Anies Sebut PPKM Sukses Turunkan Kasus Aktif COVID di DKI Jadi 17 Ribu

Tingkat positivity rate juga menurun menjadi 15 persen

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 telah berhasil menekan kasus aktif COVID-19 di Ibu Kota. PPKM Darurat mulai diberlakukan di Pulau Jawa dan Bali sejak 3 Juli 2021 lalu. 

Dari semula angkanya 100 ribu menjadi 17 ribu. Kasus aktif merupakan indikator pasien COVID-19 yang menjalani isolasi mandiri dan dirawat di rumah sakit. 

"Ini adalah hasil kerja keras kita semua. Ribuan petugas yang bertugas siang malam kemudian jutaan rakyat yang menaati (protokol kesehatan). Angkanya apa, terlihat itu kasus baru turun, kalau kasus baru turun artinya penularan dalam dua minggu terakhir menurun sekali," ujar Anies ketika berbicara di Mapolda Metro Jaya, Minggu (1/8/2021).

Ia mencatat, pada 16 Juli 2021, jumlah kasus aktif di DKI Jakarta mencapai 113 ribu orang. "Sedangkan pada akhir Juli atau 2 pekan kemudian menjadi 17 ribu," tutur dia lagi. 

Selain kasus aktif, penurunan drastis juga terlihat di angka positivity rate. Dari semula 45 persen menjadi 15 persen. "Insyaallah, kalau ini di bawah lima persen, kita bisa mengatakan sudah masuk zona aman," ungkapnya. 

Ia menyatakan, penurunan drastis itu merupakan bukti konkret bahwa pembatasan mobilitas yang diberlakukan kemarin efektif. Namun, Anies tidak ingin pemberlakuan protokol kesehatan (prokes) kendor. Sebab, tingkat penularan kasusnya (PR) masih berada di angka 15 persen. Lalu, bagaimana dengan target vaksinasi COVID-19 di Ibu Kota?

1. Anies menargetkan 10 juta warga DKI sudah divaksinasi pada pertengahan Agustus

Anies Sebut PPKM Sukses Turunkan Kasus Aktif COVID di DKI Jadi 17 RibuIDN Times/Gregorius Aryodamar P

Anies berencana terus menggenjot pemberian vaksin COVID-19. Ia mengklaim, saat ini sudah ada 7,5 juta warga DKI yang telah menerima vaksin COVID-19. Angka itu merupakan gabungan dari pemberian dosis pertama dan kedua. 

"Sekarang sudah ada 7,5 juta orang yang mendapatkan vaksin dan IInsyaallah 3 juta lagi dalam dua pekan. Saya memperkirakan 10 juta orang di DKI Jakarta sudah divaksinasi. Maka saya mengundang semua pihak untuk mengerjakan itu," ujarnya. 

Ia terus menggenjot vaksinasi lantaran berharap bakal tercipta kekebalan komunal di Ibu Kota. Meski epidemiolog menilai kekebalan komunal adalah sebuah mitos. Apalagi banyak warga yang tinggal di pinggiran wilayah DKI yang tingkat vaksinasinya belum sebaik di DKI Jakarta. 

Selain itu, Anies juga telah melempar wacana untuk menjadikan bukti vaksinasi sebagai syarat untuk masuk ke tempat umum seperti mal, taman hiburan, pasar, hingga ke acara kegiatan sosial budaya. Meski begitu, Anies masih belum menentukan kapan wacana itu akan diwujudkan. 

"Kita akan melakukannya bila sudah ada kepastian status PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) level 4 atau 3," kata pria yang pernah menjabat sebagai Mendikbud itu. 

Baca Juga: Wacana Wajib Vaksin di Jakarta, Anies: Kalau Belum Jangan Pergi-Pergi!

2. Bagi yang belum divaksinasi wajib membawa surat keterangan dari dokter

Anies Sebut PPKM Sukses Turunkan Kasus Aktif COVID di DKI Jadi 17 RibuSertifikat vaksin IDN Times/Ahmad Viqi Wahyu Rizki

Anies menyadari ada sejumlah orang yang belum divaksinasi karena alasan medis. Contohnya orang yang baru pulih dari COVID-19 hingga sejumlah penyakit yang tidak bisa diberi suntikan vaksin. 

"Nah, untuk itu bila ada alasan medis atau karena faktor kesehatan yang membuat mereka tidak bisa vaksin, maka mereka cukup membawa surat keterangan dari dokter. Isi surat keterangan dokter itu dijelaskan bila ada persoalan medis sehingga tidak bisa divaksinasi," kata Anies.

Dengan begitu, maka individu tersebut bisa dikecualikan dan tetap dibiarkan masuk ke tempat-tempat umum. Namun, bila alasannya karena terlalu menyulitkan, maka Anies tetap tak membolehkan orang tersebut masuk.

Pernyataan keberatan sempat diutarakan oleh Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI). Mereka keberatan bila syarat bagi pengunjung masuk ke pasar juga harus divaksinasi. 

Menurut Anies, saat ini sudah ada 900 titik vaksinasi di seluruh DKI. Sehingga, bila ingin ke pasar keesokan harinya, maka hari ini bisa langsung suntik vaksin di salah satu dari 900 titik tersebut. 

"Jadi, bila tak bisa divaksinasi karena alasan tersebut, maka agak tidak bisa diterima. Padahal, dengan satu dosis vaksin saja maka Anda sudah bisa bebas bergerak," tutur dia lagi. 

3. Anies tegaskan vaksin tak menjamin aman dari penularan COVID-19

Anies Sebut PPKM Sukses Turunkan Kasus Aktif COVID di DKI Jadi 17 Ribuilustrasi vaksinasi COVID-19 (ANTARA FOTO/Jojon)

Di Mapolda Metro Jaya, Anies juga mengatakan, vaksin tidak menjadi jaminan dan bak perisai sehingga bakal aman dari COVID-19. Namun, seandainya tertular COVID-19, individu itu tidak akan terkena gejala berat karena sudah menerima antibodi tambahan. 

"Ini sama saja ketika kita berkendara dengan kendaraan roda dua dan mau melintas di jalan raya dengan mengenakan helm. Apakah helm menjamin kita terhindar dari kecelakaan, kan tidak," ujar Anies lagi. 

Ia menambahkan, dengan naik motor dan mengikuti rambu-rambu lalu lintas itu berarti sama dengan mengikuti protokol kesehatan. Seandainya terjadi kecelakaan, maka risiko cedera berat di kepala menjadi lebih kecil. "Karena menggunakan helm tadi," katanya. 

Baca Juga: Peneliti: Butuh Booster, Antibodi Vaksin Sinovac Turun Setelah 6 Bulan

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya