Pengacara Bharada E Pastikan Tak Ada Aksi Tembak-Menembak

"Tidak ada tembak menembak dekat tangga."

Jakarta, IDN Times - Penasihat hukum Bharada E atau Richard Eliezer, Muhammad Burhanuddin, mengatakan tidak ada tembak-menembak di tangga dan kamar Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Hal ini disampaikan Burhanuddin usai membaca keterangan terbaru yang ditulis Bharada E, yang akhirnya jadi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terbaru kasus ini. Dari keterangan itu, Bharada E menulis tak ada aksi tembak-menembak di tangga dan kamar.

"Itu sudah dituangkan di keterangan Bharada E, tidak ada tembak menembak dekat tangga, tidak seperti itu kejadiannya. Tidak ada tembak menembak dari tangga dan ke arah kamar ibu Putri (Istri Sambo)," ujar Burhanuddin dalam siaran 'Sapa Indonesia Malam' di Kompas TV, Minggu (7/8/2022) malam.

Meski begitu, Burhanuddin mengaku dia tidak bisa menyebut apakah benar Bharada E yang menembak Brigadir J (Yosua) atau tidak. Intinya, dari keterangannya, dia memastikan ada beberapa pelaku lain yang terlibat.

"Saya tidak dalam kapasitas untuk menjelaskan ini karena ini ranah penyidikan, intinya dia mengakui kesalahannya, dia berbuat juga, dan dia jadi justice collaborator, artinya ada pelaku lain, ada perintah terkait tindak pidana yang disangkakan," ujar Burhanuddin.

Sebelumnya, pengacara baru Bharada E, Deolipa Yumara, mengungkapkan bahwa kliennya dapat perintah untuk menembak Brigadir J. Namun, dia tidak merinci siapa atasan yang memberi perintah tersebut.

"Iya mendapat perintah, ya pasti ada atasannya (yang menyuruh), kan struktural," ujar Deolipa.

Baca Juga: Brigadir Ricky Rizal, Tersangka Kasus Brigadir J Terancam Pasal Ini

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya