Mahfud MD: Awalnya RKUHP Akan Disahkan 17 Agustus, Tapi Ditunda Jokowi

RKUHP masih dalam tahap sosialisasi

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkapkan, sejatinya Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Pidana (RKUHP), akan disahkan pada 17 Agustus 2022 lalu.

Namun, pada akhirnya pengesahan ini urung terlaksana karena titah dari Presiden Joko 'Jokowi' Widodo. Dia meminta agar RKUHP ini disosialisasikan dan didiskusikan lagi ke masyarakat, agar tercipta partisipasi publik.

"Harusnya kemarin ini (RKUHP) hadiah pas 17 Agustus, diketok, tetapi Presiden bilang tidak usah, diskusikan lagi dulu, dengar aspirasi masyarakat. Kami pun melakukan sosialisasi lagi, diskusi publik tentang RKUHP," ujar Mahfud di Bandung, Rabu (7/9/2022).

1. Mahfud singgung urgensi dari RKUHP

Mahfud MD: Awalnya RKUHP Akan Disahkan 17 Agustus, Tapi Ditunda JokowiMenko Polhukam Mahfud MD (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Mahfud berujar, RKUHP memiliki urgensi tersendiri bagi masyarakat. Menurutnya, RKUHP kelak akan membuat masyarakat memiliki hukum yang sesuai. Sebab, KUHP yang sekarang diterapkan merupakan peninggalan dari zaman kolonial Belanda.

"Urgensinya begini, agar masyarakat itu bisa dilayani oleh hukum yang sesuai dengan masyarakat, karena yang lama ini kan hukum Belanda. Sekarang hukumnya harus beda, sesuai dengan potret masyarakat sekarang," tutur Mahfud.

Baca Juga: Wamenkumham soal Aksi Protes Kick Off RKUHP: Belum Mulai Sudah Protes

2. Sosialisasi RKUHP akan berlangsung sebulan

Mahfud MD: Awalnya RKUHP Akan Disahkan 17 Agustus, Tapi Ditunda JokowiWamenkumham, Eddy Hiariej (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej mengungkapkan sosialisasi Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Pidana (RKUHP) ditargetkan akan berlangsung selama selama satu bulan dan dilaksanakan secara paralel dengan yang dilakukan oleh DPR.

"Sampai satu bulan ke depan dan proses ini paralel berjalan dengan di DPR," ujar Edward usai menghadiri acara "Kick Off Dialog Publik RKUHP" dilansir dari ANTARA, Rabu (24/8/2022).

Lebih lanjut, Eddy, sapaan akrab Edward, mengatakan sosialisasi menargetkan audiens bukan hanya soal kuantitas, melainkan juga dari segi kualitas, sehingga sosialisasi akan berjalan laiknya dialog.

"Sebanyak mungkin yang terlibat itu kan jauh lebih baik. Tetapi sebetulnya bukan dalam segi kuantitas, tapi pada kualitas masukan seperti apa," ujarnya.

3. Kick off sosialisasi RKUHP sempat diwarnai protes

Mahfud MD: Awalnya RKUHP Akan Disahkan 17 Agustus, Tapi Ditunda JokowiANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Pada Selasa (23/8/2022), pemerintah yang difasilitasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menggelar kick off terkait dengan pembahasan RKUHP. Kick off ini sempat diwarnai protes dari Aliansi Nasional RKUHP.

Aliansi melihat, undangan kick off RKUHP tersebut bukan sarana untuk membangun diskursus publik terkait pasal-pasal problematik yang ada pada draf RKUHP terbaru. Forum itu dinilai hanya bersifat monolog, bukan dialog yang dikonstruksikan secara setara.

“Kami menilai agenda sosialisasi RKUHP ini sebagai jalan yang formalistik, sebab hanya bertujuan untuk sosialisasi atau edukasi semata. Padahal, masyarakat sipil menghendaki adanya ruang partisipasi dan konsultasi guna mendengar masukan publik secara maksimal,” ujar Direktur LBH Jakarta, Arif Maulana.

Baca Juga: Pemerintah Bakal Sosialisasi RKUHP Selama Satu Bulan

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya