Anggota DPR Heran Warga Dilarang Ziarah Kubur, Tapi Tempat Wisata Buka

10 ribu orang berkunjung ke Ancol di hari pertama Lebaran

Jakarta, IDN Times - Anggota komisi IV dari fraksi Partai Golkar, Dedi Mulyadi mengaku bingung atas kebijakan beberapa kepala daerah yang melarang ziarah kubur pada periode 12 Mei -16 Mei 2021. Alasannya, agar tidak ada kerumunan warga di tempat pemakaman. Namun, di sisi lain, tempat wisata tetap dibuka dengan dalih akan mengutamakan protokol kesehatan. 

"Saya terus terang bingung dengan kebijakan ini. Tempat wisata dibuka tetapi ziarah kubur justru dilarang," ungkap Dedi seperti dikutip dari kantor berita ANTARA pada Jumat (14/5/2021). 

Padahal, menurut Dedi, risiko berkerumun yang terjadi di tempat pemakaman dan tempat wisata sama saja. Bahkan, yang lebih tinggi potensinya menimbulkan klaster penularan COVID-19 adalah tempat wisata. 

"Dari pengalaman saya, belum pernah melihat orang berdesakan antre masuk area pemakaman untuk ziarah," kata dia. 

Ia pun mempertanyakan bukankah ziarah ke pemakaman juga bisa dianggap sebagai wisata religi. Sebab, selama ini aktivitas itu erat kaitannya dengan wisata religi. 

"Kan kalau tempat wisata dibuka dalam rangka peningkatan ekonomi, ziarah kubur pun bisa masuk kategori itu. Pasalnya selama ini di pemakaman juga terjadi perputaran ekonomi masyarakat, mulai dari penjual bunga hingga makanan," tutur dia lagi. 

Selama dua hari Idul Fitri, salah satu tempat yang ramai dikunjungi oleh publik adalah Ancol, Jakarta Utara. Berapa banyak jumlah warga yang datang ke sana?

Baca Juga: Anies: Ziarah Kubur di Jakarta Dibuka 17 Mei 2021

1. Sekitar 50 ribu orang kunjungi Ancol selama dua hari Lebaran

Anggota DPR Heran Warga Dilarang Ziarah Kubur, Tapi Tempat Wisata Buka(Libur Nasional dan Cuti bersama dimanfaatkan warga Jakarta untuk bertamasya ke Ancol dan hingga Kamis (29/10) pukul 14.00 WIB pengunjung Ancol mencapai 23.000 orang) ANTARA FOTO/ Reno Esnir

Menurut data yang dipaparkan Kepala Komunikasi Korporat Taman Impian Jaya Ancol, Rika Lestari, memasuki hari kedua Lebaran, tercatat 39 ribu pengunjung berada di sana. Data itu ia kumpulkan dari pagi hingga pukul 15:00 WIB sore tadi. 

Meski begitu, terdapat sekitar 9.500 pengunjung yang telah meninggalkan area wisata tersebut. "Jadi, yang ada di dalam kawasan Ancol ada sekitar 28 ribu. Itu masih di bawah 30 persen kapasitas kami," ungkap Rika ketika dikonfirmasi pada hari ini. 

Ia mengatakan Taman Impian Jaya Ancol mampu menampung 120 ribu pengunjung. Tetapi, pihaknya membatasi kunjungan hanya 30 persen lantaran mematuhi surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor: 354 tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro Pada Sektor Usaha Pariwisata dan Surat Edaran Nomor 81/SE/2021 tentang Operasional Tempat Wisata/Rekreasi pada Libur Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 di Masa Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM).

Sedangkan, di hari pertama Lebaran, ada sekitar 10 ribu pengunjung yang memadati Taman Impian Jaya Ancol. Vice President Corporate Secretary PT Pembangunan Jaya Ancol Agung Praptono mengatakan pihaknya sudah berusaha mematuhi protokol kesehatan. 

"Kami memberlakukan 3M dan pemesanan tiket dilakukan secara online," ujar Agung di Jakarta Utara. 

Ia menambahkan sebelum libur Lebaran, pihaknya membatasi tempat wisata hanya boleh 50 persen dari kapasitas. "Tapi, dengan aturan yang baru, kami batasi lagi hanya boleh 30 persen," tutur dia lagi. 

Baca Juga: Dihantam Pandemik Corona, Ancol Rugi Rp146,3 Miliar

2. Anies Baswedan larang pemilik KTP non-DKI berkunjung ke tempat wisata di ibu kota

Anggota DPR Heran Warga Dilarang Ziarah Kubur, Tapi Tempat Wisata BukaAnies Baswedan lakukan rapat secara virtual saat isolasi mandiri di Rumah Dinas Suropati, Menteng pada Rabu, 2 Desember 2020 (Instagram.com/aniesbaswedan)

Sementara, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada hari ini memberikan instruksi baru. Ia melarang warga yang tidak memiliki KTP DKI Jakarta untuk memasuki tempat wisata di ibu kota. Larangan itu berlaku hingga Minggu, 16 Mei 2021. 

"Tempat wisata itu dibatasi jumlah pengunjung 30 persen dan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta sampai dengan tanggal 16 Mei (Minggu)," ungkap Anies seperti dikutip dari kantor berita ANTARA

Bila ada pengelola tempat wisata yang sengaja meloloskan warga yang tak membawa KTP DKI untuk masuk, maka akan ditegur. "Tidak boleh itu (menerima pengunjung tidak ber-KTP Jakarta). Yang boleh masuk tempat wisata hanya yang ber-KTP Jakarta. Nanti saya tegur langsung. Sudah jelas, instruksinya begitu. Harus warga DKI," kata dia lagi. 

Warga yang bukan pemilik KTP DKI baru diizinkan mengunjungi tempat wisata di DKI setelah tanggal 16 Mei 2021. 

3. Ziarah kubur kembali diizinkan Anies mulai Senin, 17 Mei 2021

Anggota DPR Heran Warga Dilarang Ziarah Kubur, Tapi Tempat Wisata BukaPetugas menyiram tanaman di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak, Jakarta, Selasa, 11 Mei 2021. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Selain itu, Anies juga kembali membolehkan warga melakukan ziarah kubur mulai Senin, 17 Mei 2021 mendatang. Pada pekan depan, semua Taman Pemakaman Umum (TPU) kembali dibuka. 

"Sampai dengan hari Minggu tanggal 16 Mei (ditutup untuk pemilik KTP non DKI), sesudah itu tempat ziarah kubur dibuka," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta dan dikutip dari kantor berita ANTARA pada hari ini. 

Aturan serupa juga diberlakukan bagi tempat wisata. Mulai pekan depan, tempat-tempat wisata di DKI boleh kembali menerima pengunjung yang bukan warga DKI Jakarta. Namun, kapasitasnya tetap dibatasi. 

"Tempat wisata tetap dibatasi kapasitasnya maksimal 30 persen. Pengunjung juga tidak harus membawa KTP DKI," tutur dia lagi. 

Baca Juga: [FOTO] Ancol Diserbu Ribuan Wisatawan Saat Libur Panjang

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya