Wiku Minta Masyarakat Laporkan Pelaku Pemalsuan Surat Hasil Tes PCR

Ada ancaman pidana bagi oknum yang terlibat

Jakarta, IDN Times - Masyarakat dihebohkan dengan terkuaknya dugaan penjualan hasil tes PCR negatif palsu. Menanggapi hal tersebut, Juri Bicara Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, meminta agar masyarakat tidak terlibat.

"Mohon agar masyarakat menghindari praktik seperti ini dan segera melaporkan pada pihak berwenang jika mengetahui adanya praktik pelanggaran serupa," ujarnya dalam keterangan pers yang disampaikan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (31/12/2020).

Wiku mengingatkan, dampak pemalsuan hasil tes COVID-19 ini tidak main-main, karena bisa menimbulkan korban jiwa.

"Apabila orang yang ternyata positif namun menggunakan surat keterangan palsu, kemudian ia akan menulari orang lain yang rentan. Jangan pernah bermain-main dengan hal ini," tambahnya.

1. Ada ancaman pidana yang menanti oknum penyedia hasil tes PCR palsu

Wiku Minta Masyarakat Laporkan Pelaku Pemalsuan Surat Hasil Tes PCRKetua Tim Pakar Gugus Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito (Dok. BNPB)

Wiku juga mengungkapkan bahwa sudah ada ancaman pidana yang menanti oknum penyedia hasil tes PCR palsu. Hal itu sudah termaktub dalam KUHP.

"Jadi pada masa pandemi ini, sudah sepatutnya masyarakat menyadari bahwa tindakan pemalsuan surat keterangan tes PCR sangat berbahaya. Penting diketahui, aturan prasyarat perjalanan disusun untuk mencegah terjadinya penularan di masyarakat," ungkapnya.

"Dari segi hukum pidana, tindakan menyediakan surat keterangan dokter palsu dapat dijatuho sanksi seperti yang diatur dalam KUHP pasal 267 ayat 1, pasal 268 ayat 1 dan 2, yaitu hukuman penjara selama 4 tahun," lanjutnya.

Baca Juga: Oknum Penjual Surat Tes PCR Palsu Dilaporkan ke Satgas dan Polisi

2. Dokter Tirta ungkap penjualan surat hasil tes PCR palsu lewat Instagram pribadinya

Wiku Minta Masyarakat Laporkan Pelaku Pemalsuan Surat Hasil Tes PCRInstagram/dr.tirta

Relawan COVID-19, Tirta Mandira Hudi atau akrab disapa dokter Tirta mengungkap dugaan penjualan surat hasil tes PCR negatif COVID-19 palsu untuk perjalanan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Tirta mengecam dengan keras hal tersebut melalui akun Instagram pribadinya @dr.tirta.

"Banyak orang merana karena kebijakan PCR COVID-19 ke Bali, jangan kau manfaatkan bos buat keuntungan pribadi! Kau dagang di closed friend juga banyak friends lu ngadu ke gue bos," tulis @dr.tirta, Rabu (30/12/2020).

3. Tirta sudah melaporkan kasus ini ke Cyber Crime Polda Metro Jaya

Wiku Minta Masyarakat Laporkan Pelaku Pemalsuan Surat Hasil Tes PCRPolda Metro Jaya Tangkap empat pelaku penyebar hoaks soal isu virus corona (Dok. Humas Polda Metro Jaya)

Tirta menjelaskan bahwa dirinya juga telah melaporkan ke pihak kepolisian. Secara rinci, ia mengatakan laporan tersebut sudah disampaikan kepada Cyber Crime Polda Metro Jaya.

"Saya (melapor) ke Satgas dan polisi, saya lapor ke Pak Made (Kanit Cyber Crime)," katanya.

Baca Juga: Dokter Tirta Bongkar Praktik Jual Beli Surat Hasil Tes PCR Palsu

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya