Akhirnya drg. Romi akan Diangkat Jadi PNS dan Ditugaskan di RSUD

Romi tak diluluskan Pemkab Solok walau meraih nilai tinggi

Jakarta, IDN Times - Akhirnya mimpi drg. Romi Syofpa Ismael untuk bisa menjadi abdi negara berhasil terwujud. Kendati kelulusannya sempat dibatalkan oleh Pemkab Solok Selatan, perempuan yang akrab disapa Ami itu tetap akan bekerja sebagai PNS. Hal itu berkat perjuangan dan kerja kerasnya memperjuangkan haknya walaupun sebagai kaum difabel. 

Rencananya Ami akan ditempatkan di RSUD dan mengisi formasi khusus bagi penyandang disabilitas. Hal itu disampaikan oleh Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria usai menghadap Menteri PAN RB, Komjen (Pol) Purn. Syafruddin pada Senin (5/8). 

"Rencananya, kami mau mendaftarkan (drg. Romi) di RSUD karena berada di pusat kota dan ramai, sehingga memudahkan drg. Romi untuk beraktivitas," kata Muzni seperti dikutip dari laman Kementerian PAN RB kemarin. 

Ia menjelaskan, telah mengantarkan langsung berkas Ami ke Menpan RB dan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk pengangkatannya. Kapan drg. Romi bisa mulai bekerja? Apa hikmah yang bisa diambil dari kasus drg Romi?

1. drg. Romi resmi menjadi PNS usai menerima SK penerimaan

Akhirnya drg. Romi akan Diangkat Jadi PNS dan Ditugaskan di RSUD(drg. Romi Syofpa Ismael menangis ketika memberikan keterangan pers sebelum menemui Mendagri Tjahjo Kumolo) ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Kepastian drg. Romi menerima haknya untuk diangkat sebagai PNS juga disampaikan oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Arbit. Ia mengatakan drg. Romi resmi akan diangkat sebagai PNS usai Surat Keputusan penerimaan CPNS diubah oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada (2/8) lalu. 

"Formasi dokter giri awalnya yang diterima satu, diubah menjadi dua orang," kata Nasrul seperti dikutip dari kantor berita Antara pada Senin kemarin. 

Dalam SK Kemenpan RB nomor 224 tahun 2018 mengenai penetapan kebutuhan CPNS Kabupaten Solok Selatan semula hanya diterima satu dokter gigi. Namun, usai drg. Romi diterima, kemudian diubah menjadi dua orang. Tetapi, jumlah CPNS yang diterima 211 orang. 

"Hal itu, karena ada formasi CPNS di Solok Selatan yang kosong karena tidak ada yang memenuhi syarat kelulusan sehingga tidak perlu ada penambahan jumlah penerimaan di daerah itu," kata dia lagi. 

Baca Juga: Gagal Jadi PNS karena Difabel, drg Romi Mengadu ke Moeldoko

2. Wakil Gubernur Sumbar meminta agar Kementerian PAN-RB menjelaskan dengan detail persyaratan di CPNS

Akhirnya drg. Romi akan Diangkat Jadi PNS dan Ditugaskan di RSUD(Rapat koordinasi membahas penerimaan CPNS drg Romi Syofpa Ismael di KSP) Dok Kantor Staf Presiden

Belajar dari kisah dengan drg. Romi, maka Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Arbit meminta kepada Kemenpan RB untuk menjelaskan secara detail persyaratan bagi para pendaftar CPNS. Salah satunya syarat para pendaftar harus sehat secara jasmani dan rohani. 

"Supaya ke depan tak ada lagi salah tafsir," kata Nasrul pada Senin kemarin di Kantor Staf Presiden (KSP).

Sementara, Deputi V KSP, Jaleswari Pramodhawardani yang memimpin rapat di KSP mengenai kondisi drg Romi. Menurut perempuan yang akrab disapa Dhani itu, apa yang dialami oleh drg. Romi akibat kekeliruan menafsirkan persyaratan sehat jasmani dan rohani sebagai salah satu syarat untuk menjadi CPNS pada formasi umum. 

Ia berharap kasus drg. Romi bisa menjadi pembelajaran bagi pemerintah daerah lainnya. Menurutnya, penyandang disabilitas memiliki hak dan kesempatan yang sama seperti warga negara lain dalam persoalan bekerja. 

"Pemda, BUMD, BUMN wajib mempekerjakan penyandang disabilitas paling sedikit dua persen," kata Dhani di tempat yang sama. 

3. drg. Romi lulus seleksi CPNS namun dianulir oleh Pemda Solok Selatan

Akhirnya drg. Romi akan Diangkat Jadi PNS dan Ditugaskan di RSUD(drg Romi Sofpa Ismael didampingi kuasa hukumnya Direktur LBH Padang, Wenda Rona Putra) ANTARA FOTOMuhammad Arif Pribadi

Kisah drg. Romi bermula ketika ia sebenarnya lulus seleksi CPNS menjadi dokter gigi di Kabupaten Solok Selatan. Namun, pada (18/3) lalu, hasilnya dibatalkan oleh Pemkab lantaran dinilai tidak memenuhi persyaratan sehat jasmani dan rohani. 

Padahal, sebelumnya ia sudah memberikan pelayanan medis sebagai tenaga harian lepas di Puskesmas Talunan, Solok Selatan. Kondisinya yang menggunakan kursi roda tidak menghalangi upaya Romi untuk mengobati para pasiennya. 

Ia kemudian melayangkan surat protes kepada kepada Pemkab Solok Selatan yang menganulir keputusan kelulusan itu. Didampingi pegiat dari LBH Padang, Romi sempat akan menggugat keputusan Pemkab, apabila mediasi dengan kementerian terkait mengalami jalan buntu. 

Selamat bagi drg. Romi. Semoga bisa melayani masyarakat dengan sepenuh hati. 

Baca Juga: Kelulusan PNS drg Romi Dianulir, Ini Respons Kementerian Perempuan

Topik:

Berita Terkini Lainnya