7 Potret Adelin Lis, Tiba di Jakarta Setelah Buron 13 Tahun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Buron kelas kakap kasus pembalakan liar di Sumatra, Adelin Lis, akhirnya tiba di Jakarta pada Sabtu, 19 Juni 2021, setelah kabur selama 10 tahun. Pria berusia 63 tahun itu tertangkap bukan karena perburuan otoritas Indonesia. Adelin dicokok otoritas Singapura karena menggunakan identitas palsu di paspornya.
Ia memakai paspor atas nama Hendro Leonardi. Padahal, nomor pada paspor merujuk pada identitas Adelin.
Alhasil, pengadilan di Singapura menghukumnya dengan denda sebesar 14 ribu dolar Singapura atau setara dengan Rp150,8 juta. Pengadilan kemudian mengembalikan paspor atas nama Hendro Leonardi ke pemerintah RI melalui KBRI. Adelin segera dideportasi dari Negeri Singa.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, Adelin diperlakukan sebagai DPO atau buron berisiko tinggi. Agar ia tak kembali kabur, KBRI Singapura mengeluarkan surat perjalanan laksana paspor (SPLP) yang hanya dapat digunakan dalam satu kali perjalanan. Selain itu, pemerintah menggunakan pesawat sewaan yakni Garuda Indonesia untuk memboyong Adelin pulang.
"Saat terpidana masuk ke Bandara Singapura, ia dikawal ketat oleh Kepolisian Singapura dengan memperlakukan terpidana sebagai DPO berisiko tinggi," kata Leonard ketika memberikan keterangan pers pada Sabtu malam kemarin.
Ia diperlakukan sebagai DPO berisiko lantaran sudah pernah tertangkap namun berhasil kabur. Adelin masuk pesawat Garuda dengan nomor penerbangan GA-837 pada pukul 18.40 WIB.
Begitu masuk teritori Indonesia, Adelin mengenakan rompi berwarna pink khas tahanan Kejaksaan Agung. Kedua tangannya diborgol.
Leonard mengatakan, Adelin akan menjalani isolasi mandiri selama 14 hari di rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung. Bila ia dinyatakan negatif COVID-19, maka akan dijebloskan langsung ke lembaga pemasyarakatan. Ia akan menjalani hukuman bui 10 tahun sesuai putusan Mahkamah Agung pada 2008 lalu.
Berikut potret Adelin Lis yang diboyong dari Singapura hingga tiba di Kejaksaan Agung, Jakarta:
Baca Juga: Kronologi Penangkapan dan Pemulangan Buron Kelas Kakap Adelin Lis
1. KBRI Singapura siapkan tiket one way dan SPLP yang hanya dapat dipakai sekali atas nama Adelin Lis
Baca Juga: [BREAKING] Buron Adelin Lis Tiba di Bandara Soetta, Tangan Diborgol
2. Adelin Lis masuk ke dalam pesawat Garuda Indonesia sudah dapat pengawalan ketat sejak dari Singapura
3. Dua staf dari Kejaksaan Agung duduk mengapit Adelin Lis agar ia tak bisa kabur lagi
4. Saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, kedua tangan Adelin Lis sudah diborgol. Ia juga dikawal pasukan bersenjata
5. Bus dari Kejaksaan Agung telah menanti di pintu keluar terminal kedatangan di Bandara Soekarno-Hatta untuk membawa Adelin Lis
6. Sebelum dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan, Adelin Lis akan ikuti isolasi mandiri 2 minggu di rutan Salemba
7. Jaksa Agung ucapkan terima kasih kepada Pemerintah Singapura atas bantuan pemulangan Adelin Lis
Baca Juga: Pemerintah Jangan Gegabah soal Deportasi Adelin Lis dari Singapura