Action Figure Black Panther Milik Zumi Zola Dilelang KPK, Berminat? 

Harganya dimulai dari Rp45 juta

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan berbagai upaya untuk mengembalikan kerugian keuangan negara dari kasus rasuah yang mereka tangani. Salah satunya dengan melelang aset yang dimiliki oleh para koruptor dan telah dirampas untuk negara. 

Kali ini benda yang akan dilelang menarik yakni action figure (figur aksi) milik terpidana kasus suap Zumi Zola. Lembaga antirasuah akan melelang sekitar lima set action figure milik Zumi yang merupakan koleksi dari studio Marvel. Di dalam persidangan, diketahui mantan aktor sinetron itu membelinya di Singapura dan merogoh duit sekitar SGD$6.150 (atau setara Rp52 juta). 

Proses lelang rencananya digelar secara tertutup melalui internet (closed bidding) pada Selasa (24/6). Nah, untuk kalian yang berminat membeli action figure ini, maka bisa melihat obyek yang akan dilelang pada Senin (24/6) pukul 10:00 - 15:00 WIB. 

Gimana, semakin pengen ikutan lelangnya? Maka, kalian perlu mengetahui beberapa hal mengenai proses lelangnya. Selain action figures, ada pula benda-benda lain seperti barang elektronik, perhiasan dan jaket. 

1. Untuk benda action figure, harga awal lelang dibuka Rp45 juta

Action Figure Black Panther Milik Zumi Zola Dilelang KPK, Berminat? (Action figure milik terpidana Zumi Zola yang dilelang oleh KPK) Dokumentasi Biro Humas KPK

Menurut informasi resmi dari KPK, satu set berisi 5 action figures itu mulai dilelang dengan harga Rp45 jutaan. Namun, bagi kamu yang tertarik, sudah harus menyerahkan uang jaminan sebesar Rp10 juta. 

Selain itu, kamu juga harus sudah melakukan registrasi dan punya akun yang terverifikasi di situs www.lelang.go.id.

"Pelaksanaan lelang dilakukan tanpa kehadiran peserta lelang dengan melakukan penawaran secara tertutup melalui internet di alamat website www.lelang.go.id," demikian yang tertulis di situs resmi KPK pada Rabu (12/6). 

Baca Juga: Zumi Zola Diizinkan Ikut Pemakaman Ayahnya di Jambi

2. KPK juga melelang benda lainnya mulai dari ponsel, jaket merk Burberry hingga perhiasan

Action Figure Black Panther Milik Zumi Zola Dilelang KPK, Berminat? IDN Times/Denisa Tristianty

Selain melelang action figure milik terpidana Zumi Zola, lembaga antirasuah juga melakukan lelang benda-benda lain seperti ponsel, perhiasan dan jaket merk Burberry. Untuk jaket terdiri dari dua set berwarna cokelat muda. Harga lelangnya dimulai dari Rp12,7 juta dan menyerahkan uang jaminan sebesar Rp3,5 juta. 

Benda lainnya yang cukup mahal yakni dua buah cincin terdiri dari 1 cincin warna perak yang bertahtakan batu akik warna hijau terang dan satu buah cincin perak bertahtakan batu akik warna biru gelap. Harga kedua perhiasan itu mencapai Rp9,9 juta dan dengan uang jaminan Rp3 juta. 

Ada pula beberapa jenis ponsel yang dilelang dari berbagai merk. Yang paling mencolok adalah 1 paket ponsel terdiri dari 10 telepon seluler. Ponsel itu terdiri dari berbagai merk dimulai dari Apple, Samsung, Nokia, Xiaomi, Sony, dan Oppo. Untuk paket 10 ponsel angka lelang dimulai dari Rp8,8 juta dengan uang jaminan Rp2,5 juta. 

3. KPK ingin mengembalikan kembali ke publik uang yang sudah dicuri oleh para koruptor

Action Figure Black Panther Milik Zumi Zola Dilelang KPK, Berminat? (Juru bicara KPK, Febri Diansyah) ANTARA FOTO

Sementara, juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan jika lelang barang rampasan ini sekaligus menunjukkan kepada para koruptor bahwa apa yang sudah mereka ambil dari rakyat, maka akan dikembalikan lagi ke publik. Oleh sebab itu, tidak ada manfaatnya bagi para pejabat yang sudah korup, kemudian uang hasil korupsinya itu digunakan untuk membeli berbagai harta benda. Toh, ujung-ujungnya harta itu akan dirampas lagi oleh negara.

"Jadi, tidak ada gunanya bagi para pejabat untuk mengumpulkan aset-aset penyimpangan khususnya dari tindak pidana korupsi, karena ketika itu diproses secara hukum akan ada risiko bagi diri sendiri dan aset-aset yang dikumpulkan. Baik itu aset yang nilainya kecil hingga besar seperti rumah dan mobil mewah, jika sudah berkekuatan hukum tetap, maka akan dirampas negara. Aset akan dikembalikan ke publik, karena ini juga hak mereka," ujar Febri pada 2017 lalu. 

4. Pada 2018, KPK berhasil menyetor Rp500 miliar ke kas negara

Action Figure Black Panther Milik Zumi Zola Dilelang KPK, Berminat? (Ilustrasi uang) IDN Times/Sukma Shakti

Dalam pemaparan kinerja sepanjang tahun 2018, KPK berhasil menyetor Rp500 miliar ke kas negara. Dana itu disumbang dari beberapa kasus yang ditangani oleh KPK. 

"Lebih dari Rp500 miliar telah dimasukan ke kas negara dalam bentuk PNPB (Penerimaan Negara Bukan Pajak) dari penanganan perkara," ujar Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang ketika memaparkan laporan kinerja akhir tahun lembaga antirasuah pada 19 Desember 2018 di gedung KPK.

Ia menjelaskan uang itu berasal dari hasil rampasan uang serta hasil lelang barang sitaan terkait perkara korupsi.

"Termasuk di dalamnya dari pendapatan hasil lelang barang sitaan dan rampasan dari perkara tindak pidana korupsi maupun tindak pidana pencucian uang sebesar Rp44,6 miliar," kata dia lagi. 

Sementara, untuk pemulihan aset negara, KPK pun menghibahkan sejumlah aset hasil rampasan perkara korupsi kepada beberapa instansi. Nilai total aset yang dihibahkan tersebut mencapai Rp96,9 miliar.

"Antara lain berupa 9 bidang tanah senilai Rp61 miliar di Jakarta Timur, satu bidang tanah di Kelurahan Mlajah Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan seluas 18.466 M² senilai Rp 16,5 miliar," tutur dia. 

Baca Juga: Sepanjang 2018, KPK Setor Rp500 Miliar ke Kas Negara 

Topik:

Berita Terkini Lainnya