Bakamla Tangkap 2 Kapal Bendera Asing yang Beraktivitas Ilegal 

Kapal asing itu melakukan transfer BBM ilegal

Jakarta, IDN Times - Badan Keamanan Laut (Bakamla) Indonesia pada Minggu, 24 Januari 2021 menangkap dua kapal jenis motor tanker (MT) yang diduga melakukan aktivitas ilegal yaitu transfer BBM ilegal di perairan Pontianak, Kalimantan Barat. Dua kapal itu dipergoki melakukan aktivitas ilegal oleh KN Maroe-322 yang dipimpin oleh Letnan Kolonel Yuli Eko Prihartanto. Saat itu ia sedang melakukan Operasi Keamanan dan Keselamatan Laut Dalam Negeri Trisula -1/21. 

Kepala Bagian Humas dan Protokol Bakamla Kolonel Wisnu Pramandita mengatakan dua kapal berbendera asing itu teridentifikasi ketika pihaknya melakukan patroli pada pukul 05:30 WIB. KN Maroe-322 mendeteksi kontak radar diam dengan identifikasi alat untuk mengidentifikasi kapal (AIS) dimatikan. 

"AIS dimatikan pada baringan 260 jarak 17NM posisi 00° 02' U - 107° 37' T. Guna memastikan Komandan KN Marore-322 memerintahkan untuk bergerak mendekati kontak dengan kecepatan 16 knot," ujar Wisnu melalui keterangan tertulis pada Senin (25/1/2021). 

Ia menambahkan Bakamla semakin curiga karena ketika dihampiri terlihat dua kapal itu dalam posisi berhenti dan sangat dekat. Lambung kapal pun ditutup dengan menggunakan kain untuk mengelabui aparat penegak hukum Indonesia. 

Lalu, apa tindak lanjut dari Bakamla terhadap dua kapal tersebut?

1. Dua kapal tanker berbendera asing itu dibawa ke Batam

Bakamla Tangkap 2 Kapal Bendera Asing yang Beraktivitas Ilegal Kapal Bakamla mendekati dua kapal tanker berbendera asing di perairan Pontianak (Dokumentasi Bakamla)

Dihubungi melalui telepon pada Senin (25/1/2021), Wisnu menjelaskan dua kapal tanker itu kini dikawal menuju ke Batam. "Tapi, mereka belum tiba di Batam, masih di dalam proses. Karena kan ada proses teknis yang membutuhkan waktu. Memisahkan kapal yang sedang bersandar itu kan membutuhkan pemandu. Ini masih diupayakan," ungkap Wisnu ketika dihubungi IDN Times

Ia tak membantah bahwa Kolonel Yuli Eko dan tim sempat naik ke dua kapal tanker tersebut. "Tim kami sempat bertemu dengan ABK. Kami juga sudah menahan dokumen dari dua kapal tersebut," katanya lagi. 

Baca Juga: Bantu Pencarian Sriwijaya Air, Bakamla Cegat Kapal Survei Tiongkok

2. Bakamla akan melakukan penyelidikan lebih lanjut soal dugaan aktivitas transfer BBM ilegal

Bakamla Tangkap 2 Kapal Bendera Asing yang Beraktivitas Ilegal Kapal tanker asing yang berada di atas perairan Pontianak dan diamankan oleh Bakamla (Dokumentasi Bakamla)

Wisnu mengatakan sejauh ini, kapal tanker berbendera asing tersebut belum disita oleh otoritas Indonesia. "Jadi, saat ini kami amankan dulu untuk proses penyelidikan lebih lanjut," ujarnya. 

Ia mengatakan secara teknis seharusnya Kolonel Yuli Eko meminta keterangan awal kepada nahkoda kedua kapal soal penyebab mereka diduga sengaja menutupi lambung kapal dengan kain dan mematikan AIS. 

"Tapi, apa yang mereka lakukan secara jelas sudah menunjukkan niat mereka untuk melakukan aktivitas yang tidak resmi," katanya lagi. 

Namun, ia menjelaskan pihak Bakamla belum memperoleh keterangan berapa banyak bahan bakar minyak yang ditransfer di atas perairan Pontianak dan mengapa memilih melakukan aktivitas ilegal itu di perairan tersebut. 

3. Kedua kapal tanker berbendera asing melanggar hak lintas transit dengan masuk ke perairan Indonesia

Bakamla Tangkap 2 Kapal Bendera Asing yang Beraktivitas Ilegal Kapal tanker berbendera asing diduga lakukan transfer BBM secara ilegal (Dokumentasi BAKAMLA)

Menurut keterangan Wisnu, dua kapal itu diketahui memiliki identitas MT Horse berbendera Iran dan MT Frea berbendera Panama. Dugaan awal, kata dia, kedua kapal melanggar hak lintas transit pada ALKI (Alur Laut Kepulauan Indonesia) I  dengan keluar dari batas 25NM ALKI dengan melakukan lego jangkar di luar ALKI. 

"Kapal juga melaksanakan ship to ship transfer BBM illegal, tidak mengibarkan bendera kebangsaan, AIS dimatikan serta MT Frea melaksanakan oil spiling (menumpahkan minyak ke laut)" tutur Wisnu. 

Hal ini kata Wisnu juga sudah dilaporkan ke Kementerian Luar Negeri. 

Baca Juga: Sah! Jokowi Lantik Aan Kurnia sebagai Kepala Bakamla

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya