Anak Buah Terawan Deklarasikan PDSI, Organisasi Tandingan IDI?

Para dokter yang mau bergabung ke PDSI harus keluar dari IDI

Jakarta, IDN Times - Isu perseteruan Terawan Agus Putranto dengan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memasuki babak baru. Kini anak buah Terawan di RSPAD Gatot Subroto pada Rabu (27/4/2022), mendeklarasikan organisasi baru bernama Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI).

Ketua Umum PDSI dijabat oleh Brigjen TNI (Purn) dr. Jajang Edi Priyanto yang kini menjadi dokter di RSPAD Gatot Subroto. Ia juga pernah menjadi staf khusus Terawan ketika masih menjabat sebagai Menteri Kesehatan. 

Deklarasi PDSI dilakukan pukul 10.00 WIB di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Ketika dikonfirmasi oleh IDN Times, Jajang membenarkan bahwa telah dibentuk PDSI. 

"Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM sesuai dengan SK nomor AHU-003638.AH.01.07.2022 tentang pengesahan pendirian PDSI," ujar Jajang di dalam keterangan tertulis. 

Berdirinya perkumpulan itu, kata Jajang dalam rangka memenuhi hak Warga Negara Indonesia yang berserikat dan berkumpul yang dijamin dalam pasal 28 UUD 1945 selaku konstitusi tertinggi. "Hak kami telah dijawantahkan dalam SK Kemenkum HAM tersebut," katanya. 

Ia kemudian menjelaskan bahwa visi PDSI berusaha menjadi pelopor reformasi kedokteran Indonesia yang menjunjung tinggi kesejawatan dan berwawasan Indonesia untuk dunia demi meningkatkan taraf kesehatan masyarakat. Sementara, salah satu misi PDSI yakni mengayomi rakyat dan anggota dengan bersinergi bersama rakyat dan pemerintah dengan membentuk organisasi yang profesional. 

"Dengan demikian PDSI berdiri di atas cita-cita luhur para pendahulu di bidang ilmu kedokteran dengan mengutamakan nilai-nilai kebangsaan, kekeluargaan, sopan-santun, dan senantiasa mengantisipasi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran," katanya. 

Pembentukan PDSI ini dilakukan usai Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI merekomendasikan untuk memecat secara permanen dari keanggotaan IDI. PB IDI pun diwajibkan untuk mengikuti rekomendasi tersebut paling lambat pada 23 April 2022 lalu. 

Apakah PDSI merupakan organisasi yang bakal menjadi pesaing IDI?

1. PDSI tak memaksa dokter untuk bergabung ke sana

Anak Buah Terawan Deklarasikan PDSI, Organisasi Tandingan IDI?Ilustrasi ambulans membawa pasien COVID-19 ( ANTARA FOTO/Ampelsa)

Lebih lanjut kepada IDN Times, Jajang menyebut bahwa sebagai organisasi, PDSI sudah sah dan sesuai ketentuan undang-undang. Salah satunya dengan terbitnya Surat Keputusan dari Menkum HAM. 

"Kami mempersilakan teman-teman dokter dapat memilih untuk bergabung dengan organisasi manapun sesuai hati nuraninya," kata Jajang. 

Tetapi, ia menggarisbawahi ketika bergabung dengan PDSI maka bila sebelumnya diketahui bergabung ke IDI, para dokter tersebut harus keluar. Namun, sekali lagi Jajang menegaskan tidak memaksa para dokter harus keluar dari IDI dan bergabung ke PDSI. 

Ia pun juga mempersilakan Terawan untuk bergabung ke PDSI sebagai rumah barunya. PDSI disebut Jajang juga akan mematuhi aturan organisasi profesi termasuk kewenangan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) terkait pengurusan sertifikasi seperti izin praktik.

Baca Juga: IDI: Pemberhentian Tetap Dokter Terawan Tak Berlaku Seumur Hidup

2. Hingga saat ini organisasi profesi dokter yang diakui di dalam UU hanya IDI

Anak Buah Terawan Deklarasikan PDSI, Organisasi Tandingan IDI?Epidemiolog Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono dalam diskusi daring bertajuk Proyeksi Kasus COVID-19 dan Evaluasi PSBB Jumat (23/10/2020) (Tangkapan layar/YouTube KGM Bappenas)

Sementara, ketika dimintai komentarnya, epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono mengaku sudah tahu soal pembentukan PDSI. Menurut Pandu, tak masalah bila ada individu lainnya yang membuat organisasi dokter. 

"Asal bukan organisasi profesi ya. UU Praktik Kedokteran hingga saat ini menyatakan bahwa organisasi profesi dokter kan hanya IDI," ungkap Pandu kepada IDN Times melalui pesan pendek pada hari ini. 

Di sisi lain, PDSI mengaku pembentukan organisasi tersebut seiring dengan niat parlemen yang ingin melakukan revisi terhadap UU Praktik Kedokteran nomor 29 tahun 2004. Menurut Pandu, sulit mengganti IDI dengan PDSI sebagai organisasi profesi. 

"Kan belum ada anggotanya secara keseluruhan. Selain itu, mereka juga tidak punya anak organisasi profesi dokter spesialis," katanya. 

Sementara, IDI mengakui tak berwenang memberikan atau memperpanjang surat izin praktik. Pihak yang berhak mengeluarkan dokumen tersebut adalah pemerintah melalui dinas kesehatan. Namun, di dalam aturannya, untuk bisa mengeluarkan izin praktik, dinkes akan meminta rekomendasi kepada IDI. 

3. Terawan masih bisa diterima kembali menjadi anggota IDI

Anak Buah Terawan Deklarasikan PDSI, Organisasi Tandingan IDI?Terawan Agus Putranto (ANTARA FOTO/Wahyu Putranto A.)

Sementara, menurut Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Dr. dr. Moh. Adib Khumaidi, pemberhentian Terawan meski bersifat permanen, namun bukan berarti bakal berlaku seumur hidup. Terawan bisa kembali menjadi anggota IDI asal ia mau. 

"Kalau pemberhentian tetap itu bukan diartikan seumur hidup, Pak Panglima. Jadi, masih ada ruang seandainya Beliau (Terawan) ingin menjadi anggota kembali, kita akan buatkan forum secara internal. Saya yakin karena rumah semua dokter di Indonesia ada di IDI, maka siapapun yang mau masuk, pasti akan kami terima," ungkap Adib ketika bertemu dengan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa seperti dikutip dari YouTube Jenderal Andika pada Senin, (25/4/2022). 

Di sisi lain, Ketua Bidang Hukum Pembelaan dan Pembinaan Anggota (BHP2A) PB IDI, Beni Satria, menyebut izin praktik Terawan tercatat masih berlaku hingga 5 Agustus 2023. Namun, Beni menegaskan, Terawan hanya boleh menjalankan praktik yang sudah based on evidence. Ia tak boleh lagi menjalankan modifikasi DSA untuk pengobatan 'cuci otak'.

Baca Juga: Tiga Putusan Lengkap MKEK IDI yang Pecat Terawan Sebagai Dokter

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya