Ayah Brigadir J: Ferdy Sambo Dihukum Dulu Baru Bicara Permintaan Maaf

Sementara, bibi Brigadir J menilai sudah telat minta maaf

Jakarta, IDN Times - Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat, mengaku tak ingin mendahului hukum dengan menerima permintaan maaf dari Ferdy Sambo.

Menurutnya, proses hukum harus berjalan lebih dulu baru kemudian membahas permintaan maaf yang disampaikan Sambo pada Rabu (5/10/2022) lalu di Kejaksaan Agung, Jakarta.

"Kalau soal permintaan maaf, memang kita dianjurkan oleh sesama manusia untuk saling memaafkan. Tetapi, kita tinggal di negara hukum, kita biarkan dulu proses hukum berjalan. Setelah proses hukum berjalan, baru kita bicarakan permintaan maaf. Kami tak ingin mendahului proses hukum," ujar Samuel kepada media di Jambi Kamis (6/10/2022). 

Sementara, Bibi Brigadir J, Rohani Simanjuntak, berbicara lebih lugas. Ia mengaku tidak bisa menerima permintaan maaf Ferdy Sambo saat ini. 

"Karena bagi kami permintaan maaf itu sudah terlambat. Dari awal kami sebenarnya, ingin bertemu dengan Pak Sambo dan (Sambo) menyampaikan sepatah kata bela sungkawa kepada keluarga. Tapi, sampai sekarang ternyata tidak ada permintaan maaf dari mereka," kata Rohani di Jambi. 

Bahkan, ia menyebut Sambo tak pernah menyampaikan pernyataan bela sungkawa secara langsung kepada keluarga di Jambi.

"Jadi, tentang permintaan maafnya, kami belum bisa menerima," tutur dia. 

Apakah keluarga akan ikut terbang ke Jakarta dan menghadiri persidangan Ferdy Sambo secara langsung?

Baca Juga: Ferdy Sambo Minta Maaf, Pengacara Brigdir J: Itu Saya Tunggu-tunggu

1. Ayah Brigadir J berharap semua pihak yang bekerja mengawal sidang Sambo dilindungi Tuhan

Ayah Brigadir J: Ferdy Sambo Dihukum Dulu Baru Bicara Permintaan MaafAyah Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat, Samuel Hutabarat saat dibincangi di rumahnya di Sungai Bahar Jambi (IDN Times/Rangga Erfizal)

Lebih lanjut, Samuel berharap proses persidangan pembunuhan putranya bisa berjalan lancar. Ia juga mendoakan semua jaksa dan hakim yang mengawal kasus tersebut dilindungi oleh Tuhan. 

"Saya berharap agar persidangan segera dilaksanakan sesuai aturan yang ada dan prosesnya berjalan dengan baik," kata Samuel. 

Sementara, total ada 11 tersangka yang diserahkan dari Bareskrim Mabes Polri ke Kejaksaan Agung pada Rabu lalu. Ke-11 tersangka itu untuk mewakili dua perkara, yakni pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dan upaya menghalangi penyidikan kematian Brigadir J. 

Para tersangka yang semula mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye, kemudian beralih menggunakan rompi merah khas Kejaksaan Agung. Mereka juga ditunjukkan ke publik tanpa mengenakan masker. 

Saat menuju ke tempat penahanan baru, Sambo sempat menyampaikan bahwa sang istri, Putri Candrawathi tidak bersalah. Putri malah disebut Sambo menjadi korban dalam peristiwa Duren Tiga. 

"Istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa dan justru menjadi korban. Saya sangat menyesal, saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya, termasuk Bapak dan Ibu dari Yosua," kata Sambo di Kejaksaan Agung. 

Baca Juga: 7 Potret Ferdy Sambo Diistimewakan Selama di Kejaksaan Agung 

2. Keluarga Brigadir J akan hadir langsung ke pengadilan di Jakarta

Ayah Brigadir J: Ferdy Sambo Dihukum Dulu Baru Bicara Permintaan MaafPotret Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (facebook.com/rohani7131)

Sementara, pengacara keluarga Brigadir J, Nelson Simanjuntak, mengatakan, ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak akan kembali ke Jakarta untuk menghadiri sidang pelaku pembunuh putranya itu.

"Bu Rosti sudah mengatakan apapun yang terjadi, saya pasti akan datang (ke sidang)," ujar Nelson menirukan pernyataan Rosti pada 5 Oktober 2022 lalu. 

Ia juga menyebut, kliennya siap bertemu dengan Putri Candrawathi asal istri Sambo itu sudah dijatuhkan vonis lebih dulu.

"Saya akan ketemu (Putri) yang penting dihukum dulu," tuturnya. 

Lebih lanjut, keluarga menyebut permintaan maaf yang disampaikan oleh Ferdy Sambo di Kejaksaan Agung sudah tidak relevan dan terlambat. Sebab, Sambo tidak menyampaikannya sejak awal ketika Brigadir J tewas. 

"Jadi, permintaan maaf ini sudah basi! Mau sama siapa lagi minta maaf? Kemarin keluarga Brigadir J datang ke Jakarta bersama pacarnya. Saya tanya ini permintaan maafnya gimana? Dijawabnya kami ini mahluk Allah, pemaaf. Tetapi itu hukum Tuhan. Di sisi lain, hukum yang digunakan oleh Kejaksaan Agung itu kan KUHP, hukum dunia, ya kita jalani hukum itu. Baru nanti minta maaf," kata dia. 

"Tapi, ini kontak saja tidak ada, katanya anak kesayangan (di rumah Sambo)," ujarnya. 

Baca Juga: Pengacara Keluarga Brigadir J Minta Febri Tanyakan Suap Sambo ke LPSK

3. Menko Mahfud minta agar jaksa yang tangani kasus Ferdy Sambo dikarantina

Ayah Brigadir J: Ferdy Sambo Dihukum Dulu Baru Bicara Permintaan MaafMenko Polhukam, Mahfud MD (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung.

Ia pun meminta kepada Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin, agar puluhan jaksa yang menangani kasus Ferdy Sambo dikarantina. Tujuannya untuk menghindari aksi intimidasi dan teror. 

"Jadi, kami sudah berkoordinasi dengan jampidum agar dipilih jaksa terbaik. Lalu, mereka dikarantina agar tidak meneror, menghubungi, dan sebagainya. Itu sudah dilakukan," ujar Mahfud ketika berbicara di acara rilis survei Indikator Politik Indonesia (IPI) dengan tajuk 'Evaluasi Publik atas Kinerja Pemeirntah dalam Bidang Ekonomi dan Hukum dan Prospek Elektoral Jelang 2024' dan tayang di YouTube pada 2 Oktober 2022 lalu. 

Tak hanya diusulkan agar dikarantina, komunikasi para jaksa juga bakal dimonitor atau disadap. Hal itu bertujuan untuk memantau bila ada pihak-pihak tertentu yang melobi perkara Sambo. 

https://www.youtube.com/embed/ZQyetNRRxEs

Baca Juga: 5 Petunjuk Jet Pribadi yang Dipakai Brigjen Hendra ke Rumah Brigadir J

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya