Arab Saudi Larang Warga Asing Masuk, Ibadah Umrah Tertunda Lagi

Ada 59.724 jemaah umrah masuk waiting list selama pandemik

Jakarta, IDN Times - Keputusan Pemerintah Arab Saudi untuk kembali melarang masuk warga asing di tengah pandemik COVID-19, turut berdampak kepada aktivitas ibadah umrah. Ada warga dari 20 negara yang dilarang masuk ke Saudi, termasuk Warga Negara Indonesia. Hal itu lantaran kasus COVID-19 di Negara Petro Dollar tersebut kembali melonjak. 

Laman Al Arabiya, Selasa 2 Februari 2021 melaporkan, ada 310 kasus baru COVID-19 sehingga total angka COVID-19 mencapai 368.639. Juga ditemukan empat kasus kematian baru akibat COVID-19, sehingga jumlah pasien yang meninggal di Saudi mencapai 6.383. 

Ketua Bidang Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah RI (AMPHURI) Zaki Zakariya mengatakan, ada banyak calon jemaah umrah yang terpaksa menunda perjalanannya. Dari biro umrahnya sendiri, ada sekitar 70 calon jemaah umrah yang tidak bisa menunaikan ibadah di Saudi.

Padahal, semula mereka dijadwalkan akan berangkat pada akhir bulan ini. Calon jemaah umrah juga belum tahu hingga kapan larangan masuk ke Saudi itu akan berlaku. 

"Saya selaku kabid umrah AMPHURI dan pemilik biro umrah merasa sangat prihatin dengan pengumuman ini. Padahal, penyelenggara umrah atau PPIU sedang semangat untuk mempromosikan program umrah," ujar Zaki melalui keterangan tertulis yang diterima, Rabu (3/2/2021). 

Pengusaha biro umrah sempat mendapat secercah harapan ketika Saudi menaikan batas usia calon jemaah umrah dari semula 18 tahun-50 tahun menjadi 60 tahun. Sebab, data Kementerian Agama menunjukkan 30.828 atau sekitar 52 persen calon jemaah umrah berusia di atas 50 tahun.

Mereka masuk ke dalam waiting list, artinya menunggu giliran untuk berangkat umrah sejak 2020. Sementara, total calon jemaah umrah yang masuk daftar tunggu sejak 2020 mencapai 59.724. 

"Hal itu tentu secara otomatis meningkatkan volume keberangkatan. Biro travel yang kantornya semula tutup pada awal Februari akhirnya banyak yang buka karena Saudi memperbarui aturannya soal usia calon jemaah umrah," tutur dia. 

Apa dampak kebijakan pelarangan masuk ke Saudi bagi para pengusaha biro umrah?

1. Jumlah calon jemaah yang menunaikan ibadah umrah turun drastis selama pandemik COVID-19

Arab Saudi Larang Warga Asing Masuk, Ibadah Umrah Tertunda LagiSuasana memperlihatkan Ka'bah saat umat Muslim menjaga jarak sosial saat melakukan Tawaf mereka yang terakhit, memperingati berakhirnya musim Haji di tengah pandemi penyakit virus korona (COVID-19), di kota suci Mekah, Arab Saudi, Minggu (2/8/2020). Foto diambil tanggal 2 Agustus 2020 (ANTARA FOTO/Sultan Al-Masoudi)

Menurut Zaki, salah satu dampak yang ia rasakan selaku pemilik biro umrah selama pandemik yaitu anjloknya jumlah calon jemaah. Bila sebelum pandemik, jumlah calon jemaah umrah mencapai 3.000 per hari. Kini, ketika umrah dibuka lagi sejak November 2020 lalu, jumlah calon jemaah umrah turun drastis hanya puluhan.

"Antusiasme warga untuk menunaikan umrah belum pulih seperti sebelum pandemik," kata dia. 

Ia menilai, beribadah umrah selama pandemik pun bukan sesuatu yang mudah dilakukan. Sebab, durasi waktu ibadah umrah di Saudi hanya 5 hari. Sementara, 10 hari dihabiskan untuk menjalani karantina mandiri sebagai bagian dari protokol kesehatan. 

"Karantina di Saudi saja sudah memakan waktu 3 hari. Lalu, kan ada perubahan peraturan di Indonesia, yang kembali dari luar negeri harus karantina mandiri selama 5 hari. Inilah yang menjadi salah satu faktor yang memberatkan bagi calon jemaah," tutur Zaki. 

Ia juga menjelaskan, selama ibadah pun pergerakan mereka sangat dibatasi. Mulai dari ibadah hanya bisa dua kali hingga tak diizinkan membawa pulang air zam-zam sebagai buah tangan. Dua faktor lainnya yang jadi pertimbangan apakah tetap umrah yaitu program dan biaya. Zaki mengakui selama masa pandemik, biaya umrah mengalami kenaikan. 

Ia mengatakan, karena adanya penutupan pintu masuk di Saudi, maka turut berdampak bagi 600 calon jemaah umrahnya yang sudah masuk ke dalam waiting list

Baca Juga: Protokol Kesehatan Selama Ibadah Haji: Jemaah Dilarang Sentuh Ka'bah

2. Tercatat 589 jemaah Indonesia masih melakukan umrah di Saudi

Arab Saudi Larang Warga Asing Masuk, Ibadah Umrah Tertunda LagiJemaah Umrah yang kembali melaksanakan Umrah Perdana di Makkah dalam Pandemik COVID-19 (Dok. KJRI Jeddah/Fauzy Chusny)

Sementara, menurut Konsul Jenderal RI di Jeddah, Saudi, Eko Hartono, ada 589 jemaah yang sedang menunaikan ibadah umrah. Ia memastikan pihaknya akan membantu agar jemaah bisa menyelesaikan ibadahnya dengan nyaman. 

"Semoga nanti kepulangan mereka juga lancar," ujar Eko kepada IDN Times melalui pesan pendek hari ini. 

Selain Indonesia, Saudi juga menutup pintu bagi 19 negara antara lain Argentina, Uni Emirat Arab (UEA), Jerman, Amerika Serikat, dan Irlandia. Selain itu, ada juga Italia, Pakistan, Brasil, Portugal, Inggris Raya, Turki, Afrika Selatan, Swedia, Swiss, Prancis, Lebanon, Mesir, India, dan Jepang.

3. Pemilik biro umrah berharap diberi insentif oleh pemerintah selama pandemik COVID-19

Arab Saudi Larang Warga Asing Masuk, Ibadah Umrah Tertunda LagiJemaah umrah di Masjidil Haram, Makkah. IDN Times/Mela Hapsari

Di sisi lain, Zaki juga berharap agar pemerintah ikut memberikan perhatian dan insentif bagi pemilik biro umrah dan travel. Sebab, selama pandemik yang dimulai Februari 2020 lalu, mereka merasa diabaikan.

Ia merasa belum ada bantuan signifikan yang dirasakan. Padahal, bantuan dibutuhkan agar biro travel dan umrah bisa tetap bertahan dalam situasi yang sulit saat pandemik. 

"Ditutupnya (akses ke Saudi) berdampak kepada ribuan perusahaan penyelenggara umrah, haji dan wisata (PPIU dan PIHK). Yang terdampak adalah ratusan ribu pegawai perusahaan dan bisa jadi jutaan orang di kantor cabang, agen PPIU, dan PIHK," ujar Zaki. 

Baca Juga: Saudi Tangguhkan Akses Jemaah Umrah Indonesia Terkait COVID-19

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya