Begini Upaya Rekayasa Pemerintah Jika Terjadi Lonjakan Kasus COVID-19

Ketersediaan tempat tidur jadi fokus pemerintah

Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan, pemerintah sudah menyiapkan antisipasi jika nanti terjadi lonjakan kasus COVID-19 di Indonesia.

"Antisipasi jika terjadi lonjakan kasus sudah disiapkan oleh pemerintah untuk memastikan bahwa pelayanan kesehatan masyarakat bisa terjamin, apapun situasinya," ujar Wiku dalam keterangan pers yang disiarkan langsung di channel Sekretariat Presiden, Kamis (3/12/2020).

Baca Juga: [BREAKING] Bukan DKI, Papua Jadi Penyumbang Kasus COVID-19 Terbanyak

1. Kemenkes sudah membuat rekayasa pelayanan kesehatan

Begini Upaya Rekayasa Pemerintah Jika Terjadi Lonjakan Kasus COVID-19ilustrasi tenaga kesehatan. ANTARA FOTO/Fauzan

Wiku menyebut Kementerian Kesehatan telah membuat rekayasa pelayanan kesehatan, disesuaikan dengan besarnya lonjakan kebutuhan tempat tidur. Jika terjadi kenaikan kasus sebesar 20-50 persen, maka pelayanan kesehatan masih akan beroperasi seperti biasa.

Sedangkan, jika kenaikan kasus sudah mencapai angka 50-100 persen, atau bahkan lebih dari 100 persen, maka rekayasa pelayanan kesehatan akan dilakukan. Rekayasa itu berupa penambahan kapasitas ruang perawatan atau pun pendirian tenda darurat.

"Jika terjadi kenaikan kasus sebesar 50-100 persen, maka fasilitas kesehatan akan menambah kapasitas ruang perawatan umum menjadi ruang perawatan COVID-19, bisa di dalam gedung ataupun di lantai atau blok yang ada sehingga bisa menambah kapasitas ruang rawat inap untuk pasien COVID-19," ujar Wiku.

Lalu, jika terjadi kenaikan kasus lebih dari 100 persen, maka fasilitas kesehatan akan mendirikan pelayanan tenda darurat di area perawatan pasien COVID-19 di rumah sakit atau mendirikan rumah sakit lapangan.

"Atau jika keadaan darurat COVID-19 terjadi, bekerja sama dengan BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) dan TNI di luar area rumah sakit," tambahnya.

2. Jawa Barat jadi provinsi dengan angka keterisian tempat tidur tertinggi

Begini Upaya Rekayasa Pemerintah Jika Terjadi Lonjakan Kasus COVID-19Ilustrasi tenaga medis COVID-19. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Mengacu kepada data rumah sakit online yang dimiliki Kementerian Kesehatan, Wiku menjabarkan, saat ini secara nasional rasio pemanfaatan tempat tidur isolasi dan ruang ICU untuk pasien COVID-19 per 1 Desember 2020 mencapai angka 57,97 persen.

"Provinsi dengan angka keterisian tempat tidur tertinggi ialah Jawa Barat, yaitu sebesar 77 persen, sedangkan angka keterisian tempat tidur terendah ada di Provinsi Maluku Utara, yaitu sebesar 10 persen," ujar dia.

3. Terjadi lonjakan kasus harian COVID-19 di Indonesia

Begini Upaya Rekayasa Pemerintah Jika Terjadi Lonjakan Kasus COVID-19Relawan Indonesia Bersatu Lawan COVID-19 melakukan tes cepat COVID-19 (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Data penambahan kasus COVID-19 di Indonesia yang dirilis Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 hari ini, Rabu (3/12/2020) sangat fantastis, yaitu mencapai 8.369 kasus.

Provinsi yang menyumbang kasus harian terbanyak ternyata bukan DKI Jakarta atau wilayah lain yang sudah biasa dengan kasus harian tinggi. Kali ini, Papua menduduki posisi nomor satu provinsi dengan kasus harian terbanyak, yaitu 1.755 kasus. Disusul Jawa Barat 1.648 kasus dan DKI Jakarta 1.153 kasus.

Total kasus COVID-19 di Tanah Air saat ini sudah mencapai 557.877 kasus. Dari total tersebut, sebanyak 462.553 orang berhasil sembuh, sedangkan 17.355 orang lainnya meninggal dunia.

 

Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan COVID-19, menggelar kampanye 3 M : Gunakan Masker, Menghindari Kerumunan atau jaga jarak fisik dan rajin Mencuci tangan dengan air sabun yang mengalir. Jika protokol kesehatan ini dilakukan dengan disiplin, diharapkan dapat memutus mata rantai penularan virus. Menjalankan gaya hidup 3 M, akan melindungi diri sendiri dan orang di sekitar kita. Ikuti informasi penting dan terkini soal COVID-19 di situs covid19.go.id dan IDN Times

Baca Juga: Ini Penjelasan Satgas soal Lonjakan Kasus Harian COVID-19 Hingga 8.369

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya