Amnesty International: Pidato Jokowi di DPR Soal HAM Cuma Omong Kosong

Tak ada kasus pelanggaran HAM berat dituntaskan oleh Jokowi

Jakarta, IDN Times - Pidato tahunan Presiden Joko "Jokowi" Widodo di gedung DPR pada Jumat pagi (16/8) menuai beragam reaksi. Salah satunya datang dari organisasi Amnesty Internasional Indonesia (AII) yang menilai poin yang disampaikan mengenai penegakan HAM omong kosong belaka. 

Direktur Eksekutif AII, Usman Hamid mengatakan pernyataan Jokowi ukuran kinerja para penegak hukum dan HAM harus diubah merupakan kalimat yang ambigu. Selain itu, bisa menimbulkan berbagai interpretasi apabila tidak diberikan penjelasan lebih lanjut oleh pihak Istana. 

"Sekarang yang menjadi pertanyaan adalah apa yang ingin diubah dari ukuran kinerja penegak hukum dan HAM? Apabila patokannya adalah penegak hukum kepolisian dalam menuntaskan kasus-kasus pidana harus berbuat sesuatu selain memenjarakan pelaku tindak kejahatan, maka itu masih bisa dipahami," kata Usman melalui keterangan tertulis pada sore ini. 

Namun, Usman menggaris bawahi bukan berarti mereka akan berhenti mengkritik kinerja polisi ketika tengah mengusut kasus. Apalagi banyak ditemukan fakta ketika mereka mengusut kasus, ada potensi pelanggaran HAM. 

Usman juga bertanya bagaimana dengan nasib kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang sejak awal ingin dituntaskan oleh pemerintahan Jokowi? 

1. AII mencatat di bawah kepemimpinan Jokowi tidak ada satu pun kasus pelanggaran HAM berat yang dituntaskan

Amnesty International: Pidato Jokowi di DPR Soal HAM Cuma Omong KosongANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Dalam catatan Amnesty International Indonesia (AII), sejak Jokowi menjabat tahun 2014 lalu, tidak ada satu pun kasus pelanggaran HAM yang berhasil dituntaskan. Bahkan, Jokowi akhirnya menerima perwakilan peserta aksi Kamisan pada 31 Mei 2018 setelah mereka berunjuk rasa secara damai di luar Istana lebih dari satu dekade. 

Diterimanya peserta aksi Kamisan oleh Jokowi sempat dituding memiliki motif politik. Lantaran, pemerintahan Jokowi memang dinilai lemah dalam hal penegakan hukum dan HAM. 

"Instruksi-instruksi Presiden kepada Menkopolhukam maupun ke Jaksa Agung tidak pernah ditindak lanjuti. Pertanyaannya kemudian apa yang mau diubah dalam pejabat penegak hukum seperti Jaksa Agung, apabila tidak ada satu pun kasus yang diselesaikan?," tanya Usman. 

Ketika diterima oleh mantan Gubernur DKI itu, sebanyak dua peserta di antaranya sempat menunjukkan foto korban pelanggaran HAM di masa lalu. Namun, tidak diketahui apa perkembangan dari pertemuan yang digelar tahun lalu tersebut. 

Usman juga mempertanyakan mengapa Jokowi tidak pernah melakukan evaluasi atas kinerja Menkopolhukam yang cenderung mengesampingkan segi hukum dalam penegakan HAM. 

"Padahal, beberapa ornop HAM seperti LBH dan KontraS telah mengingatkan adanya masalah di sana. Tapi, belum ditanggapi secara serius," tutur dia. 

Baca Juga: Tim Sukses: Kasus Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu jadi Utang Jokowi

2. Di bawah kepemimpinan Jokowi, aksi pelanggaran HAM masih terus terjadi

Amnesty International: Pidato Jokowi di DPR Soal HAM Cuma Omong KosongANTARA FOTO/Basri Marzuki

Usman juga mempertanyakan pernyataan Jokowi yang meminta agar setiap aparat yang telah melakukan penegakan HAM yang tegas maka harus diapresiasi. Menurut dia, sulit rasanya melakukan hal tersebut, sebab aksi pelanggaran HAM masih terjadi di tahun 2019. Pelakunya pun diduga kuat adalah aparat keamanan. 

Kebijakan yang sifatnya diskriminasi yang menyangkut agama juga masih terjadi. Beberapa di antaranya larangan bagi kaum minoritas untuk beribadah atau rumah ibadah mereka disegel oleh kelompok intoleran. 

"Apakah pemerintah pernah mengkaji kasus-kasus hukum yang telah diadukan oleh masyarakat ke LBH-LBH di daerah?," tanya Usman. 

Ia mengatakan daripada pernyataan itu menjadi blunder, sebaiknya pihak Istana segera memberi klarifikasi. Termasuk, apa agenda pemerintahan Jokowi jilid kedua dalam hal penegakan HAM. 

3. Deretan kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia

Amnesty International: Pidato Jokowi di DPR Soal HAM Cuma Omong KosongIDN Times/Gregorius Aryodamar P

Di saat awal menjabat di periode pertamanya, Jokowi sempat berjanji akan menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM berat. Bahkan, komitmen itu sempat tertuang di dalam visi, misi dan program aksi yang dikenal dengan istilah Nawa Cita. Ia menyebut ada delapan kasus HAM di masa lalu yang menjadi beban sosial politik. 

Kedelapan kasus itu yakni: 

  • Kerusuhan Mei 1998
  • Kasus penembakan mahasiswa Universitas Trisakti
  • Kasus penembakan di Semanggi jilid I
  • Kasus penembakan di Semanggi jilid II
  • Kasus penghilangan paksa
  • Kasus Talangsari
  • Kasus Tanjung Priok
  • Tragedi pembunuhan massal tahun 1965

Namun, seiring waktu berlalu komitmen itu justru diragukan. Publik semakin kecewa ketika Jokowi justru melantik Wiranto sebagai Menkopolhukam. Padahal, sosok mantan petinggi militer itu kadung diduga kuat terlibat dalam peristiwa 27 Juli 1996, Tragedi penembakan di Universitas Trisakti, peristiwa Semanggi I dan II, penculikan dan penghilangan aktivis pro-demokrasi tahun 1997-1998, serta Biak berdarah. 

Menurut aktivis pegiat HAM, Haris Azhar, nama Wiranto sempat tercantum di dalam sebuah laporan khusus setebal 92 halaman yang dikeluarkan PBB di bawah mandat serious crime

Baca Juga: Kasus HAM Berat Tak Kunjung Usai, Komnas HAM: Berkas di Kejagung

Topik:

Berita Terkini Lainnya