Andika Janji Proses Hukum Anggota TNI yang Bentrok Gegara Urusan Rokok

Lima anggota Brimob terluka akibat dikeroyok personel TNI

Jakarta, IDN Times - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa berjanji akan memproses hukum anggota Kopassus yang terlibat aksi pengeroyokan anggota Brimob yang terjadi pada Sabtu, 27 November 2021, di Kabupaten Mimika, Papua. Aksi bentrok fisik antara personel Polri dan TNI itu dipicu masalah sepele yakni urusan rokok. 

Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) itu mengatakan, proses hukum dilakukan oleh Pusat Polisi Militer TNI bersama Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (AD). Sejumlah anggota Kopassus TNI itu diduga telah melanggar aturan hukum. 

"Pusat Polisi Militer TNI bersama-sama dengan Pusat Militer TNI AD, sedang lakukan proses hukum terhadap semua oknum anggota TNI yang terlibat dalam dugaan tindak pidana di Mimika tersebut," ungkap Andika kepada media ketika dikonfirmasi, Senin (29/11/2021).

Ia juga menambahkan, telah berkoordinasi dengan Polri untuk mengetahui kronologi kejadian. Sehingga, Polri juga bisa menjatuhkan sanksi kepada anggotanya. 

"Polri juga sedang dalam proses melakukan proses hukum kepada oknum anggotanya yang diduga terlibat dalam tindakan pidana di Mimika," kata dia lagi. 

Bagaimana kronologi kejadian bentrok antara personel TNI dan Polri hingga menyebabkan lima anggota Brimob terluka?

1. Bentrok antara personel Kopassus dan Brimob dipicu harga rokok yang dijual terlalu mahal

Andika Janji Proses Hukum Anggota TNI yang Bentrok Gegara Urusan RokokIlustrasi prajurit TNI (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Kabid Humas Polda Papua Kombes (Pol) Ahmad Mustofa Kamal mengatakan, bentrok itu terjadi di Ridge Camp Pos RCTU Mile 72, tepatnya depan Mess Hall, Mimika, Papua pada Sabtu, 27 November 2021. Kejadiannya bermula dari 20 orang personel Satgas Nanggala Kopassus yang ingin membeli rokok di personel Brimob. 

"Personel dari Satgas Nanggala (Kopassus) komplain mengenai harga rokok yang dijual personel Amole Kompi 3 Penugasan," ungkap Ahmad ketika dikonfirmasi, Senin (29/11/2021). 

Anggota Kopassus, kata Ahmad, menganiaya enam personel Brimob Polri dengan benda tajam dan tumpul. Lima anggota Brimob mengalami luka ringan, termasuk bagian tubuhnya tergores sangkur. 

Kapolda Papua Irjen (Pol) Mathius D Fakhiri mengatakan, akibat aksi pengeroyokan itu, lima anggota Brimob Polri mengalami luka ringan. Sebagian dari mereka terluka akibat kena sambit sangkur milik prajurit Kopassus. 

"Personel yang berada di lokasi pos RCTU kemudian melakukan perlawanan dan menyisir lokasi kejadian, untuk menyelamatkan rekan-rekan mereka," kata Mathius ketika dikonfirmasi media hari ini. 

Personel Brimob dari Satgas Amole Kompi 3 itu sempat melepaskan dua tembakan peringatan ke udara. Tembakan, kata Mathius, dilepaskan ketika pengeroyokan masih terjadi. 

Peristiwa pengeroyokan itu sempat direkam dalam video dan viral di ruang publik. Insiden bentrok antara personel TNI dan Polri ini terjadi tak jauh dari kejadian serupa di Ambon, Maluku. Dua anggota Polantas dihantam seorang anggota TNI, karena anggota keluarganya ditilang.

Baca Juga: Survei Indikator: TNI Lebih Dipercaya Publik Dibandingkan Presiden

2. Prajurit TNI kerap bentrok dengan anggota kepolisian karena sering ditugaskan bersama

Andika Janji Proses Hukum Anggota TNI yang Bentrok Gegara Urusan RokokPanglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa (kiri) berbincang dengan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat kunjungan di Mabes Polri Jakarta, Selasa (23/11/2021). (ANTARA FOTO/Div Humas Mabes Polri)

Ahli militer dan keamanan dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, tak menampik kejadian bentrok antara prajurit TNI dan personel Polri memang makin sering terjadi akhir-akhir ini. Menurutnya, ada beberapa faktor yang bisa menyebabkan personel dari kedua instansi itu kerap berseteru. 

Pertama, baik prajurit TNI maupun personel Polri sudah didoktrin sejak lama bahwa mereka adalah putra-putri terbaik bangsa. Dalam bertugas seolah haram hukumnya bila menyerah dan bila ditugaskan dalam satu misi operasi maka harus sukses. 

"Jadi, sejak awal mentalnya dibentuk mental juara. Di setiap pertempuran, mentalnya sudah ditempa harus meraih kemenangan. Alhasil, membentuk karakter yang sifatnya kompetitif," ujar Fahmi ketika dihubungi oleh IDN Times melalui telepon. 

Kedua, munculnya kecemburuan di lingkungan prajurit TNI, sebab sejak dipisah dari institusi kepolisian, intensitas berinteraksi dengan masyarakat menjadi berkurang. Interaksi yang dimaksud oleh Fahmi merujuk kepada potensi penghasilan sampingan yang bisa diperoleh prajurit TNI. 

"Praktik buruk yang selama ini dilakukan (oleh prajurit TNI) pengawalan (orang), pengamanan (pengamanan kafe). Dulu untuk jasa pengawalan dan keamanan individu banyak mengambil dari TNI, tetapi sekarang mengambil dari polisi. Ada juga jasa penagihan," katanya menjelaskan. 

Namun, menurut Fahmi, sudah sesuai ketentuan menjauhkan TNI dari masyarakat. Karena fungsi mereka menjadi alat negara untuk berperang. Sehingga, sudah sewajarnya lebih banyak menghabiskan waktu di barak perang.

Ketiga, personel dari kedua instansi yang kompetitif itu kerap diterjunkan dalam misi operasi yang sama yakni di daerah konflik. "Kalau ditugaskan di daerah konflik kan jadi makin mudah emosi. Awal yang sepele saja bisa berakhir panjang," tutur dia lagi. 

3. Kapolri harus proses anggotanya yang bisa berjualan rokok di tengah daerah konflik

Andika Janji Proses Hukum Anggota TNI yang Bentrok Gegara Urusan RokokPeneliti dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi (Dokumentasi Istimewa)

Fahmi juga mendorong Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo untuk memproses dan menelusuri mengapa bisa anggotanya di daerah konflik malah berjualan rokok.

"Ini kan personel Polri justru jeli melihat peluang untuk berbisnis di daerah konflik di Papua. Ini kan di daerah yang banyak area hutan-hutan," katanya.

Ia mengatakan, di dalam aturan resmi memang tidak diatur soal larangan bagi prajurit TNI atau kepolisian untuk merokok saat bertugas. Tetapi, bila dilakukan harus hati-hati. 

Fahmi mengisahkan seorang prajurit TNI dalam perang di Timor Leste, posisinya diketahui musuh karena merokok saat menjaga pos.

"Padahal, ketika berjaga itu butuh kondisi yang gelap, tanpa cahaya. Tiba-tiba prajurit itu merokok dan tewas ditembak penembak jitu," kata dia. 

Ia pun mendorong agar penerapan sanksi disiplin tidak hanya berlaku bagi anggota Kopassus TNI, tetapi juga bagi anggota Brimob Polri. Sebab bila tidak, akan menimbulkan kecemburuan di antara dua institusi tersebut. 

Baca Juga: Anggota Kopassus Bentrok dengan Brimob di Mimika, Dipicu Urusan Rokok

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya