Pimpinan Pondok Pesantren di Indonesia Maafkan Kepala BNPT 

Kepala BNPT juga minta maaf soal pernyataan ponpes terorisme

Jakarta, IDN Times - Para pimpinan pondok pesantren di Indonesia sepakat memaafkan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol. Boy Rafli Amar terkait pernyataan ada ratusan ponpes yang terafiliasi dengan terorisme. Apalagi, Boy Rafli juga sudah meminta maaf, termasuk ke Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Sudah selesai. Nggak ada lagi masalah. Apalagi kan Kepala BNPT telah meminta maaf. Jadi nggak perlu lagi dibahas,” tegas KH. Luqman Hakim Haris Dimyati, Sekjen Forum Komunikasi Pesantren Muadalah (FKPM) di Jakarta, Sabtu (5/2/2022).

1. Isu soal pesantren ini jangan dipermasalahkan lagi

Pimpinan Pondok Pesantren di Indonesia Maafkan Kepala BNPT [Ilustrasi] Kegiatan para santri Pesantren (IDN TimesPrayugo Utomo)

Wakil Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Syafruddin berharap, hal ini tidak perlu dipersoalkan lagi. Seluruh pimpinan Ponpes telah memaafkan Boy Rafli Dia juga telah menemui Ketua DMI Pusat, Jusuf Kalla, dan telah meminta maaf.

"Sudah ketemu Majelis Ulama, sudah ketemu Pak JK (Jusuf Kalla), Dewan Masjid Indonesia di sini lantai 9, sudah clear,” kata Syafruddin.

Baca Juga: Bertemu Pengurus MUI, Kepala BNPT Minta Maaf soal Ada Ponpes Terorisme

2. DMI ajak pesantren fokus cetak generasi unggul

Pimpinan Pondok Pesantren di Indonesia Maafkan Kepala BNPT IDN Times/Galih Persiana

Syafruddin mengajak para pimpinan Pondok Pesantren serta kiai se-Indonesia untuk mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) dari unsur pesantren. Hal ini sekaligus untuk menjawab tantangan masa depan Indonesia.

“Kita persiapkan pesantren dalam rangka mempersiapkan manusia unggul, yang cendekia,” ujar Syafruddin.

3. BNPT sempat sebut ada 198 pesantren terafiliasi terorisme

Pimpinan Pondok Pesantren di Indonesia Maafkan Kepala BNPT Kepala BNPT Boy Rafli di Kompleks Istana Negara, Rabu 6 Mei 2020 (Dok. Istimewa)

Sebelumnya, BNPT sempat menyebut ada 198 pondok pesantren di Indonesia yang terafiliasi terorisme. Hal tersebut juga diperkuat oleh pernyataan Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag), M. Ali Ramdhani, yang menyebut mayoritas dari 198 pesantren ini tak berizin.

"Dari 198 pesantren, empat terdaftar di IJOP (izin operasional). Saya punya asumsi sederhana, mereka lembaga-lembaga yang menyebut pesantren karena menganggap negara ini thagut, tidak akan mengajukan IJOP, karena menganggap negara bukan bagian dari itu," ujar Ali.

Baca Juga: 198 Pesantren Terafiliasi Teroris Mayoritas Tak Berizin

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya