12 Tahun Hilang, TKI Asal Karawang Ditemukan Mengenaskan di Arab Saudi

Siti Halimah ke Saudi pada 2009 lewat PT Bajri Putra Mandiri

Jakarta, IDN Times - Cerita pilu mengenai Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang mengais rezeki di Arab Saudi seolah tidak ada habisnya. Kali ini menimpa PMI asal Karawang bernama Siti Halimah binti Rasti alias Munirah. 

Ia diduga mengalami penyiksaan dan disekap oleh majikannya di Arab Saudi. Siti kemudian ditemukan di jalan di Saudi oleh WNI lainnya yang bernama Hanafi. Cerita Siti pun kemudian viral dan jadi sorotan publik di Tanah Air. 

Hanapi kemudian menuliskan kisah Siti di akun Facebooknya. "Munirah bin Jasim tinggal di Kampung Lamaran, Kecamatan Karawang Timur, Karawang. 12 tahun hilang kontak dengan nama ibu Iti dan nama adik Tarsiah. Bagi yang mengenalinya harap hubungi saya di Arab Saudi," demikian video yang diunggah Hanapi di akun H-navy Roma's. 

Kasus itu langsung ditanggapi oleh Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani. Ia pun mengonfirmasi perlakuan buruk dari majikan yang diterima oleh Siti. 

"Saat ini, kondisi fisiknya sangat mengkhawatirkan karena hanya diberi makan tiga hari sekali dan terkadang diberi makanan basi," ungkap Benny seperti dikutip dari video BP2MI di Facebook, Jumat (10/12/2021). 

Ia menambahkan, kondisi itu diperparah karena Siti berangkat ke Arab Saudi tanpa melalui prosedur yang benar dan tak memiliki izin bekerja. Selain itu, ia tidak pernah digaji oleh majikannya selama 12 tahun dan 8 bulan. 

"Setiap ia selesai bekerja, selalu disekap di kamar mandi. Bahkan, sulit melihat sinar matahari. Ia juga mengalami tindak kekerasan bila salah dalam bekerja," tutur dia lagi. 

Lalu, apakah Siti akan segera dipulangkan ke Tanah Air usai ditampung di shelter di KBRI Riyadh?

1. Siti Halimah kini telah berada di shelther KBRI Riyadh

12 Tahun Hilang, TKI Asal Karawang Ditemukan Mengenaskan di Arab SaudiIlustrasi KBRI Riyadh di Arab Saudi (Dokumentasi KBRI Riyadh Arab Saudi)

Menurut keterangan dari BP2MI, Siti Halimah sudah berada di shelther di KBRI Riyadh sejak 2 Desember 2021. Ia sudah aman dan kini pemerintah tengah mengurus hak-haknya. 

"Bila hak-haknya sudah didapatkan, maka ia bisa kembali ke Indonesia," ungkap Koordinator Humas BP2MI, Fanny Wahyu Kurniawan, pada Kamis 9 Desember 2021. 

Siti Halimah berangkat sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Arab Saudi pada 2009 dan dibantu oleh PT Bajri Putra Mandiri.

Tim Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) PMI Karawang juga menelusuri pangkalan data di SISKOTKLN. Namun, mereka tak menemukan data TKW atas nama Munirah binti Jasim atau Siti Halimah asal Karawang yang berangkat ke Arab Saudi pada 2009.

"Tanggal 7 Desember 2021, tim LTSA PMI Karawang melakukan komunikasi dengan KBRI Riyadh untuk menanyakan kondisi terkini PMI Munirah. Didapatkan informasi bahwa PMI tersebut sudah berada di shelter KBRI Riyadh sejak 2 Desember 2021 dan sudah dalam keadaan aman," ungkap Fanny.

Tetapi, proses kepulangan bisa memakan waktu lebih lama lantaran hingga kini belum ada kejelasan identitas yang digunakan ketika Siti berangkat ke Saudi pada 2009 lalu. Di sisi lain, kata Fanny, KBRI tidak akan memulangkan Siti Halimah kepada majikan yang diduga telah menyiksanya. 

Baca Juga: Ini Penyebab RUU Perlindungan PRT Belum Juga Disahkan DPR

2. Keluarga mulai kehilangan kontak dengan Siti Halimah sejak 2011 lalu

12 Tahun Hilang, TKI Asal Karawang Ditemukan Mengenaskan di Arab SaudiIlustrasi kekerasan pada perempuan. (IDN Times/Aditya Pratama)

Sementara, Benny menjelaskan, pihak keluarga semula masih bisa berkomunikasi dengan Siti Halimah pada periode 2009 hingga 2011. Komunikasi terjadi dengan meminjam ponsel milik majikan Siti di Saudi. 

Tetapi, pada 2011 hingga 2013, keluarga hanya bisa berkomunikasi melalui majikan. Siti Halimah kerap disebut sedang sibuk bekerja.

"Pada tahun 2013 hingga 2021, keluarga dikabarkan mengalami kehilangan kontak. Mereka tidak dapat berkomunikasi dan tak mengetahui keberadaan PMI Siti Halimah," ungkap Benny. 

Di sisi lain, kata Benny, kasus yang dialami oleh Siti Halimah mencerminkan praktik pengiriman PMI ilegal masih tetap terjadi. Meski saat ini penempatan PMI secara ilegal tengah diperangi oleh BP2MI. 

3. Kepala BP2MI minta Kemenaker cabut izin agen yang mengirim Siti Halimah ke Saudi

12 Tahun Hilang, TKI Asal Karawang Ditemukan Mengenaskan di Arab SaudiIDN Times/Linda Juliawanti

Di dalam keterangan tertulisnya, Benny juga menyebut telah berkomunikasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan agar mencabut izin usaha agen yang memberangkatkan Siti Halimah. Sebab, P3MI itu telah mengirimkan PMI secara ilegal ke Arab Saudi. 

"Kalau kewenangan BP2MI selalu dan sudah banyak yang kami lakukan terhadap apapun pelanggaran yang dilakukan oleh P3MI (Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia). Terlebih, kasus PMI yang masuk kategori penempatan yang dilakukan secara tidak resmi dan ilegal, kami rekomendasikan kepada Kementerian Ketenagakerjaan untuk dicabut SIUP-nya (SIP3MI)," kata Benny. 

Ia menambahkan, BP2MI akan melaporkan kasus yang tengah dialami oleh Munirah binti Jasim atau yang bernama asli Siti Halimah ini kepada Bareskrim Polri. Benny berharap P3MI yang mengirim Siti ke Arab Saudi dijatuhi hukuman. 

Baca Juga: Anak TKI yang Ditelantarkan 7 Tahun di Saudi, Pulang ke Tanah Air

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya