Hashim Djojohadikusumo Klarifikasi Ekspor Benur, Sebut Nama Susi

Menurut Hashim, seharusnya benih lobster diekspor saja

Jakarta, IDN Times - Hashim Djojohadikusumo menilai pelarangan budidaya lobster yang pernah diterapkan Susi Pudjiastuti adalah kebijakan yang keliru. Hal ini ia utarakan dalam salah satu konferensi pers di Pluit, Jakarta Utara, Jumat (4/12/2020).

"Maaf ya, menurut saya menteri lama (Susi Pudjiastuti) sangat-sangat keliru. Masa kami dilarang ekspor, dilarang budidaya lobster? Menurut saya, dan juga banyak orang, Indonesia berpotensi menjadi adikuasa produk-produk kelautan. Kita yang harusnya besar, bukan Vietnam," ujar Hashim, dilansir ANTARA.

Baca Juga: Cari Bukti soal Monopoli Ekspor Benih Lobster, KPPU Panggil Eksportir

1. Banyak usaha budidaya lobster yang tutup

Hashim Djojohadikusumo Klarifikasi Ekspor Benur, Sebut Nama SusiIlustrasi Lobster (IDN Times/Vanny El Rahman)

Hashim menambahkan bahwa kebijakan Susi ini berpengaruh terhadap usaha budidaya lobster masyarakat. Banyak yang akhirnya tutup karena Susi melarang masyarakat membudidayakan lobster. Hashim juga lebih setuju jika kebijakan pelarangan budidaya lobster ini dihentikan.

"Usaha budidaya lobster nelayan miskin ini ditutup. Di Jawa Barat, Jawa Timur, di mana-mana, di Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat. Dengan kata lainm saya sangat setuju ekspor lobster," ujar Hashim.

2. Hashim klarifikasi soal izin ekspor benih lobster perusahaannya

Hashim Djojohadikusumo Klarifikasi Ekspor Benur, Sebut Nama Susi(Hashim Djojohadikusumo dan La Nyalla) Instagram/@lanyallamm1

Dalam kesempatan yang sama, Hashim juga memberikan klarifikasi soal izin ekspor benih lobster dari perusahaan yang dimilikinya, PT Bima Sakti Mutiara (BSM). Melalui kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, mereka menyanggah telah memiliki izin ekspor benih lobster.

"Di dalam majalan ini (tidak disebutkan namanya), disebutkan (PT BSM) sudah punya izin ekspor benih lobster. Padahal, izin ekspornya saja belum ada," ujar Hotman.

Hotman juga mengungkapkan bahwa kliennya memiliki bukti jika PT BSM memang belum pernah mendapatkan izin ekspor benih lobster dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

3. Hashim sanggah adanya keinginan memonopoli ekspor benih lobster

Hashim Djojohadikusumo Klarifikasi Ekspor Benur, Sebut Nama SusiHashim Djojohadikusumo (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Hashim menjelaskan bahwa PT Bima Sakti Mutiara sudah berbisnis selama kurang lebih 34 tahun lamanya, sejak 1986 lalu. Ia mengungkapkan bahwa PT BSM tidak pernah punya keinginan untuk memonopoli kegiatan bisnis yang mereka jalani.

Alhasil, saat bertemu Edhy Prabowo, ia meminta agar izin ekspor benih lobster itu dibuka seluas-luasnya. Tujuannya, agar tidak terjadi monopoli di dalam proses ekspor benih lobster tersebut.

"Saya sudah wanti-wanti, saya pesan ke dia, Ed, jangan ada monopoli. Kalau saya kamu, saya kasih 100 izin ekspor. Dia bilang, pak Hashim, saya kira 50. Saya bilang, tidak Ed, 100 saja. Dan ternyata dia ikuti saran saya, 61 izin di kasih, melebihi 50," ujar Hashim.

Baca Juga: Geledah Kantor PT ACK, KPK Sita Dokumen Ekspor Benih Lobster

Topik:

  • Umi Kalsum
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya