Ada Duit Suap Bupati Cirebon yang Diduga Mengalir ke PDI Perjuangan 

Total duit mencapai Rp250 juta dan telah dikembalikan ke KPK

Jakarta, IDN Times - Ada hal menarik dari kasus gratifikasi yang diterima oleh eks Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra. Rupanya, eks politikus PDI Perjuangan itu mengalirkan duit gratifikasi yang ia terima untuk acara parpol yang dulu sempat menaunginya. Nominal duit yang diterima oleh PDI Perjuangan mencapai Rp250 juta.

Duit itu diduga digunakan untuk mendanai Kongres Sumpah Pemuda tahun 2018 lalu di JI Expo, Kemayoran. 

"Diduga uang itu berasal dari tersangka SUN (Sunjaya) yang digunakan saat itu untuk pembiayaan Kongres Sumpah Pemuda PDIP tahun 2018," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah ketika memberikan keterangan pers pada (4/10) lalu.

Ia menjelaskan informasi itu juga sudah muncul di persidangan Sunjaya. Dalam fakta persidangan, uang tersebut juga sudah dikembalikan oleh anggota DPR dari fraksi PDI Perjuangan, Nico Siahaan.

"Sesuai fakta persidangan yang sudah muncul, ada uang sekitar Rp250 juta itu sudah dikembalikan dan kami sita," kata mantan aktivis antikorupsi itu.

Namun, kendati terbukti menerima dan sudah dikembalikan, komisi antirasuah tak memproses PDI Perjuangan atau Nico. Informasi ini kembali muncul karena Sunjaya kembali dijerat dengan tindak pidana baru yakni pencucian uang.

Lalu, apakah KPK sudah sempat memintai keterangan kepada Nico? Bagaimana pula kelanjutan dari gratifikasi yang diberikan oleh PT Hyundai Engineering Construction?

1. KPK sudah meminta keterangan kepada anggota DPR Nico Siahaan

Ada Duit Suap Bupati Cirebon yang Diduga Mengalir ke PDI Perjuangan (Anggota DPR Komisi I Nico Siahaan) www.instagram.com/@junicosiahaan

Nico semula dijadwalkan dimintai keterangan pada 30 November 2018. Namun, seolah menghindari kerumunan wartawan, ia datang dengan inisiatif pribadi pada 29 November ke kantor komisi antirasuah. 

"KPK mendalami pengetahuan saksi (Nico) tentang penyelenggaraan kegiatan partai politik di bulan Oktober 2018," kata Febri pada 30 November 2018 lalu. 

Ia menjelaskan, Nico ikut dipanggil karena diduga mengetahui kegiatan penyelenggaraan acara partai politik itu. Ketika acara itu digelar, Nico bertugas sebagai ketua panitia acara. Dana senilai Rp250 juta tersebut memang diketahui masuk ke PDI Perjuangan. 

"KPK menemukan indikasi sumber dana itu terkait dengan fee proyek di Cirebon yang juga menjadi salah satu objek penanganan perkara," tutur mantan aktivis antikorupsi itu melalui keterangan tertulis. 

Baca Juga: Mantan Presenter Nico Siahaan Dimintai Keterangan di KPK, Ada Apa?

2. Nico Siahaan mengaku tidak tahu kalau duit yang diberikan Bupati Sunjaya uang fee proyek

Ada Duit Suap Bupati Cirebon yang Diduga Mengalir ke PDI Perjuangan Instagram/junicosiahaan

Ketika memberikan penjelasan di Bandung, Nico membeberkan ia tidak tahu duit yang disumbangkan oleh Bupati Sunjaya berasal dari fee proyek. Ia pun juga membantah ikut terlibat dalam kasus dugaan jual beli jabatan di Kabupaten Cirebon. 

Ia menjelaskan dalam rangka hari Sumpah Pemuda, PDIP hendak mengadakan acara di JI Expo Kemayoran, Jakarta Pusat. Usai digelar rapat, ia kemudian ditunjuk sebagai ketua pelaksana. Panitia pun juga sudah dibentuk. 

Ia mengatakan demi kesuksesan acara, panitia membutuhkan anggaran sekitar Rp1 miliar. Angka itu lalu disampaikan kepada kader agar ikut bergotong royong membantu melalui sumbangan. 

"Seperti biasa, namanya acara partai, kader (PDIP) tahu dan berinisiatif memberikan sumbangan. Dari siapa-siapanya (yang menyumbangkan dana) saya gak tahu, karena koordinatornya banyak," tutur dia pada 30 November 2018 lalu. 

Ia mengaku kedatangan Sunjaya ke acara rapat partai tidak diperkirakan sebelumnya. Di acara itu lah, Sunjaya, kata Nico mengatakan hendak menyumbang. 

"Nah, dia bilang mau nyumbang tapi gak ngomong ke saya. Dikirim (uang) nya ke rekening salah satu kader, namanya Elvi," katanya. 

Uang sumbangan dari Sunjaya dikirim ke rekening Elvi pada 22 Oktober 2018 lalu. Namun, sehari kemudian, Sunjaya malah diciduk oleh penyidik komisi antirasuah. Khawatir uang sumbangan dari Sunjaya bisa menimbulkan masalah, maka Nico memberikan instruksi agar duit itu tidak dipakai. 

"Akhirnya, duit itu mau saya kembalikan, tapi gak tahu diserahkan ke siapa. Akhirnya uang itu saya serahkan ke KPK saat saya memenuhi panggilan penyidik,"  ujarnya lagi.  

3. KPK juga menelusuri suap yang diterima oleh Bupati Cirebon dari PT Hyundai Engineering Construction

Ada Duit Suap Bupati Cirebon yang Diduga Mengalir ke PDI Perjuangan (Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra) ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Selain mendalami gratifikasi dari mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Cirebon, setoran dari kepala SKPD/OPD dan pengadaan barang serta jasa dari pengusaha, komisi antirasuah juga mendalami hadiah atau janji terkait pengurusan izin pembangunan PLTU 2 di kabupaten tersebut. Total duit yang diterima yakni Rp6,04 miliar. 

Ada pula hadiah atau janji karena memberikan izin untuk membangun properti di Cirebon senilai Rp4 miliar. 

Di dalam persidangan terungkap pihak yang menyuap Bupati Sunjaya untuk izin pembangunan PLTU 2 adalah PT Hyundai Engineering Construction. Hyundai di Korsel pun telah mengakui pihaknya memang memberikan sejumlah uang kepada kepala daerah di sana. 

Harian Korean Times yang mendapatkan konfirmasi dari manajemen perusahaan itu menyebut tujuan mereka memberikan duit agar warga tak lagi memprotes proyek yang menghasilkan listrik sebanyak 1.000 MW. 

"Bupati yang lebih dulu mendekati kami melalui seorang perantara dan menawarkan diri untuk menuntaskan isu tersebut," ujar seorang pejabat berwenang di perusahaan itu. 

Ia menjelaskan penting bagi PT Hyundai untuk bisa menuntaskan proyek itu tepat waktu. Sebab, apabila mereka terlambat, maka bisa dikenai denda dalam jumlah besar. 

"Oleh sebab itu, kami memberinya uang," tutur dia lagi. 

4. KPK memanggil GM Hyundai Engineering & Construction untuk ditanyai soal aliran dana bagi Bupati Cirebon

Ada Duit Suap Bupati Cirebon yang Diduga Mengalir ke PDI Perjuangan (Juru bicara KPK, Febri Diansyah) IDN Times/Santi Dewi

KPK akhirnya menindak lanjuti temuan fakta di persidangan. Penyidik kemudian mencegah GM PT Hyundai Engineering & Construction, Herry Jung ke luar negeri selama enam bulan. Pencegahan itu dimulai pada (26/4) lalu hingga (26/10). 

Kemudian, Herry dipanggil ke KPK pada Selasa kemarin untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Lalu, apa saja yang didalami oleh penyidik kepada Herry?

"Pertama, bagaimana proses perizinan proyek PLTU 2 Cirebon tersebut, proses perizinannya dilakukan, tahapannya bagaima, apa yang sudah dilakukan oleh perusahaan untuk perizinan di sana," kata jubir KPK, Febri Diansyah di gedung KPK pada Selasa malam kemarin. 

Herry turut dicecar oleh penyidik mengenai pihak-pihak yang ikut menerima suap dalam kaitannya dengan PLTU 2 Cirebon. 

"Apakah ada dan siapa saja piha-pihak yang meminta uang dan komunikasinya bagaimana terkait dengan permintaan uang itu, sampai adanya dugaan penyerahan uang di sana. Itu juga menjadi poin yang kami dalami," tutur dia lagi. 

Baca Juga: KPK Dalami Adanya Dugaan Suap PT Hyundai ke Bupati Cirebon untuk PLTU

Topik:

Berita Terkini Lainnya