Ada Sandi "Ikan" dan "Kepiting" Dalam Pemberian Suap ke Gubernur Kepri

Jenis ikan yang disebut adalah Ikan Tohok

Jakarta, IDN Times - Ada informasi baru dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun. Menurut juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah ada sandi khusus yang digunakan oleh Nurdin dan bawahannya untuk menyamarkan penyerahan duit suap. 

Febri menyebut sandi itu menggunakan kata ikan, jenis ikan, daun dan kepiting. Sayang, mantan aktivis antikorupsi itu tidak menjelaskan dengan gamblang apa makna di balik sandi-sandi tersebut. 

"Tim mendengar penggunaan kata 'ikan' sebelum dilakukan penyerahan uang. Disebut juga jenis ikan tohok dan rencana 'penukaran ikan' dalam komunikasi tersebut. Selain itu, terkadang digunakan kata 'daun'," ujar Febri melalui keterangan tertulis pada Jumat (12/7). 

Bahkan, ketika dilakukan operasi senyap bagian awal di pelabuhan, pihak yang ditangkap, kata Febri sempat berdalih bahwa mereka tak menerima uang yang diterima. 

"Mereka mengaku yang diterima adalah kepiting," kata dia lagi. 

Sanggup kah penyidik KPK mengungkap makna sandi kata-kata tersebut?

1. Penyidik KPK sudah pernah mengungkap berbagai sandi komunikasi lainnya

Ada Sandi Ikan dan Kepiting Dalam Pemberian Suap ke Gubernur KepriIDN Times/Santi Dewi

Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan penyidik lembaga antirasuah sudah memiliki pengalaman sebelumnya dalam mengungkap berbagai sandi komunikasi. Semuanya berhasil dipecahkan dan dijadikan bukti di pengadilan. 

"Hal ini sebenarnya juga sangat terbantu dengan informasi yang kami terima dari masyarakat. KPK mengapresiasi informasi dari masyarakat yang valid sehingga dapat ditindak lanjuti," kata Febri melalui keterangan tertulis. 

Ia pun mendorong bagi publik yang memiliki informasi terkait dugaan praktik korupsi bisa disampaikan secara langsung ke gedung KPK atau menghubungi call centre di nomor 198. 

Baca Juga: Ini Daftar Sandi Komunikasi untuk Menyamarkan Korupsi

2. KPK pernah mengungkap kode Apel Washington, Apel Malang, Pelumas, dan Semangka untuk menyamarkan jenis uang yang ditemukan

Ada Sandi Ikan dan Kepiting Dalam Pemberian Suap ke Gubernur Kepriunsplash.com/Benjamin Wong

Kode ini digunakan dalam kasus suap Kemenpora pada 2012. Kata-kata itu digunakan oleh mantan Anggota DPR Angelina Sondakh. 'Apel Malang' merupakan kode untuk uang rupiah. Sementara, 'Apel Washington' digunakan untuk menandai kode uang dollar. 'Pelumas' bermakna uang dan 'semangka' berarti permintaan dana. 

Kode tersebut ditemukan dalam pesan Blackberry Messenger dari Angelina ke Direktur Marketing PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang. Kode-kode ini terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada tahun 2012. 

3. Sandi komunikasi sengaja digunakan oleh koruptor karena mereka sadar perbuatannya melanggar hukum

Ada Sandi Ikan dan Kepiting Dalam Pemberian Suap ke Gubernur Kepri(Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan Laode M Syarif tengah mengumumkan tersangka baru BLBI) ANTARA FOTO/Reno Esnir

Sementara, dalam pandangan Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif sandi komunikasi sudah lama digunakan oleh para koruptor. Dengan menggunakan sandi itu, artinya apa yang mereka bicarakan sudah pasti melanggar hukum. 

"Kalau mereka membicarakan sesuatu yang tidak ada larangannya di dalam hukum ya secara terus terang saja berkomunikasi. Misalnya kalau berkomunikasi dengan wartawan; 'Ayo kita makan di belakang gedung atau beli makan di seberang' itu kan gak perlu sandi-sandi, karena memang itu bahasa yang sehari-hari kita gunakan," ujar Syarif ketika memberikan keterangan pers pada Februari 2018 lalu. 

4. Penyidik KPK juga menemukan duit ratusan miliar di rumah dinas Gubernur Kepri

Ada Sandi Ikan dan Kepiting Dalam Pemberian Suap ke Gubernur Kepri(Penyidik KPK tengah menunjukan barang bukti uang suap Gubernur Kepri) ANTARA FOTO/Reno Esnir

Usai dilakukan operasi senyap, penyidik KPK kemudian melakukan penggeledahan di Provinsi Kepulauan Riau pada Jumat (12/7). Penggeledahan dilakukan di empat lokasi berbeda yakni rumah dinas Gubernur Kepulauan Riau, kantor Gubernur Kepulauan Riau,kantor Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, dan kantor Kepala Bidang Perikanan Tangkap. Ternyata di rumah dinas Gubernur Nurdin, penyidik lembaga antirasuah menemukan tumpukan uang di dalam kardus. 

"Kardus itu berisi uang dalam mata uang rupiah dan asing. Selain itu, ada ditemukan pula dokumen dan 13 tas," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah melalui keterangan tertulis. 

Ia menjelaskan dari 13 tas, kardus, plastik dan paper bag ditemukan uang mencapai Rp3,5 miliar, US$33.200, SGD$134.711. Apabila dirupiahkan, maka total uang yang ditemukan di sana mencapai Rp1,8 miliar. Bila dijumlahkan dengan duit rupiah maka total uang yang ditemukan di rumah dinas Gubernur Nurdin mencapai Rp5,3 miliar. 

"Uang itu ditemukan di kamar gubernur di rumah dinasnya," kata mantan aktivis antikorupsi itu. 

Baca Juga: Ini Rekam Jejak Nurdin Basirun, Gubernur Kepri yang Terjaring OTT KPK

Topik:

Berita Terkini Lainnya