Aktivis: Belasan Ribu Perempuan Malaysia Menikah di Usia 15 Tahun

Pria berusia 41 tahun menikahi anak usia 11 tahun

Jakarta, IDN Times - Publik di Malaysia tengah geram terhadap peristiwa pernikahan anak yang dilakukan oleh seorang pria berusia 41 tahun dan bernama Che Abdul Karim. Pasalnya, gak hanya mempelai perempuannya baru berusia 11 tahun, tetapi Abdul sendiri sudah punya dua istri dan enam anak. Wow!

Laman Majalah Time edisi Senin (2/7) menulis pernikahan itu dilakukan secara diam-diam di Thailand dan baru terbongkar gara-gara ada salah satu istri Abdul melapor ke kantor polisi. Tapi kok bisa ya pernikahan itu terjadi? Apakah orang tua mempelai perempuan gak mencegah supaya anaknya gak dinikahi? Paling gak menunggu hingga putrinya berusia dewasa. 

1. Pernikahan dilakukan pada bulan Mei di perbatasan Thailand 

Aktivis: Belasan Ribu Perempuan Malaysia Menikah di Usia 15 TahunIDN Times/Sukma Shakti

Menurut harian Inggris, The Guardian, Minggu (1/7), Abdul menikahi seorang perempuan asal Thailand di wilayah bagian selatan negara itu pada bulan Mei. Sementara, menurut BBC edisi Minggu kemarin, orang tua dari gadis belia itu mengizinkan anaknya dinikahi karena si pria diduga adalah pengusaha perkebunan karet. Sedangkan mereka berasal dari keluarga yang gak mampu.

Selain itu, Abdul mengizinkan istri ketiganya itu tetap tinggal bersama kedua orang tuanya hingga ia mencapai usia 16 tahun. Usia tersebut merupakan usia minimum bagi seorang perempuan menikah di pengadilan agama di Negeri Jiran.

2. Pemerintah Malaysia mengaku gak menemukan catatan pernikahan pasangan tersebut 

Aktivis: Belasan Ribu Perempuan Malaysia Menikah di Usia 15 TahunIDN Times/Sukma Shakti

Selain lantaran dilaporkan oleh salah satu istrinya, pernikahan itu terungkap, karena foto pasangan itu viral di media sosial. Di foto tersebut, terlihat Abdul memegang tangan mempelai perempuan yang baru saja dinikahinya.

Namun, anehnya, menurut Pemerintah Malaysia, mereka gak menemukan adanya catatan pernikahan keduanya. Oleh sebab itu, mereka masih menyelidiki pernikahan tersebut.

"Petugas kami sudah mengunjungi rumah mempelai dan bertemu dengan ibu gadis tersebut. Kami masih menunggu laporan sebelum akhirnya memutuskan apa langkah selanjutnya," ujar Wakil Perdana Menteri Malaysia, Wan Azizah Wan Ismail yang dikutip oleh harian Sunday Star.

Kalau terbukti bersalah dan menikahi gadis berusia 11 tahun itu tanpa izin, maka Abdul terancam dibui hingga enam bulan lamanya.

3. Aktivis menuntut reformasi hukum untuk mengakhiri pernikahan anak

Aktivis: Belasan Ribu Perempuan Malaysia Menikah di Usia 15 TahunIDN Times/Sukma Shakti

Peristiwa pernikahan Abdul dengan gadis asal Thailand yang berusia 11 tahun membuat publik di Malaysia geram. Para aktivis Negeri Jiran menyerukan agar pemerintah segera mereformasi aturan hukum agar praktik pernikahan anak segera diakhiri di sana. Berdasarkan data yang dimiliki oleh para aktivis, ada sekitar 16 ribu gadis di Malaysia yang menikah di usia 15 tahun. Sementara, berdasarkan aturan di Negeri Jiran, seorang pria bisa memiliki maksimal empat istri.

"Menikahi gadis berusia 11 tahun itu sama saja dengan perilaku predator anak atau pedofil," kata seorang aktivis anak Malaysia, Syed Azmi Alhabshi seperti dikutip harian The Guardian.

Sementara, perwakilan UNICEF, badan PBB yang fokus terhadap kesejahteraan anak, mengaku terkejut dengan adanya praktik tersebut.

"UNICEF menyerukan kepada Pemerintah Malaysia agar segera membuat janji untuk melarang praktik pernikahan anak," ujar perwakilan UNICEF di Malaysia, Marianne Clark-Hatting.

Topik:

Berita Terkini Lainnya