Artis GA Tersangka Video Syur Bikin Heboh Warganet

Warganet memberikan dukungan buat mantan suami dan anak

Jakarta, IDN Times - Polisi menetapkan artis GA dan seorang pria berinisial MYD sebagai tersangka dalam kasus dugaan video syur. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, keduanya mengakui mereka adalah orang yang ada dalam video tersebut.

"Kemarin sore selesai dilakukan gelar perkara, menaikkan status yang tadinya saksi terhadap saudari GA dan saudara MYD sebagai tersangka," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (29/12/02020).

Akibat kejadian ini, nama GA langsung menjadi trending di Twitter. Tidak cuma nama GA, nama mantan suami, dan anaknya pun turut ramai diperbicangkan warganet.

1. Ini yang disampaikan warganet

Beberapa akun di Twitter ramai-ramai menyuarakan #SaveGempi. Salah satu akun di Twitter atas nama @LeKheeleks, bahkan menyatakan rasa sedihnya. Ia tidak habis pikir akan tindakan GA.

"Kasihan Gempi. Who knew evil girls have the prettiest face?" Lucid Dreams - Juice Wrld," cuit akun tersebut.

Setali tiga uang, akun @claramoniaga juga mengunggah foto imut Gempi. Ia juga menyuarakan kepada warganet untuk #SaveGempi. "Save Gempi," cuit akun tersebut.

Baca Juga: Kasus Video Syur Gisel, Polisi Buka Suara Soal Sosok MYD 

2. Warganet juga salut akan sosok mantan suami GA

Artis GA Tersangka Video Syur Bikin Heboh WarganetInstagram.com/gadiiing

GA mengakui bahwa video syur yang melibatkan dirinya dengan pria berinisial MYD itu direkam pada 2017 di sebuah hotel di Medan. Ketika itu, GA masih berstatus istri Gading Marten.

Melihat kesabaran Gading, warganet pun melempar pujian kepada anak dari Roy Marten itu. Salah satu akun bernama @V3_rahmadani menyebut bahwa Gading berhasil menutupi keburukan dari mantan istrinya tersebut.

"Respect sama Gading. He know the truth tapi mulutnya ga ember. Silent is gold. Time will tell," cuitnya.

Senada dengan @V3_rahmadani, akun @pemborosyan juga memuji sikap Gading ini. Ia sukses menutupi aib istrinya sehingga pada 2017, kasus ini tidak tercium publik.

"Gading knows it.. And he close her wife aib so well," cuit akun tersebut.

3. Ini pasal-pasal yang dikenakan kepada GA dan MYD

Artis GA Tersangka Video Syur Bikin Heboh Warganetinstagram.com/gisel_la

Yusri mengatakan, GA dan MYD dijerat Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008, tentang Pornografi. Dari penelusuran IDN Times, Pasal 4 berbunyi sebagai berikut:

(1) Setiap orang dilarang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi yang secara eksplisit memuat:
a.persenggamaan, termasuk persenggamaan yang menyimpang;
b.kekerasan seksual;
c.masturbasi atau onani;
d.ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan;
e.alat kelamin; atau
f.pornografi anak.

Pasal 8 berbunyi:

Setiap orang dilarang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi.

Pasal 29 berbunyi:

Setiap orang yang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 12 tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp250 juta dan paling banyak Rp6 miliar.

Baca Juga: [BREAKING] Gisel Tersangka! Ada di Video Syur Dengan MYD, Direkam pada 2017

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib
  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya