Alhamdulilah! Sempat Ditutup, Saudi Buka Lagi Akses Umrah untuk WNI 

Grup umrah selanjutnya akan diberangkatkan 22 November 2020

Jakarta, IDN Times - Kabar gembira bagi calon jemaah umrah di Indonesia. Saudi dipastikan kembali membuka akses umrah bagi jemaah asing di tengah pandemik COVID-19.

Akses masuk bagi calon jemaah umrah asing sebelumnya sempat kembali ditutup selama dua pekan hingga 20 November 2020. 

Konfirmasi bahwa akses masuk umrah kembali dibuka, disampaikan oleh Ketua Bidang Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah RI (AMPHURI) Zaki Zakariya melalui pesan pendek kepada IDN Times pada Kamis, (19/11/2020). 

"Beberapa jam yang lalu per tanggal 17 November 2020, kami dapat informasi kalau visa umrah jemaah Pakistan sudah keluar. Ini menandakan kalau visa umrah tidak ditutup. Insyaallah tanggal 22 November 2020 akan ada grup umrah dari Indonesia yang akan berangkat," kata Zaki. 

Diperkirakan ada sekitar 300 calon jemaah umrah asal Indonesia yang berangkat pada Minggu esok.

Konsul Jenderal RI di Jeddah, Eko Hartono turut membenarkan calon jemaah umrah dari Indonesia sudah mendapatkan visa. 

"Iya, betul visa umrah untuk Indonesia juga sudah keluar," kata Eko melalui pesan pendek kepada IDN Times hari ini. 

Mengapa Saudi akhirnya bersedia membuka pintunya lagi bagi calon jemaah umrah dari negara asing? Apalagi sempat ditemukan 13 jemaah umrah asal Indonesia yang dinyatakan positif COVID-19. 

1. AMPHURI menduga Saudi sudah lebih percaya kepada RI

Alhamdulilah! Sempat Ditutup, Saudi Buka Lagi Akses Umrah untuk WNI Ilustrasi Ka'bah di Mekkah, Arab Saudi (www.twitter.com/@HaramainInfo)

Ketua Bidang Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah RI (AMPHURI), Zaki Zakariya bersyukur, karena pemerintah tak memutuskan untuk menghentikan aktivitas ibadah itu meski pandemik masih melanda. Menteri Agama, Fachrul Razi sudah mengutus para pejabat di Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) untuk meninjau langsung umrah perdana ke Saudi. 

Alih-alih melarang, Zaki menyebut, Kementerian Agama justru memberikan pesan-pesan penting kepada Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) mengenai pentingnya edukasi bagi calon jemaah umrah.

"Jadi, kuncinya di edukasi. PPIU wajib memberikan edukasi secara intensif dan terperinci mengenai prosedur pelaksanaan ibadah umrah saat pandemik," ujar pria yang juga pemilik biro tur umrah itu. 

Zaki menduga Saudi kembali bersedia membuka akses umrah bagi jemaah asing, karena di grup ketiga asal Indonesia sudah tidak ada yang terpapar COVID-19. Dari data yang ia miliki, dua grup sebelumnya, yang berangkat pada 1 November 2020 dan 3 November 2020 dinilai kurang sukses.

"Hal itu diakibatkan adanya (jemaah umrah) yang terdeteksi positif COVID-19 dan tidak disiplin," bebernya lagi. 

Total dari dua grup itu ada 13 jemaah umrah asal Indonesia yang terpapar COVID-19. Sebanyak 3 orang dinyatakan sudah pulih dan diizinkan kembali ke tanah air, sementara 10 jemaah umrah sisanya masih berada di Makkah untuk melakukan isolasi mandiri. 

Namun, grup jemaah umrah yang berangkata pada 8 November 2020 lalu dinilai berhasil karena tidak ada yang terpapar COVID-19. Selain itu, jemaah disiplin dalam mematuhi aturan yang dikeluarkan oleh otoritas di Saudi.

"Grup ini bisa melaksanakan ibadah di Masjidil Haram dan berangkat ke Madinah," katanya.

Baca Juga: Saudi Tangguhkan Sementara Akses Masuk Jemaah Umrah dari Negara Asing

2. Saudi sempat tutup akses ibadah umrah sementara waktu dengan alasan untuk memperbaiki sistem visa

Alhamdulilah! Sempat Ditutup, Saudi Buka Lagi Akses Umrah untuk WNI Petugas dikerahkan Kementerian Haji Saudi untuk mengawasi calon jemaah umrah (www.twitter.com/@HaramainInfo)

Berdasarkan data yang dimiliki oleh Zaki, Saudi sempat mengabarkan akses visa umrah dihentikan sementara karena adanya perbaikan sistem. Menurutnya, sistem visa umrah sempat mati selama empat hari.

"Hal itu menyebabkan grup umrah yang semula berangkat tanggal 15 November dijadwal ulang ke 22 November 2020," ujarnya. 

AMPHURI sempat merilis surat yang ditujukan kepada anggota para pengelola biro umrah. Mereka diminta lebih selektif dalam memilih calon jemaah yang hendak diberangkatkan ke Saudi.

"Salah satunya dengan tidak menerima pendaftaran atau membawa calon jemaah umrah yang memiliki komorbid," demikian isi surat yang diteken Ketua Umum AMPHURI, Firman M. Nur, pada 13 November 2020 lalu. 

Selain itu, Firman juga menyarankan pengelola biro umrah membuat surat pernyataan yang ditandatangani oleh calon jemaah, bahwa mereka tak bisa menuntut pihak lain atas risiko yang muncul bila terpapar COVID-19 sejak sebelum keberangkatan, selama berada di Saudi untuk menunaikan ibadah, hingga ketika tiba lagi di Tanah Air.

Firman kemudian merujuk, surat pernyataan itu sudah ada dalam lampiran Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 719 pada 27 Oktober 2020 tentang penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah. 

Ada pula surat pernyataan lainnya yang disarankan dibuat oleh biro pengelola perjalanan umrah. Surat itu berisi tentang calon jemaah yang tidak akan menuntut bila ada perubahan atau pembatalan aktivitas ibadah karena ada jemaah di dalam grup yang dinyatakan terpapar COVID-19, atau karena keputusan sepihak dari Pemerintah Saudi. 

3. Biaya umrah di masa pandemik naik menjadi Rp35-37 juta

Alhamdulilah! Sempat Ditutup, Saudi Buka Lagi Akses Umrah untuk WNI Situasi Bandara King Abdul Aziz di Jeddah (www.twitter.com/@HaramainInfo)

Zaki juga mengakui biaya untuk menunaikan umrah di masa pandemik mengalami kenaikan sekitar Rp5-7 juta di banding biaya sebelum pandemik COVID-19. Data yang ia miliki menunjukkan masing-masing calon jemaah umrah merogoh biaya sekitar Rp35-37 juta. 

"Jadi rinciannya, umrah di masa pandemik pada periode November-Desember itu sebenarnya Rp31-32 juta. Mereka diinapkan di hotel bintang lima dan pesawat Saudi Arabia," tutur Zaki. 

Jemaah wajib diinapkan di hotel bintang lima dan hanya diterbangkan dengan maskapai Saudi Arabia. Angka itu, kata dia, bisa terus bertambah, karena jemaah wajib mendapat asuransi, airport handling, tes swab, dan perlengkapan selama umrah. Maka totalnya menjadi berkisar Rp35-37 juta. 

Biaya yang demikian besar rentan hilang, bila ada calon jemaah umrah di grup yang dinyatakan terpapar COVID-19. Sebab, mereka tidak akan bisa menunaikan ibadah umrah secara penuh. 

Baca Juga: 13 Peserta Umrah asal Indonesia Terpapar COVID-19

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya