu pagi. 

Veronica mengaku belum mengetahui soal kabar gubernur dijemput terkait operasi tangkap tangan atau sehubungan dengan diterbitkannya surat perintah penyelidikan oleh KPK. Saat penjemputan, NA didampingi Samsul Bahri, ajudan pribadinya. 

"Kan harus ada yang menemani bapak dan itu memang sudah jadi tugas protokol. Begitu dalam SOP, ada memang satu ajudan yang ikut serta," ungkap Veronica. 

Veronica sekaligus membantah kabar bahwa pimpinanannya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT), sebagaimana informasi yang beredar.

"Sama sekali tidak seperti itu yang ada dan yang terjadi pada dini hari tadi," katanya. 

Sejauh ini, belum diketahui pasti kasus apa yang menjerat Nurdin Abdullah. Nurdin telah diterbangkan dari Makassar ke Jakarta, pagi tadi. 

Baca Juga: Profil Nurdin Abdullah, Peraih Bung Hatta Anti Corruption Award

Baca Juga: Fakta-fakta Terkini Seputar OTT KPK Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya