AstraZeneca Tanggapi MUI soal Vaksinnya Mengandung Produk Turunan Babi

Badan Muslim Inggris sebut tak ada kandungan hewan di vaksin

Jakarta, IDN Times - Perusahaan farmasi AstraZeneca membantah vaksin COVID-19 yang mereka produksi mengandung produk turunan dari babi. Pernyataan itu sekaligus menepis pernyataan yang disampaikan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 19 Maret 2021. Ketua Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni'am Sholeh mengatakan vaksin AstraZeneca mengandung enzim tripsin babi sehingga dinyatakan haram. 

"Penting untuk dicatat bahwa vaksin COVID-19 AstraZeneca, merupakan vaksin vektor virus yang tidak mengandung produk berasal dari hewan, seperti yang telah dikonfirmasi oleh Badan Otoritas Produk Obat dan Kesehatan Inggris," demikian bunyi keterangan tertulis dari PT AstraZeneca Indonesia, Minggu (21/3/2021).

Bahkan, vaksin itu telah disetujui di lebih dari 70 negara di seluruh dunia, termasuk Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Kuwait, Bahrain, Oman, Mesir, Aljazair, dan Maroko. "Banyak juga Dewan Islam di seluruh dunia yang telah menyatakan sikap bahwa vaksin ini boleh digunakan untuk oleh umat Islam," kata AstraZeneca. 

MUI pun juga membolehkan penggunaan vaksin yang sebelumnya diberi nama AZD1222 itu. Hal itu lantaran saat ini tengah dalam kondisi darurat, di mana angka kematian akibat COVID-19 masih tinggi. 

Kapan vaksin AstraZeneca diedarkan di Indonesia?

1. AstraZeneca klaim vaksinnya bisa lindungi agar kondisi tak parah bila kena COVID-19

AstraZeneca Tanggapi MUI soal Vaksinnya Mengandung Produk Turunan BabiPetugas kesehatan menyuntikan vaksin kepada relawan saat simulasi uji klinis vaksin COVID-19 di Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/8/2020). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

Di dalam keterangan tertulisnya, PT AstraZeneca Indonesia mengklaim vaksin yang mereka produksi bisa memberikan perlindungan sehingga bila terpapar COVID-19 tak perlu dirawat di rumah sakit. Bahkan, kematian pun bisa dicegah. Mereka menyebut hal itu sudah mulai terlihat 22 hari setelah dosis pertama vaksin diberikan. 

"Penelitian vaksinasi yang telah dilakukan berdasarkan model penelitian dunia nyata menemukan bahwa satu dosis vaksin bisa mengurangi rawat inap hingga 94 persen di semua kelompok umur, termasuk bagi mereka yang berusia 80 tahun ke atas. Penelitian lain juga menunjukkan bahwa vaksin dapat mengurangi tingkat penularan penyakit hingga dua pertiga," kata AstraZeneca. 

Vaksin AstraZeneca tiba di Indonesia pada 8 Maret 2021. Saat itu, vaksin yang diterima berdasarkan skema COVAX jumlahnya mencapai 1,1 juta dosis. Berdasarkan informasi dari Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, vaksin AstraZeneca memasuki masa kedaluwarsa pada Mei 2021. 

Baca Juga: MUI: Vaksin AstraZeneca Haram, tetapi Boleh Digunakan

2. Vaksin AstraZeneca akan didistribusikan pada pekan depan

AstraZeneca Tanggapi MUI soal Vaksinnya Mengandung Produk Turunan BabiPedagang yang tidak mengenakan masker melintas, di depan mural yang berisi pesan waspada penyebaran virus Corona, di kawasan Tebet, Jakarta, Selasa (8/9/2020). ANTARA FOTO/M. Risyal Hidayat

Sementara, Menkes Budi menyampaikan vaksin AstraZeneca mulai didistribusikan pada pekan depan. Pemerintah akhirnya tetap mendistribusikan vaksin itu meski sebelumnya sempat ditunda. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sempat meninjau laporan yang menyebut adanya penggumpalan darah yang terjadi usai vaksinasi AstraZeneca. 

Tetapi, dalam keterangan tertulis BPOM pada Jumat pekan lalu, mereka menyebut manfaat yang diterima dari vaksin AstraZeneca jauh lebih besar dibandingkan risikonya. Sehingga, vaksin AstraZeneca dapat digunakan. 

"InsyaAllah rencananya minggu depan akan kita mulai distribusi dan vaksinasi dengan vaksin AstraZeneca," kata Budi pada Jumat, 19 Maret 2021. 

3. BPOM sebut vaksin AstraZeneca tak sebabkan penggumpalan darah

AstraZeneca Tanggapi MUI soal Vaksinnya Mengandung Produk Turunan BabiJuru bicara vaksinasi dari BPOM, Lucia Rizka Andalusia ketika mengumumkan vaksin AstraZeneca (Tangkapan layar YouTube)

Sementara, juru bicara vaksinasi BPOM dr Lucia Rizka Andalusia mengatakan, pihaknya telah melakukan kajian dari pertemuan dengan European Medicine Agency (EMA) pada 18 Maret 2021. Hal itu menyusul keputusan belasan negara di Eropa yang menghentikan sementara pemberian vaksin tersebut, usai peristiwa pembekuan darah yang dialami beberapa penerima.

Dari pertemuan itu, diambil kesimpulan manfaat vaksin AstraZeneca yang dirasakan publik lebih besar dibandingkan risikonya. 

"Vaksin tidak terkait dengan pembekuan darah atau kejadian penggumpalan darah secara keseluruhan pada mereka yang menerima vaksin. EMA juga menekankan tidak masalah terkait kualitas vaksin buatan AstraZeneca," ujar Lucia ketika memberikan keterangan pers secara daring pada 19 Maret 2021. 

BPOM, kata Lucia, kemudian membahas hasil pertemuan EMA dan menghasilkan lima rekomendasi. Salah satunya mengenai kehati-hatian ketika memberikan vaksin itu kepada orang yang memiliki gangguan pembekuan darah atau trombositopenia. 

Vaksin AstraZeneca yang diterima Indonesia diproduksi dari pabrik yang berada di Korea Selatan. Vaksin yang diproduksi di sana, kata dia, telah memenuhi standar mutu pembuatan obat yang baik. 

Baca Juga: BPOM: Vaksin AstraZeneca Tak Sebabkan Terjadinya Penggumpalan Darah

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya