Parodi Lagu Indonesia Raya, Guru Besar UI: Rakyat Jangan Terprovokasi

Lagu Indonesia Raya diparodikan di akun YouTube Malaysia

Jakarta, IDN Times - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, meminta masyarakat jangan terprovokasi terkait lagu Indonesia Raya yang diparodikan oleh akun YouTube asal Malaysia, My Asean.

Lebih jauh, Hikmahanto juga meminta agar masyarakat membiarkan otoritas Malaysia menangani masalah ini. Ia percaya bahwa dalam masalah ini, segala sesuatunya mesti diselidiki betul-betul.

"Saat ini masyarakat Indonesia sebaiknya tidak terprovoksi dan menyerahkan kepada otoritas Malaysia untuk bekerja menyelidiki, apakah pihak yang bertanggung jawab adalah warga Malaysia atau pihak-pihak yang berada di Malaysia," ujar Hikmahanto dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Senin (28/12/2020).

"Segala sesuatu masih harus diselidiki mulai dari kewarganegaraan si pelaku, keberadaannya hingga motif memparodikan lagu Indonesia Raya," tambahnya.

Baca Juga: DPR RI Desak Malaysia Tangkap Pelaku Penghinaan Lagu Indonesia Raya

1. Otoritas Malaysia diminta segera tangkap pelaku

Parodi Lagu Indonesia Raya, Guru Besar UI: Rakyat Jangan TerprovokasiIlustrasi KBRI Kuala Lumpur (IDN Times/Santi Dewi)

Lebih lanjut, Hikmahanto juga menyerukan kepada masyarakat untuk memberikan ruang waktu bagi Malaysia untuk bekerja. Saat ini, penyelidikan masih dilangsungkan oleh Pemerintah Malaysia untuk mengungkap pelaku di balik insiden ini.

"Pemerintah Malaysia tengah menyelidiki tindakan tersebut dan bila pelakunya adalah warga negara Malaysia, maka pelaku tersebut akan dikenai sanksi yang tegas," ujar Hikmahanto.

"Otoritas Malaysia harus mampu mengungkap pelaku dan bila ada di Malaysia dikenakan sanksi. Dengan demikian, tidak ada pembiaraan oleh Pemerintah Malaysia atas tindakan provokatif ini," tambahnya.

2. Pemerintah Indonesia tidak perlu berlebihan merespons

Parodi Lagu Indonesia Raya, Guru Besar UI: Rakyat Jangan TerprovokasiIlustrasi Bendera Indonesia (IDN Times/Aldila Muharma)

Hikmahanto juga meminta agar Pemerintah Indonesia tidak merespons secara berlebihan kejadian ini. Ia juga menyebut tindakan dari Kedubes RI, yang langsung berkoordinasi dengan Kemenlu dan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) soal insiden ini, sudah tepat.

"Intinya bahwa Pemerintah Malaysia sudah mengetahui tindakan meng-upload parodi Indonesia Raya di Malaysia.
Apa yang disampaikan oleh Kedubes Malaysia sudah memadai dan Pemerintah Indonesia tidak perlu melakukan respons yang berlebihan," ujar Hikmahanto.

"Perlu dipahami bahwa peng-upload parodi lagu Indonesia Raya tidak dilakukan oleh pejabat Malaysia. Ini berbeda dengan tindakan baru-baru ini oleh agen intelijen Jerman yang mengunjungi markas FPI. Oleh karenanya, Kemlu tidak perlu memanggil Duta Besar Malaysia, bahkan meminta Dubes untuk melakukan klarifikasi," lanjutnya.

3. Dubes RI di Kuala Lumpur minta pelaku diusut

Parodi Lagu Indonesia Raya, Guru Besar UI: Rakyat Jangan TerprovokasiIlustrasi KBRI Kuala Lumpur (IDN Times/Santi Dewi)

Sementara itu, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan meminta Polisi Diraja Malaysia (PDRM) mengusut pelaku pembuatan video parodi lagu Indonesia Raya.

"Kita sudah ada komunikasi dengan Kemenlu dan memang pihak PDRM akan melakukan investigasi," ujar Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Kuala Lumpur Yoshi Iskandar dilansir ANTARA.

Yoshi mengatakan, berdasarkan pemantauannya, video tersebut juga sudah diturunkan dari YouTube.

"Ini kalau melihat video-nya juga sudah di-take down atau diturunkan. Itu kalau dari sisi channel-nya. Tapi mungkin masih ada karena beredar di media," katanya.

4. Pemerintah Indonesia minta kasus ini diselesaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku

Parodi Lagu Indonesia Raya, Guru Besar UI: Rakyat Jangan Terprovokasi(Ilustrasi KBRI Kuala Lumpur) Kementerian Luar Negeri

Yoshi mengatakan, pada Minggu (27/12/2020), pihaknya sudah melakukan koordinasi gerak cepat terkait masalah ini.

"Begitu video naik kami langsung koordinasi dengan PDRM dan Kemenlu di sini. Dari situ kemudian keluar pernyataan dari Kedutaan Malaysia. Itu hasil koordinasi kami dengan pihak Kemenlu guna meredam situasi yang kita lihat kini karena ramai di media dan banyak komentar," katanya.

Yoshi menegaskan, prinsipnya Pemerintah Indonesia minta agar kasus ini diselesaikan sesuai koridor ketentuan hukum yang berlaku.

"Kita lihat. Prosesnya yang mengalir saja. Kita percayakan kepada pihak Malaysia. Kita percayakan kepada pihak PDRM Malaysia untuk investigasi masalah ini. Jadi biarkan bergulir seperti itu. Kita akan terus pantau," katanya.

Baca Juga: Dubes RI Desak Malaysia Usut Pembuat Video Parodi Lagu Indonesia Raya

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya