Inneke Koesherawati Akan Bersaksi di Kasus Suap Kalapas Hari Ini

Inneke diduga ikut membelikan hadiah mobil untuk eks Kalapas

Jakarta, IDN Times - Aktris Inneke Koesherawati pada Rabu (19/12) dijadwalkan menjadi saksi dalam kasus suap di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Ia akan menjadi saksi bagi terdakwa eks Kepala Lapas, Wahid Husen di Pengadilan Negeri Bandung. 

Konfirmasi itu diperoleh dari salah satu jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangani kasus tersebut, M Takdir Suhan. 

"Inneke Koesherawati merupakan satu dari empat saksi yang akan dihadirkan," ujar Takdir melalui pesan pendek kepada IDN Times pada Selasa malam (18/12). 

Lalu, apa saja keterangan yang akan digali oleh majelis hakim, jaksa dan tim kuasa hukum Wahid dari aktris lawas tersebut? Apalagi suami Inneke, Fahmi Darmawansyah termasuk salah satu dari empat terdakwa yang kembali harus berurusan dengan hukum karena tertangkap tangan menyuap Wahid. 

1. Nama Inneke Koesherawati disebut ikut membantu membeli mobil untuk suap ke eks Kalapas

Inneke Koesherawati Akan Bersaksi di Kasus Suap Kalapas Hari Ini(Mobil milik eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husein) ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Di dalam surat dakwaan Wahid Husen yang dibacakan pada (5/12) lalu, nama Inneke sempat muncul sebagai pihak yang ikut membelikan mobil jenis double cabin 4X4 merk Mitsubishi Triton seharga Rp427 juta. Mobil itu dipesan oleh suami Inneke, Fahmi untuk diberikan kepada Wahid sebagai salah satu suap. 

Selain mobil, Fahmi juga pernah memberikan uang tunai senilai Rp39,5 juta, sepatu boot, sendal merk Kenzo, dan satu tas clutch bag merk Louis Vuitton. 

Sebagai gantinya, Fahmi mendapat izin keluar dari lapas untuk kepentingan berobat dengan lebih mudah dan membuka bisnis kebutuhan warga binaan di dalam Lapas Sukamiskin. Lantaran tergolong royal kepada Wahid, sel yang dihuni Fahmi blok timur atas nomor 11 diizinkan diisi dengan fasilitas mewah. 

Di dalam sel itu terdapat pendingin udara, kulkas kecil, tempat tidur spring bed, furnitur, televisi jaringan kabel, hingga dekorasi interior high pressure laminated. Belum lagi, Wahid juga mengizinkan Fahmi menggunakan ponsel selama berada di dalam lapas. Padahal, tertulis jelas di dalam aturannya, fasilitas-fasilitas itu termasuk dilarang. 

"Intinya, kami akan membuktikan hal-hal yang tertulis di dalam surat dakwaan. Semua faktanya akan kami uraikan satu per satu," kata jaksa KPK, M Takdir Suhan melalui pesan pendek semalam. 

Baca Juga: Suami Inneke Bangun Bilik Asmara dan Disewakan ke Napi Lain

2. Suami Inneke bangun bilik asmara di dalam lapas untuk berhubungan badan

Inneke Koesherawati Akan Bersaksi di Kasus Suap Kalapas Hari IniIDN Times/Santi Dewi

Di dalam surat dakwaan Wahid, juga disebut diizinkan untuk mendirikan sebuah ruangan tertutup berukuran 2X3 meter. Ruangan itu diisi tempat tidur dan bantal. Rupanya, itu adalah bilik asmara yang dibangun oleh Fahmi Darmawansyah untuk berhubungan badan dengan sang istri. 

Bahkan, di dalam surat dakwaan tertulis bilik asmara itu turut disewakan Fahmi agar bisa digunakan oleh napi lainnya di Lapas Sukamiskin. Tarif yang dipatok oleh Fahmi sekali menggunakan bilik bercinta tersebut mencapai Rp650 ribu. 

Fahmi bahkan dibiarkan oleh Wahid untuk menawarkan jasanya yang lain seperti renovasi sel, pembangunan saung di dalam lapas hingga bisnis kebun herbal. Tahanan pendamping Fahmi yakni Andri Rahmat dalam sidang yang digelar pada Rabu pekan lalu membanrkan keberadaan bilik bercinta itu. Andri menyebut lokasi bilik bercinta ada di belakang saung milik Fahmi. 

"Kan ada saung Fahmi di depan, nah itu (bilik bercinta) ada di belakangnya," ujar Andri ketika hadir sebagai saksi di sidang pekan lalu. 

Ia bahkan menyebut ada tujuh napi yang pernah menggunakan bilik bercinta itu. 

3. Suami Inneke jarang berada di dalam lapas

Inneke Koesherawati Akan Bersaksi di Kasus Suap Kalapas Hari IniFahmi Darmawansyah (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Dalam surat dakwaan Wahid dijelaskan secara detail bagaimana suami Inneke sering menyalahgunakan izin berobat ke luar lapas. Usai berobat di RS Hermina Arcamanik atau RS Hermina Pasteur, Fahmi justru tidak kembali ke Lapas Sukamiskin. 

"Setelah berobat, Fahmi Darmawansyah mampir ke rumah kontrakannya di Perum Permata Arcamanik Blok F nomor 15-16 dan baru kembali pada hari Senin," demikian isi surat dakwaan Wahid. 

Rumah kontrakan Inneke itu sempat didatangi oleh penyidik KPK usai digelar operasi senyap di Lapas Sukamiskin. Jaraknya hanya sekitar 1,5 kilometer dari Lapas Sukamiskin. 

Menurut Kepala keamanan di komplek rumah bernama Dani, Inneke mengontrak rumah itu seharga Rp120 juta per tahun. Rumah yang disewa oleh Inneke tergolong mewah. Terdiri dari dua lantai dan ada di dua kavling. 

Namun, usai menggeledah rumah kontrakan Inneke, penyidik KPK tidak menyita benda apa pun. 

4. Suami Inneke sudah menjadi napi kasus pemberian suap Bakamla

Inneke Koesherawati Akan Bersaksi di Kasus Suap Kalapas Hari IniSuami aktris Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Suami Inneke, Fahmi Darmawansyah sedang menjalani hukuman selama 2 tahun dan 8 bulan di Lapas Sukamiskin. Namun, lantaran ia tertangkap tangan dalam operasi senyap KPK, maka Fahmi yang diprediksi bisa bebas pada 2019 mendatang, terpaksa harus gigit jari. 

Menurut juru bicara KPK, Febri Diansyah tidak menutup kemungkinan Fahmi nantinya akan dijatuhi hukuman yang lebih berat karena saat sudah berada di dalam Lapas Sukamiskin, ia tidak menyesali perbuatannya. Fahmi justru menyuap agar bisa mendapatkan fasilitas mewah di dalam lapas. 

"Ada kemungkinan tersebut (dijatuhi hukuman lebih berat), namun tentu harus melihat persidangan nanti, karena pada prinsipnya jaksa akan menuntut ringan atau berat sesuai dengan perbuatan terdakwa," kata Febri melalui pesan pendek kepada IDN Times pada awal Desember lalu. 

Baca Juga: Geledah Kontrakan Inneke di Bandung, KPK Sita Apa Saja?

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya