Advokat PDIP Bantah Dititipi Duit Rp400 Juta dari Sekjen Hasto 

"Uang yang dititipi oleh Mas Kusnadi berasal dari Pak Harun"

Jakarta, IDN Times - Advokat PDI Perjuangan Donny Tri Istiqomah memenuhi panggilan dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk hadir sebagai saksi pada Rabu (12/2). Ia diperiksa untuk tersangka perkara suap penggantian antar waktu (PAW), Saeful. Nama Saeful sering disebut sebagai staf Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Tetapi, Hasto diam ketika pernah dikonfirmasi. 

Usai diperiksa, Donny mengaku memang dititipi uang senilai Rp400 juta untuk diberikan kepada Saeful. Rencananya Saeful akan menyerahkan duit itu kepada eks komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. 

Donny menjelaskan uang itu berasal dari Kusnadi, staf kantor DPP PDI Perjuangan. Namun, ia membantah apabila duit yang dipegang oleh Kusnadi bersumber dari Hasto. 

"Jadi, begini, intinya pernah Mas Kusnadi nitip uang untuk Pak Saeful. Ke saya kan sudah terkonfirmasi juga bahwa uang yang dari Mas Kusnadi untuk Pak Saeful itu berasal dari Pak Harun," kata Donny pada sore tadi. 

Sementara, tersangka Harun Masiku hingga kini keberadaannya masih buron. Polri mengaku telah memberikan instruksi ke semua kapolda dan kapolres untuk memburu Harun. Namun, hasilnya masih nihil. 

Mengapa polisi dan komisi antirasuah terkesan begitu sulit menangkap kader PDI Perjuangan itu?

1. Donny membantah dititipi duit Rp400 juta dari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Advokat PDIP Bantah Dititipi Duit Rp400 Juta dari Sekjen Hasto Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (IDN Times/Santi Dewi)

Ketika dikonfirmasi duit Rp400 juta itu bersumber dari Sekjen PDI Perjuangan, Hasto, Donny menepisnya. 

"Oh, saya gak ada (bilang demikian). Gak mungkinlah sekjen digembol-gembol bawa uang kan?" tanya Hasto. 

Sebelum Donny yang dimintai keterangan, penyidik komisi antirasuah sudah memeriksa Kusnadi pada (24/1) lalu. Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh komisi antirasuah pada (8/1) lalu, eks komisioner KPU, Wahyu Setiawan meminta uang operasional senilai Rp950 juta agar bisa mengganti nama Nazaruddin Kiemas ke Harun Masiku sebagai anggota DPR. Nazaruddin diganti lantaran ia wafat sebelum pemilu legislatif 2019 lalu. 

Baca Juga: Sekjen PDIP Hasto Mengaku Tak Tahu Harun Mau Suap Komisioner KPU

2. Sekjen PDI Perjuangan mengatakan Harun Masiku hanya korban

Advokat PDIP Bantah Dititipi Duit Rp400 Juta dari Sekjen Hasto (Kader PDI Perjuangan Harun Masiku) www.facebook.com/dwi.jepray.bagjana

Sementara, Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto sudah diperiksa oleh penyidik KPK pada (24/1) lalu. Usai diperiksa selama lima jam sebagai saksi, Hasto justru menyebut Harun adalah korban. Itu sebabnya, ia mengimbau agar Harun segera menyerahkan diri ke komisi antirasuah. 

"Ya, di hukum kami mengimbau untuk bersikap kooperatif, tidak perlu takut karena berdasarkan konstruksi hukum, yang dilakukan oleh tim hukum ini, Harun menjadi korban dari tindak penyalahgunaan kekuasaan itu," kata Hasto di gedung KPK. 

Keberadaan Harun sendiri hingga saat ini masih menjadi misteri. Sempat muncul dugaan Harun sengaja disembunyikan. 

Indikasi itu muncul ketika Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM memberikan informasi yang berbeda mengenai posisinya yang ternyata sudah kembali ke Indonesia sejak (7/1) lalu. Menkum HAM, Yasonna Laoly sempat berkukuh sebelum digelar OTT komisi antirasuah pada (8/1) lalu, Harun sudah berada di Singapura. 

Kader PDI Perjuangan itu memang sempat ke Negeri Singa pada (6/1) lalu. Namun, ia berada di sana hanya selama satu hari. 

Dirjen imigrasi dua pekan kemudian meralat pernyataannya. Dirjen imigrasi ketika itu, Ronny F Sompie menyebut ada kekeliruan internal di dalam sistem sehingga pihak pusat terlambat menerima informasi ketibaan Harun. Akibat pernyataan itu, Ronny akhirnya dicopot oleh Yasonna. 

3. Kapolri berikan instruksi ke jajaran kapolres dan kapolda agar memburu Harun Masiku

Advokat PDIP Bantah Dititipi Duit Rp400 Juta dari Sekjen Hasto Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis (Dok. Humas Polri)

Sebelumnya, komisi antirasuah sudah resmi meminta kepada Polri agar nama Harun Masiku dimasukan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Namun, sudah sebulan berlalu, KPK dan Polri belum berhasil menemukan kader PDI Perjuangan itu. 

Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis bahkan memerintahkan semua kapolres dan kapolda untuk memburu Harun. Total ada 340 kepolisian daerah dan 540 kepolisian resor di Indonesia yang ikut mencari keberadaan Harun. 

"Sehingga anggota Polri seluruh Indonesia sudah memegang (surat) DPO tersangka HM (Harun Masiku). Kita berdoa saja mudah-mudahan nanti Polri yang temukan. Tentu (Harun) kita serahkan ke KPK," kata Idham pada (5/2) di kantor pusat Jasa Raharja. 

Baca Juga: Kapolri Kerahkan Seluruh Polda dan Polres Cari Keberadaan Harun Masiku

Topik:

Berita Terkini Lainnya