Analis Militer: Mobil Dinas TNI Tak Boleh Digunakan di Luar Penugasan

POM TNI didesak usut tuntas kasus pelanggaran ini

Jakarta, IDN Times - Analis militer dan pertahanan Institute of Defense and Security Studies Connie Rahakundini Bakrie mengatakan, insiden cekcok antara anggota Komisi III DPR dan perempuan yang mengaku anak jenderal harus diusut tuntas. Sebab, kelakuan perempuan yang mengaku anak jenderal bintang 3 di TNI itu terlihat sangat arogan. Sebab, ia membawa-bawa pangkat sang ayah. 

Belum lagi, ketika tiba di area kedatangan domestik di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, perempuan itu dijemput dengan mobil dinas TNI. Menurut Connie, kelakuan arogan tersebut tak bisa dibenarkan. 

"Apalagi sikap yang bersangkutan juga memakai mobil dinas dan perangkatnya seperti sopir serta sekretaris pribadi. Konsekuensi apa yang harus diterapkan pada jenis pelanggaran seperti ini," ujar Connie kepada IDN Times melalui pesan pendek, Selasa (23/11/2021). 

Menurutnya, kelakuan arogan yang ditunjukan perempuan tersebut tidak muncul tiba-tiba. "Itu kan juga dipengaruhi dari lingkungan bagaimana ia dibesarkan," kata Connie lagi. 

Lalu, bagaimana aturan penggunaan kendaraan dinas untuk TNI?

1. Kendaraan dinas tak boleh digunakan untuk keperluan pribadi

Analis Militer: Mobil Dinas TNI Tak Boleh Digunakan di Luar PenugasanIlustrasi mobil dinas milik TNI Angkatan Darat (AD) (Tangkapan layar YouTube Angkatan Darat)

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, TB Hasanuddin, sempat mengungkap mobil yang ditumpangi perempuan yang membentak ibu Arteria Dahlan memiliki nomor polisi 75194-03. Jenisnya adalah Mitsubishi Pajero Sport dan berkelir hijau ala militer. 

Mobil militer itu ternyata merupakan kendaraan dinas TNI Angkatan Darat Kodam Jaya. 

"Kendaraan itu digunakan oleh seorang Brigjen TNI yang dulu di Kodam Jaya tetapi kini sudah berpindah tugas ke BIN (Badan Intelijen Negara). Kasusnya saat ini sedang ditelusuri oleh pejabat berwenang dalam hal ini polisi militer," ungkap Hasanuddin kepada media pada Senin, 22 November 2021. 

Sementara, ketika ditelusuri lebih lanjut, TB Hasanuddin mengatakan, perempuan itu berada di Terminal 2 di area kedatangan bersama pria yang berpangkat Brigadir Jenderal. Namun, ia masih memeriksa hubungan perempuan tersebut dengan Brigjen TNI itu. 

"Terkait hubungan keduanya masih kami telusuri," kata dia. 

Cekcok rupanya sudah dimulai di dalam kabin pesawat. Baik Arteria maupun ibunya serta perempuan itu menumpang pesawat NAM Air dari Bali dan tiba pada Minggu malam, 21 November 2021. Perempuan itu kesal karena staf Arteria yang tengah menurunkan barang dari kompartemen dianggap menghalangi jalannya. 

Mobil dinas TNI sendiri penggunaannya mengikuti aturan dari ketentuan Panglima TNI. Di sana jelas tertulis, kendaraan dinas hanya untuk kegiatan operasional TNI dan dilarang digunakan untuk kepentingan pribadi. 

Sedangkan, bagi ASN penggunaan kendaraan dinas sudah ditetapkan aturannya dalam Peraturan Menpan RB Nomor PER/87/M.PAN/8/2005 tentang Pedoman Peningkatan Pelaksanaan Efisiensi, Penghematan dan Disipilin Kerja Menpan RB. Di halaman ke-12 soal penggunaan kendaraan dinas operasional tertulis tiga poin yaitu:

  1. Kendaraan dinas operasional hanya digunakan untuk kepentingan dinas yang menunjang tugas pokok dan fungsi
  2. Kendaraan dinas operasional dibatasi penggunaannya pada hari kerja kantor
  3. Kendaraan dinas operasional hanya digunakan di dalam kota, dan pengecualian penggunaan ke luar kota atas izin tertulis pimpinan instansi pemerintah atau pejabat yang ditugaskan sesuai kompetensinya

Baca Juga: Mobil yang Dipakai Perempuan Ngaku Anak Jenderal Milik Kodam Jaya

2. Insiden di Bandara Soetta jadi pekerjaan rumah pertama bagi Panglima TNI untuk penuhi janji saat uji kepatutan dan kelayakan

Analis Militer: Mobil Dinas TNI Tak Boleh Digunakan di Luar PenugasanPanglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa memberikan keterangan kepada wartawan usai dilantik menjadi Panglima TNI di area Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (17/11/2021). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.)

Sementara itu, analis militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi mengatakan, insiden cekcok di Bandara Soekarno-Hatta menjadi pekerjaan rumah pertama untuk diselesaikan oleh Panglima TNI yang baru, Jenderal TNI Andika Perkasa.

Apalagi ketika dilakukan uji kepatutan dan kelayakan pada awal November 2021 lalu, Andika membawa visi "TNI adalah kita". Lalu, fokus implementasi pertamanya adalah TNI akan bertindak sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku. 

"Saya kira POM TNI juga harus menyelidiki masalah ini secepatnya. Pemeriksaan sebaiknya tidak hanya ke perempuan yang mengaku anak jenderal bintang tiga, tetapi juga oknum TNI yang mendampinginya di bandara," ujar Fahmi melalui keterangan tertulis, Selasa (23/11/2021). 

Publik kini tengah menanti langkah Andika dan ini adalah ujian pertama untuk mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) tersebut. Ia berharap, pemeriksaan terhadap personel TNI yang membolehkan kendaraan dinasnya digunakan tidak ditutup-tutupi dan diselesaikan secara hukum. 

"Soal minta maaf dan penyelesaian damai, itu nanti. Karena yang terpenting bagaimana kasus ini dijadikan momentum untuk mulai membenahi integritas prajurit dan keluarganya," kata dia lagi. 

Menurut Fahmi, langkah Arteria dengan membawa perkara cekcok itu ke ranah hukum sudah tepat. Sebab, di sana bisa menjadi pembuktian bahwa sikap arogansi di kalangan prajurit TNI dan keluarganya nyata. 

"Bayangkan, bila ini terjadi kepada masyarakat yang tidak memiliki akses terhadap otoritas, sikap arogansi yang ditunjukkan akan makin menjadi-jadi," ungkapnya. 

3. Komandan Polisi Militer TNI sudah mulai telusuri perkara cekcok di bandara

Analis Militer: Mobil Dinas TNI Tak Boleh Digunakan di Luar PenugasanDeretan pekerjaan rumah Jenderal Andika Perkasa usai dilantik menjadi Panglima TNI (IDN Times/Aditya Pratama)

Sementara, ketika berada di Mabes Polri, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengatakan, TNI telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengusut soal video cekcok di antara dua warga sipil. Komandan Polisi Militer (Danpuspom) sudah mulai menelusuri pihak-pihak yang terekam di dalam video yang diunggah di akun Instagram anggota DPR Komisi III, Ahmad Sahroni. 

"Penelusuran sudah mulai dilakukan sejak Senin malam kemarin dan pagi tadi sudah langsung berkoordinasi dengan Polresta Bandara. Kami sifatnya siap menerima laporan dari dua pelapor, seandainya ada tekanan atau apapun yang dikeluhkan oleh pelapor," ujar Andika pada Selasa (23/11/2021) di Mabes Polri, Jakarta Pusat. 

Namun, Andika menggarisbawahi sesuai kewenangan TNI maka yang dapat diproses hukum hanya anggota militer. Sedangkan, bila ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh warga sipil akan diurus oleh kepolisian dan masuk ke peradilan umum. 

Pihak TNI, kata Andika, juga ingin mendengar langsung pemeriksaan yang dilakukan oleh Polresta Bandara Soetta terhadap pelapor. "Kalau tidak salah dijadwalkan pemeriksaan terhadap pelapor itu pada Rabu esok, karena ketersediaan waktu dari pelapor masing-masing," kata dia. 

Andika pun memastikan akan menindaklanjuti perkara cekcok di Bandara Soetta sesuai dengan koridor yang ada. Bila ditemukan kesalahan yang dilakukan oleh personel militer, ia memastikan akan menindaknya. 

Baca Juga: Kronologi Cekcok Arteria Dahlan dengan Perempuan Ngaku Anak Jenderal

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya