Anggota DPR Tagih Tanggung Jawab BPOM soal Kasus Gagal Ginjal Akut

Dinkes DKI Jakarta temukan lagi 1 anak meninggal akibat GGAP

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi IX DPR, Kurniasih Mufidayati soroti kembali munculnya kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak (GGAPA) di wilayah DKI Jakarta. Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta, ada satu anak yang meninggal diduga akibat mengonsumsi obat sirop penurun panas. Kemudian, satu anak lainnya kini dirawat di RSCM Jakarta. 

Menurut Kurniasih, kemunculan lagi korban penyakit gagal ginjal akut (GGAPA) pada anak, seharusnya menjadi alarm keras bagi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Apalagi BPOM dan Kementerian Kesehatan menganggap kasus ini telah selesai sejak November 2022 lalu.

Politikus perempuan dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu meminta BPOM serius melakukan investigasi. Apalagi diperoleh informasi dua anak itu mengalami gagal ginjal akut usai mengonsumsi obat-obatan sirop yang semula dinyatakan aman oleh BPOM. 

"Maka, jika benar mengonsumsi obat yang masuk daftar aman BPOM, kami minta pertanggungjawaban BPOM untuk kembali memastikan apakah semua obat yang beredar di pasaran itu benar-benar aman? Tolong, ini menyangkut nyawa anak-anak! Bukan main-main," ujar Kurniasih tegas seperti dikutip dari keterangan tertulis pada Selasa (7/2/2023). 

Ia menilai bila penyebab gagal ginjal akut benar disebabkan pola konsumsi obat sirop penurun demam seperti pada kasus sebelumnya, maka diduga kuat terjadi kebocoran pada salah satu proses pengawasannya. Lalu, apa sikap Kemenkes dan BPOM untuk menindaklanjuti adanya temuan korban baru GGAPA pada anak?

1. Korban baru yang meninggal, konsumsi obat sirop penurun demam pada akhir Januari

Anggota DPR Tagih Tanggung Jawab BPOM soal Kasus Gagal Ginjal Akutilustrasi obat sirop (IDN Times/Aditya Pratama)

Menurut informasi yang berhasil dihimpun oleh Kurniasih, korban anak pertama meninggal usai dilaporkan demam pada 25 Januari 2023. Ia lalu diberikan obat sirop penurun demam. 

"Obat sirop itu masuk daftar merek yang aman oleh BPOM. Tapi, pada 1 Februari 2023, pasien dilaporkan meninggal dunia. Gejalanya sangat mirip dengan kasus-kasus sebelumnya dan berlangsung cepat. Saya minta ini segera diinvestigasi," ungkap Kurniasih. 

Ia juga menyayangkan kasus gagal ginjal akut pada anak (GGAPA) tetap terjadi. Padahal, pada akhir Januari 2023, pihaknya baru menerima audiensi keluarga korban anak gagal ginjal akut.

Pertemuan itu diwarnai dengan derai air mata, lantaran pemerintah sama sekali tak mengulurkan tangan untuk memberikan bantuan. Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K. Lukito disebut keluarga korban tak sedikit pun menyampaikan permintaan maaf. 

"Para orang tua ini mencari keadilan bukan hanya untuk mereka tetapi agar orang tua lain tidak perlu mengalami apa yang telah mereka rasakan. Ini harus dilakukan investigasi dan putus sumber persoalannya dengan tegas," tutur dia. 

Baca Juga: Dua Kasus Gagal Ginjal Akut Muncul Lagi di DKI, Satu Anak Meninggal

2. Pemerintah tarik peredaran obat sirop Praxion produksi PT Pharos Indonesia

Anggota DPR Tagih Tanggung Jawab BPOM soal Kasus Gagal Ginjal Akutilustrasi obat sirop (IDN Times/Aditya Pratama)

Sebagai langkah antisipasi, Kemenkes lalu memerintahkan obat sirop dengan merek Praxion agar disetop peredarannya. Obat merek tersebut sebelumnya sudah dinyatakan aman oleh BPOM. Tetapi, korban anak yang baru meninggal sempat mengonsumsi obat tersebut dan dibeli di apotek. 

"Kami bekerja sama dengan berbagai pihak terkait melakukan penelusuran epidemiologi untuk memastikan penyebab pasti dan faktor risiko yang menyebabkan gangguan ginjal akut yang dialami oleh pasien tersebut," ungkap juru bicara Kemenkes, Mohammad Syahril pada Senin, (7/2/2023). 

Penelusuran itu melibatkan sejumlah pihak selain Kemenkes. Mulai dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), BPOM, ahli epidemiologi, Labkesda DKI Jakarta, farmakolog, guru besar dan Puslabfor Polri. 

Produsen obat sirop Praxion, PT Pharos Indonesia, langsung melakukan penarikan secara sukarela. Hal itu dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab industri farmasi. 

"Sebagai langkah kehati-hatian, PT Pharos Indonesia telah melakukan voluntary recall (penarikan produk secara sukarela) terhadap produk Praxion dari batch terkait sebagai tanggung jawab industri farmasi," ujar Director of Corporate Communication di dalam keterangan tertulis pada Selasa (7/2/2023). 

Ida mengungkapkan, pihaknya segera melakukan pemeriksaan ulang keamanan produk di laboratorium internal setelah mendengar kabar munculnya kasus baru gagal ginjal yang salah satu korban sempat mengonsumsi Praxion.

3. Publik geram kembali terjadi korban meninggal gagal ginjal akut pada anak

Anggota DPR Tagih Tanggung Jawab BPOM soal Kasus Gagal Ginjal AkutIlustrasi penyakit gagal ginjal akut misterius. IDN Times/ istimewa

Sementara, publik geram ketika mengetahui bahwa kasus gagal ginjal akut pada anak kembali muncul. Mereka pun terheran-heran lantaran obat sirop penurun demam yang sempat dianggap aman oleh BPOM, malah diduga kuat menjadi penyebab kematian baru pada anak. Publik pun meragukan pengawasan yang dilakukan oleh BPOM. 

"Padahal, kemarin udah diumumin BPOM aman. Terus tiba-tiba ada berita gini lagi. Jadi, gimana mau percaya sih sama BPOM?" ungkap seorang warganet di Instagram. 

"Lho, ini gimana ya? Tadinya ini sudah masuk list aman, kenapa jadi ditarik? Berarti, hasil ujinya gak bisa dipercaya dong! Salah siapa kalau kayak begini? Ini baru satu obat. Bagaimana obat-obatan lainnya?" tanya warganet lainnya. 

"BPOM gak jelas! Padahal, obat ini salah satu obat paracetamol pertama yang diresepin sama DSA di beberapa rumah sakit besar di Jakarta setelah case warning obat sirop berbahaya lho! Capek ih," kata warganet. 

Baca Juga: DPR Cecar Menkes soal Kasus Gagal Ginjal Akut Anak

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya