Atasan Polisi yang Smackdown Mahasiswa Tangerang Didesak Harus Dicopot

"Kapolri menjanjikan polisi lebih humanis ke publik"

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat, Hinca IP Pandjaitan, berharap kepolisian bertanggung jawab usai terjadi tindak kekerasan terhadap mahasiswa pada Rabu, 13 Oktober 2021 di depan kantor Bupati Tangerang.

Saat itu, terekam di video, seorang personel polisi membanting mahasiswa peserta demonstrasi ke permukaan tanah. Tak lama, mahasiswa itu terlihat kejang-kejang. 

Bentuk tanggung jawab yang dimaksud Hinca yakni Kapolda Banten mencopot pejabat kepolisian yang berada satu tingkat di atas personel Polri yang terlibat kasus penganiayaan. Hinca kemudian mencontohkan apa yang dilakukan oleh Kapolda Sumatra Utara Irjen (Pol) RZ Panca Putra Simanjuntak yang mencopot Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Janpiter Napitupulu.

Ia dicopot karena bawahannya menetapkan seorang pedagang yang menjadi korban penganiayaan sebagai tersangka. Korban dianiaya oleh preman di Pasar Gambir, Deli Serdang, Sumut. 

"Saya beri apresiasi Kapolda yang langsung copot Kapolseknya itu. Paling tidak, itu bertanggung jawab ke atasnya. Nah, bisa ditiru (kebijakan) Pak Panca Simanjuntak dengan cara yang bertanggung jawab adalah satu tingkat di atasnya," ungkap Hinca seperti dikutip dari kantor berita ANTARA, Kamis, 14 Oktober 2021. 

Ia mengingatkan, insiden penganiayaan mahasiswa oleh polisi bisa menjadi bahan introspeksi Polri agar disiplin dalam menerapkan prinsip presisi. "Saya kira arahannya sudah jelas. Sebagai penegak hukum tidak boleh bersikap anarkis, tak boleh represif dan tetap humanis. Itulah seharusnya wajah polisi kita," tutur dia lagi. 

Lalu, bagaimana kondisi mahasiswa berinisial MFA itu usai dibanting demikian keras oleh personel Polri berinsial Brigadir NP?

1. Korban penganiayaan MFA mengeluhkan pusing dan harus jalani rawat inap

Atasan Polisi yang Smackdown Mahasiswa Tangerang Didesak Harus DicopotMahasiswa berinisial MFA korban penganiayaan personel Polresta Tangerang dirawat inap di Ciputra Hospital, Tangerang sejak Kamis, 14 Oktober (IDN Times/Maya Aulia)

Kondisi terbaru MFA (21 tahun), korban penganiayaan personel Polresta Tangerang, sejak Kamis 14 Oktober 2021 menjalani rawat inap. Ia mengeluhkan pusing. 

Perawatan tersebut dilakukan, lantaran MFA mengalami pusing dan mual usai peristiwa pembantingan yang dia alami pada 13 Oktober 2021. 

"Pundak leher kayak gak bisa digerakin, sama kepala agak kliyengan. Pagi harinya juga sedikit muntah-muntah sama engap," ujar MFA. 

Komite Medik Rumah Sakit Harapan Mulya, dr Effie Koesnandar menerangkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, nyeri atau pusing juga bisa disebabkan oleh komorbid atau penyakit penyerta yang diidap MFA.

"Jadi, ternyata MFA ini ada komorbidnya, dan sedang menjalani pengobatan juga. Dan gejala yang dirasanya kini sama dengan gejala komorbidnya. Tapi, untuk memastikan lebih jelas, kita minta untuk general check up," kata dr Effie. 

Kedatangan MFA ke rumah sakit didampingi orang tua, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, dan Kapolres Kota Tangerang Kombes (Pol) Wahyu Sri Bintoro. 

Baca Juga: Buntut Aksi Smackdown Oknum Polisi, Mahasiswa Tuntut Kapolres Dicopot 

2. Dokter menemukan memar di bagian leher dan pundak MFA

Atasan Polisi yang Smackdown Mahasiswa Tangerang Didesak Harus DicopotMahasiswa berinisial MFA korban penganiayaan personel Polresta Tangerang dirawat inap di Ciputra Hospital, Tangerang sejak Kamis, 14 Oktober (IDN Times/Maya Aulia)

Menurut Effie, terdapat memar di tubuh MFA. Memar terlihat di bagian leher dan pundak yang diduga muncul setelah tindak kekerasan yang dilakukan oleh Brigadir NP kepada MFA.

Padahal, sebelumnya MFA telah menjalani pemeriksaan dan dinyatakan baik. Rumah sakit sebelumnya menyatakan tidak ada keretakan atau fraktur usai dibanting oleh Brigadir NP. 

"Ada memar di lehernya, pundak juga. Untuk memastikan secara detail, harus dilakukan general check-up," kata Effie. 

Sementara, Brigadir NP telah meminta maaf kepada MFA usai membantingnya di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Di dalam sebuah video terlihat Brigadir NP yang mengenakan baju, masker, dan celana hitam tampak meminta maaf kepada korban. "Saya meminta maaf kepada Mas FA atas perbuatan saya," ujar NP pada Rabu kemarin. 

Selain itu, NP menyatakan bahwa dia siap mempertanggungjawabkan perbuatannya. NP lalu meminta maaf kepada keluarga korban.

"Saya siap bertanggung jawab atas perbuatan saya. Sekali lagi saya meminta maaf atas perbuatan saya kepada keluarga (FA)," kata NP.

3. Anggota DPR berharap Polri tidak lagi bersikap represif kepada demonstran

Atasan Polisi yang Smackdown Mahasiswa Tangerang Didesak Harus DicopotIDN Times/Irfan Fathurohman

Di sisi lain, anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan, meminta pihak kepolisian tidak lagi menggunakan cara-cara kekerasan dalam menghadapi demonstran. Praktik kekerasan atau represif justru bertentangan dengan misi kepolisian untuk selalu menjaga tindakan yang humanis dan terukur dalam menjaga ketertiban dan keamanan. 

"Yang terjadi kemarin menjadi viral dan disaksikan banyak masyarakat, saya kira ini menjadi introspeksi bagi Polri agar tetap kembali ke tagline Polri ke semangat presisi," kata Hinca. 

Istilah presisi yang dirujuk Hinca merupakan visi kepolisian yang dibuat oleh Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo. Presisi merupakan singkatan dari prediktif, responsibilitas, transparansi dan berkeadilan. 

"Jadi, tidak ada lagi membanting-banting dan represif. Yang ada itu humanis karena memang itu yang dijanjikan oleh Pak Sigit," tutur dia lagi. 

Baca Juga: Viral Video Mahasiswa Dibanting Polisi Hingga Kejang

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya