Ada Uang Ratusan Juta di Ruang Kerja Lukman Hakim, Ini Respons Kemenag

KPK sempat menyegel ruang kerja Menag Lukman

Jakarta, IDN Times - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memberikan klarifikasi soal uang ratusan juta yang ditemukan di ruang kerjanya, ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan hari ini.

Dari ruang kerja Lukman, penyidik menyita uang senilai lebih dari Rp100 juta. Selain itu, ada pula mata uang asing yang ditemukan penyidik. 

"Nilainya mencapai seratusan juta rupiah, nanti detail akan disampaikan lebih lanjut. Kami masih terus mendalami dugaan keterlibatan penerimaan suap," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin (18/3), di Gedung KPK. 

Menurut Sekretaris Jenderal Kementerian Agama M. Nur Kholis, mereka tidak bisa berkomentar lebih jauh soal uang ratusan juta yang ditemukan penyidik KPK di ruang kerja Lukman. 

"Itu ranahnya KPK. Tugas kami hanya mendampingi penyidik membuka segel, mendampingi penggeledahan, dan membantu mencari dokumen-dokumen yang diperlukan," ujar Kholis ketika memberikan keterangan pers di kantor Kemenag, Senin malam. 

Sementara, Kepala Biro Humas, Data dan Informasi Kemenag, Mastuki, menyebut uang yang ditemukan di ruang kerja Lukman baru barang bukti pendukung yang diduga terkait dengan pemeriksaan sebelumnya. 

"Ya, kita tunggu hasilnya seperti apa," kata dia ketika dikonfirmasi oleh IDN Times melalui pesan pendek. 

Namun, respons tersebut justru semakin membuat publik penasaran, lantaran nominal uang yang berada di dalam ruang kerja Lukman begitu besar. Lalu, apa lagi yang ditemukan di ruang kerja Lukman? 

1. Penyidik juga temukan dokumen soal seleksi kepegawaian di kantor Kemenag

Ada Uang Ratusan Juta di Ruang Kerja Lukman Hakim, Ini Respons Kemenag(Kementerian Agama) IDN Times/Santi Dewi

Menurut Febri Diansyah, selain menemukan uang tunai, penyidik KPK juga menemukan sejumlah dokumen yang kemudian disita oleh penyidik.

Dokumen itu berisi proses seleksi pegawai di Kemenag dan hukuman-hukuman disiplin yang pernah disampaikan ke salah satu tersangka yakni Haris Hasanuddin, yang kini menjabat sebagai Kepala Kanwil Kementerian Agama di Provinsi Jawa Timur. 

Dari informasi yang diperoleh KPK, Haris membayar senilai Rp250 juta untuk bisa duduk di posisi tertentu.

"Dokumen yang disita dari Kemenag terkait seleksi kepegawaian, baik tahapan-tahapannya dan juga hasil dari seleksi kepegawaian tersebut," kata Febri, Senin malam. 

Baca Juga: KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Ruang Kerja Menag Lukman 

2. Kinerja Menag tidak terganggu walaupun ruang kerjanya sempat disegel

Ada Uang Ratusan Juta di Ruang Kerja Lukman Hakim, Ini Respons Kemenag(Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin ketika memberikan keterangan pers) ANTARA FOTO/Nalendra

Sementara, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengucapkan terima kasih kepada penyidik KPK karena proses penyegelan terhadap ruang kerjanya sudah rampung. Proses penggeledahan pun berlangsung dengan cepat.

Juru Bicara KPK menyebutkan, proses penggeledahan di ruang kerja Lukman dimulai sekitar pukul 12:00 WIB hingga pukul 20:00 WIB. 

Selain Menag, penyidik juga menggeledah ruang kerja Sekretaris Jenderal dan Kepala Biro Kepegawaian Kemenag. 

"Gak, saya tetap berkantor kok. Lagipula ini penyegelan baru dilakukan pada Jumat malam dan hari Senin sudah selesai. Saya berterima kasih kepada KPK yang bekerja dengan cepat, sehingga tidak terlalu mengganggu karena saya bisa bekerja sekarang," tutur Lukman. 

Ia mengaku bersyukur karena penyidik KPK bertindak cepat, sebab ada beberapa dokumen yang ia baca dan tindaklanjuti. 

"Jadi, saya saat ini memang harus masuk ke ruangan untuk kembali bekerja," kata Lukman. 

3. Penyidik KPK membawa keluar dua koper warna hitam

Ada Uang Ratusan Juta di Ruang Kerja Lukman Hakim, Ini Respons KemenagIlustrasi Gedung KPK (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Proses penggeledahan di kantor Kemenag rampung sekitar pukul 20:00 WIB. Para penyidik kemudian membawa keluar dua koper besar berwarna hitam dari lokasi. Dari pantauan di lokasi, terlihat ada sekitar 7 penyidik yang keluar dari lift. 

Mereka kemudian keluar dari Gedung Kemenag dengan membawa dua koper, yang langsung dimasukkan ke tiga unit mobil yang telah terparkir. Mereka lalu bergegas meninggalkan Gedung Kemenag menuju Gedung KPK. 

4. KPK juga menggeledah kantor DPP PPP

Ada Uang Ratusan Juta di Ruang Kerja Lukman Hakim, Ini Respons KemenagRommy keluar gedung KPK (Axel Jo Harianja/IDN Times)

Selain menggeledah ruang kerja di kantor Kementerian Agama, penyidik KPK juga mendatangi kantor DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di area Jl. Diponegoro, Jakarta Pusat.

Juru bicara KPK mengatakan, penyidik menggeledah tiga ruangan di kantor PPP yakni ruang kerja ketua umum, bendahara, dan ruangan yang menyangkut administrasi. 

Dari sana, penyidik menyita dokumen terkait posisi Muhammad Romahurmuziy sebagai Ketum PPP. 

Dokumen itu, kata Febri, akan dipelajari lebih lanjut karena penyidik perlu memahami konstruksi kasusnya. 

"Sebab, ada beberapa pihak yang tidak punya kewenangan sama sekali secara formil untuk mengatur atau melakukan proses seleksi jabatan di Kemenag, namun pihak tersebut dapat mempengaruhi penentuan jabatan di sana. Kami duga proses ini turut melibatkan orang dari Kemenag," kata mantan aktivis antikorupsi itu. 

Ia melanjutkan, orang itu bisa saja menduduki jabatan politik. Hal tersebut, kata Febri, sudah pernah disampaikan bahwa ada risiko apabila ada intervensi oleh aktor-aktor politik ke birokrasi. 

Baca Juga: KPK: Uang yang Disita dari OTT Rommy Capai Rp100 Juta

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya